Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Uks Jenjang Sd

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10512016000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 16,472,500
Winner (Pemenang): CV Mega Structure
NPWP: 317002525429000
RUP Code: 57170491
Work Location: 11 Sekolah - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA         ACUAN      KERJA     (KAK)                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                           PEKERJAAN                                     
                                                                         
                                                                         
 JASA KONSULTANSI PERENCANAAN  REHABILITASI RUANG UKS JENJANG SD         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
             SUMBER DANA APBDP TAHUN  ANGGARAN  2025                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           PEMERINTAH   KABUPATEN    BANDUNG   BARAT                     
                       DINAS  PENDIDIKAN                                 
                Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat   
         Jl. Raya Padalarang – Cisarua KM. 2 Mekarsari Ngamprah, Tlp/Fax.022-27010112
 1. LATAR BELAKANG :                                                     
                                                                         
                                                                         
     Dalam rangka mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar di lingkungan Sekolah
 yang  berkelanjutan, serta pencapaian disegala bidang baik bidang pendidikan, politik,
                                                                         
 ekonomi, sosial dan budaya yang selalu diikuti oleh berkembangnya dunia usaha untuk
 memenuhi kebutuhan masyarakat maka peran Pemerintah berupaya melayani kebutuhan,
                                                                         
 khususnya dalam pendidikan dengan membangun sarana prasarana sekolah.   
                                                                         
     Disamping hal tersebut bahwa Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu
 wilayah penyangga Provinsi Jawa Barat, yang dalam perkembangannya mengalami
                                                                         
 kemajuan pesat. Keadaan ini dapat dicapai diantaranya berkat dukungan potensi wilayah
 yang dimiliki yakni posisi strategis, keunggulan sektor pendidikan wilayah yang baik. Oleh
                                                                         
 karena itu Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan Pengadaan Pekerjaan
 Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD yang lokasinya tersebar
                                                                         
 diwilayah Kabupaten Bandung Barat.                                      
                                                                         
                                                                         
 2. MAKSUD DAN TUJUAN :                                                  
                                                                         
     Maksud dari kerangka acuan ini adalah agar Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
                                                                         
 membuat suatu dokumen Perencanaan teknis yang lengkap sebagai acuan dalam
                                                                         
 melaksanakan kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas dan
 bangunan yang handal sesuai dengan mutu pengendalian selama proses pembangunan
                                                                         
 sehingga ada satu dokumen Pengadaan yang representatif berdasarkan aturan teknis yang
 berlaku.                                                                
                                                                         
     Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang
                                                                         
 UKS Jenjang SD ini adalah pencapaian target waktu, mutu dan biaya pada masa konstruksi
 sehingga apa yang telah di rencanakan dari sisi kualitas, Volume, Biaya dan ketepatan waktu
                                                                         
 pelaksanaan dicapai wujud akhir bangunan sesuai dengan Masterplan Pekerjaan Jasa
 Konsultansi Perencanaan di Kabupaten Bandung Barat.                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     Tujuan kegiatan ini adalah :                                        
   - Tersedianya gambar rencana dan spesifikasi teknis Jasa Konsultansi Perencanaan
                                                                         
     Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD.                                  
   - Tersedianya Engineer Estamate (EE) untuk rujukan perhitungan Owner Estimate (OE)
     dan                                                                 
                                                                         
     / Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Rencana Anggaran Biaya (RAB)      
   - Tersedianya dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pengadaan kontraktor
                                                                         
   untuk melaksanakan kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS
   Jenjang SD .                                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   Uraian dan indikator pencapaian kinerja dan pekerjaan pengadaan Jasa Konsultansi
                                                                         
 Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD.                          
                                                                         
                URAIAN                    INDIKATOR KINERJA              
                                                                         
  Pekerjaan Jasa Konsultansi Kegiatan Pengelolaan Masukan :              
                                                                         
