Ruang lingkup pekerjaan berada di TPU Perumahan Blok Gunung Masigit, Desa Cigugur Girang, Kecamatan
Parongpong (Perumahan Triniti dan Pondok Hijau)
a. Maksud
Maksud pekerjaan fisik penataan TPU Perumahan adalah melakukan penataan TPU Perumahan
berupa pemasangan paving blok, pematangan lahan TPU, tugu informasi perumahan dan bangunan
gudang peralatan konstruksi Ruspin.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah menciptakan lingkungan TPU yang lebih teratur, aman, dan nyaman baik
untuk peziarah maupun untuk masyarakat.