  Pendidikan Sekolah Dasar Sub Kegiatan Tersedianya Dana, SDM dan Waktu. 
  Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD Pekerjaan Keluaran :                 
                                                                         
  Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Terlaksananya Jasa Konsultansi
  Ruang UKS Jenjang SD, Tahun Anggaran 2025 Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS
                                                                         
  Pagu Rp. 16.500.000               Jenjang SD .                         
                                    Hasil :                              
                                                                         
                                    Adanya pekerjaan Jasa Konsultansi    
                                                                         
                                    Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS   
                                    Jenjang SD                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 3. LANDASAN HUKUM                                                       
 1.  Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten
                                                                         
     dalam Lingkungan Jawa Barat ( Berita Negara Tahun 1950).            
 2.  Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                                                         
     (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor : 78, Tambahan Lembaran Negara
                                                                         
     Republik Indonesia Nomor 4301)                                      
 3.  Undang – Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara Pusat dan Daerah
                                                                         
     (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
     Negara Republik Indonesia Nomor 4266);                              
                                                                         
 4.  Undang – Undang Nomor : 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
                                                                         
     Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
     Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                                                                         
     4438);                                                              
 5.  Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
 6.  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
                                                                         
     Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
     Republik Indonesia Nomor 4355);                                     
                                                                         
 7.  Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
                                                                         
     Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran   
     Negara Republik Indonesia Nomor 5601);                              
                                                                         
 8.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
 9.  Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
                                                                         
     Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 4. SASARAN KEGIATAN                                                     
                                                                         
      Sasaran pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD
 adalah terwujudnya suatu pembangunan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek
                                                                         
 arsitektural dan struktural, maupun dari aspek ekonomis serta tahapan-tahapan pelaksanaan
                                                                         
 kegiatan pembangunan dan bisa menerjemahkan secara fisik berdasarkan aturan teknis yang
 yang berlaku.                                                           
                                                                         
                                                                         
 5. LOKASI KEGIATAN                                                      
                                                                         
      Lokasi Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD
                                                                         
 adalah sekolah Penerima bantuan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS
                                                                         
 Jenjang SD yang bersumber dari Dana APBDP Tahun Anggaran 2025 yang tersebar diwilayah
 Kabupaten Bandung Barat.                                                
                                                                         
                                                                         
 1. Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD:                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                        APBDP            
    NO  BIDANG       Uraian Pekerjaan     Jenis Barjas                   
                                                        PERUBAHAN        
                                                         2025 (Rp.)      
    1     2               4                  3            4              
             Rehabilitasi Ruang UKS 20205401 SD NEGERI                   
    1    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             PAMEUNGPEUK Jl. Pasirhalang No.28                           
             Pasirhalang                                                 
             Rehabilitasi Ruang UKS 20205501 SD NEGERI                   
    2    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             KARYA UTAMA Jln. Nyampay RT.02 RW.03                        
             Karyawangi Parongpong                                       
             Rehabilitasi Ruang UKS 20205561 SD NEGERI                   
    3    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             2 GUNUNGMASIGIT Kp. Rancamoyan RT.03                        
             RW.14 Gunungmasigit Cipatat                                 
             Rehabilitasi Ruang UKS 20205744 SD NEGERI                   
    4    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             1 KRIDA UTAMA Jl. Gedong V Komplek                          
             Gedong X Kertamulya Padalarang                              
             Rehabilitasi Ruang UKS 20206262 SD NEGERI                   
    5    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             3 RAJAMANDALAWETAN Kp.                                      
             Warung Domba RT.01 RW.04 Mandalamukti                       
             Cikalongwetan                                               
             Rehabilitasi Ruang UKS 20206264 SD NEGERI                   
    6    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             1 RAJAMANDALAWETAN Kp.                                      
             Warung Domba RT.03 RW.01 Mandalamukti                       
             Cikalongwetan                                               
             Rehabilitasi Ruang UKS 20207548 SD NEGERI                   
    7    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             2 CIMAREME Jl. Raya Cimareme No.302                         
             RT.01 RW.02 Cimareme Ngamprah                               
             Rehabilitasi Ruang UKS 20207635 SD NEGERI                   
    8    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             GALANGGANG 3 Jl. Raya Batu Jajar No 260                     
             Galanggang Batujajar                                        
             Rehabilitasi Ruang UKS 20207849 SD NEGERI                   
    9    SD                                Konstruksi      50.000.000    
             6 CIBOGO Jl Cilumber Kp. Cibedug RT.01                      
             RW.12 Cikole Lembang                                        
             Rehabilitasi Ruang UKS 20207942 SD NEGERI                   
    10   SD                                Konstruksi      50.000.000    
             CANTRAWAYANG KP.                                            
             CANTRAWAYANG RT.02 RW.03 Karangsari                         
             Cipongkor                                                   
             Rehabilitasi Ruang UKS 20267602 SD NEGERI                   
    11   SD                                Konstruksi      50.000.000    
             2 JAYAGIRI Jl. Kehutanan No. 71 Rt. 05 Rw. 12               
             Jayagiri lembang                                            
 6. SUMBER PENDANAAN                                                     
    Jasa Konsultansi Perencanaan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
pendanaannya bersumber dari Dana APBDP Tahun Anggaran 2025 melalui Dokumen
Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan
Kabupaten Bandung Barat Program Pengelolaan Pendidikan Kode Rekening     
1.01.02.2.01.0006.5.2.03.01.01.0010                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 7. METODE                                                               
                                                                         
      Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas
                                                                         
 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
 8. WAKTU PELAKSANAAN                                                    
                                                                         
      Waktu pelaksanaan pekerjaan perencanaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi
                                                                         
 Ruang UKS Jenjang SD selama 15 (Lima Belas) Hari Kalender.              
                                                                         
                                                                         
 9. LINGKUP KEGIATAN :                                                   
                                                                         
      Lingkup pekerjaan bagi konsultan perencanaan sebagai Perencana dan monitoring
                                                                         
 selama proses pembangunan yang secara rinci mencakup :                  
                                                                         
                                                                         
 a. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                         
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah berpedoman
    pada ketentuan yang berlaku, meliputi tugas-tugas perencanaan fisik Jasa Konsultansi
                                                                         
    Perencanaan Rehabilitasi Ruang UKS Jenjang SD yang terdiri dari :    
                                                                         
    1. Persiapan perencanaan seperti pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat
      interprestasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah
                                                                         
      daerah setempat mengenai peraturan daerah.                         
    2. Penyusunan perencanaan seperti rencana tapak, perencanaan bangunan, termasuk
                                                                         
      konsep penataan site dan perkiraan rencana anggaran biaya.         
                                                                         
    3. Menyusun pengembangan rencana, antara lain membuat :              
      a. Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah dimengerti
                                                                         
         oleh pemberi tugas.                                             
      b. Rencana struktur, uraian konsep dan perhitungannya.             
                                                                         
      c. Pengembangan rencana bangunan dengan memperhitungkan desain yang peduli
                                                                         
         pada penyandang disabilitas (Pembangunan Inklusif Disabilitas)  
    4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :                   
                                                                         
      a. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, Sebagian berupa detail sparing-
         sparing utilitas yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui,
                                                                         
         Semua gambar arsitektur, struktur dan utilitas harus ditandatangani oleh
         Penanggung jawab Perusahaan dan Tenaga Ahli yang mempunyai ijin / sertifikat
                                                                         
         keahlian.                                                       
      b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat                                 
                                                                         
      c. Rencana Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya.   
      d. Pekerjaan Konstruksi (EE), Analisa Satuan Harga, Daftar Harga Satuan
                                                                         
         Kabupaten Bandung Barat, Tahun Anggaran 2025.                   
                                                                         
      e. Laporan Akhir Perencanaan                                       
      f. Mengadakan persiapan pemilihan penyedia pada pelaksanaan pekerjaan
                                                                         
         konstruksi seperti membantu pengguna barang / jasa dalam menyusun dokumen
         persiapan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi.              
                                                                         
      g. Membantu penyedia pada saat pemberian penjelasan tender pelaksana pekerjaan,
                                                                         
         termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan dan Evaluasi Terhadap
         penawaran (apabila diperlukan).                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 b. Keluaran                                                             
    Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa / Konsultan Perencana meliputi antara lain :
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    1. Tahap Konsep Rencana Teknis                                       
      Laporan data dan informasi lapangan, pengukuran, keterangan rencana dll.
                                                                         
    2. Tahap Pra Rencana Teknis                                          
      a. Gambar-gambar rencana tapak                                     
                                                                         
      b. Gambar-gambar pra rencana bangunan                              
                                                                         
      c. Perkiraan biaya penambahan                                      
      d. Garis Besar Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)               
                                                                         
    3. Tahap Pengembangan Rencana                                        
      a. Gambar pengembangan rencana arsitektur, sipil dan utilitas      
                                                                         
      b. Draft Rencana Anggaran Biaya                                    
                                                                         
      c. Draft Rencana Kerja dan Syarat-Syarat lengkap                   
    4. Tahap Rencana Detail                                              
                                                                         
      a. Gambar Rencana Teknis bangunan lengkap                          
      b. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)                           
                                                                         
      c. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                                    
                                                                         
      d. Laporan perencanaan arsitektur, struktur yang bisa dipertanggungjawabkan
    5. Tahap Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi                     
                                                                         
      a. Dokumen hasil pekerjaan                                         
      b. Laporan Teknis dan Administratif pada waktu pemilihan penyedia pekerjaan
                                                                         
         Konstruksi                                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
    Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan selama 15 (lima belas) Hari Kalender, dimulai
                                                                         
    sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).           
                                                                         
                                                                         
 d. Laporan                                                              
    Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pemberi Tugas dan diasistensikan guna
                                                                         
    mendapat persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jenis laporan yang harus
                                                                         
    diserahkan oleh Konsultan adalah :                                   
    Laporan ini harus disampaikan oleh Konsultan Perencana selambat-lambatnya 15 Hari
                                                                         
    Kalender terhitung setelah SPK ditandatangani dan merupakan perbaikan dari laporan
    draft final berdasarkan hasil pembahasan/asistensi dengan tim teknis dinas terkait.
                                                                         
    Laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir                
                                                                         
   -  GAMBAR  KERJA                                                      
      Gambar kerja sebanyak 11 (sebelas) Set                             
                                                                         
   -  RENCANA ANGGARAN  BIAYA                                            
      Rencana Anggaran Biaya sebanyak 11 (sebelas) Set                   
                                                                         
   -  RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)                              
                                                                         
      Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) sebanyak 11 (sebelas) Set    
   -  DOKUMENTASI FOTO                                                   
                                                                         
      Dokumentasi foto sebanyak 1 (satu) album                           
                                                                         
                                                                         
 e. Personil                                                             
                                                                         
    Personil yang dibutuhkan                                             
                                                                         
    Posisi dan jumlah tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
     No                 Jabatan               Jumlah Tenaga  Ket.        
                                                                         
      I   TENAGA AHLI MUDA :                                             
                                                                         
      1.  Team Leader (Tenaga Ahli Sipil)         1 orang                
                                     Jumlah I    1 orang                 
                                                                         
      II  TENAGA PENDUKUNG                                               
      1.  Drafter Card                            1 orang                
      2.  Operator Komputer / Estimator           1 orang                
                                                                         
      3.  Surveyor                                1 orang                
                                                                         
                                    Jumlah II    3 orang                 
                                                                         
                                                                         
    Untuk melaksanakan pekerjaan ini, tenaga ahli yang diperlukan harus bekerja secara penuh
                                                                         
serta mempunyai kualifikasi sebagai berikut :                            
      Team Leader (Ahli Sipil)                                          
                                                                         
       Seorang sarjana Teknik Sipil S1 (Ahli Muda) bersertifikat (201-Ahli Teknik
                                                                         
       Bangunan Gedung), yang berpengalaman profesional dalam bidang perencanaan
                                                                         
       konstruksi Gedung dan berpengalaman dalam mengkoordinasikan pekerjaan
       sekurang-kurangnya 3 tahun, Tugas dan tanggungjawabnya adalah sebagai berikut :
                                                                         
       -  Membuat kerangka umum / konsep rencana arsitektur dan pengembangan
          desainnya.                                                     
       -  Melakukan analisa yang berkenaan dengan perencanaan teknis (DED) arsitektur
                                                                         
          Gedung/bangunan dan lansekap.                                  
                                                                         
       -  Melakukan koordinasi dengan tenaga ahli yang lain dan tenaga pendukung yang
          ada.                                                           
       -  Melakukan tahapan konsultasi dengan owner dan atau instansi terkait dengan
          proyek.                                                        
                                                                         
       -  Membuat / Menyusun perencanaan dan prarancangan (Schematic design), dari
                                                                         
          awal sampai tahap penjabaran TOR /Term of Reference atau KAK / Kerangka
          Acuan Kerja pra design sampai dengan detail pengembangan perancangan.
                                                                         
       -  Mampu dalam memecahkan permasalahan yang muncul dalam tahap    
          pelaksanaan akibat kesalahan perencanaan.                      
                                                                         
       -  Pengembangan rancangan dan gambar kerja.                       
                                                                         
       -  Penyiapan dokumen pelaksanaan dan proses pengadaan pelaksana konstruksi,
          serta pengawasan berkala.                                      
                                                                         
       -  Melakukan konsultasi dengan pihak pemberi tugas untuk mendapatkan
          masukan- masukan terbaik.                                      
                                                                         
       -  Bertanggungjawab atas semua pekerjaan yang ditangani kepada Pemberi Tugas.
                                                                         
       -  Melakukan analisa, perhitungan dan perencanaan struktur / konstruksi bangunan
                                                                         
       -  Menyusun pelaporan dan perhitungan struktur                    
       -  Melakukan koordinasi dengan Team Leader, tenaga ahli yang lain dan tenaga
                                                                         
          pendukung yang ada.                                            
       -  Melakukan analisan teknis dan persyaratan bahan                
       -  Mampu dalam memberikan pemecahan terhadap permasalahan yang muncul
                                                                         
          dalam tahap pelaksanaan akibat kesalahan perencanaan.          
       -  Melakukan kontrol kualitas dokumen perencanaan                 
                                                                         
       -  Bertanggungjawab atas semua pekerjaan yang ditangani kepada Pemberi Kerja.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Drafter Card                                                      
                                                                         
       Mempunyai pengalaman dalam bidang gambar-gambar Teknik sipil dan arsitek
                                                                         
       khususnya Gedung dan lansekap. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat
       ketelitian yang tinggi. Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK
                                                                         
       pengalaman minimal 3 (tiga) tahun serta menguasai penggambaran digital dengan
       metode Computer Aided Design (CAD).                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Surveyor                                                          
       Adalah seorang lulusan SMK/STM Bangunan berpengalaman minimal 3 (tiga)
                                                                         
       tahun. Berpengalaman pada kegiatan survey dan pengukuran serta melakukan
       penyusunan dan penggambaran data-data lapangan tempat-tempat lokasi yang akan
                                                                         
       dikerjakan. Tugas dan tanggungjawab membantu tenaga ahli dalam memenuhi
                                                                         
       Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                       
                                                                         
                                                                         
      Operator Komputer / Estimator                                     
       Adalah seorang lulusan SMK/STM Bangunan yang berpengalaman minimal 3 (tiga)
                                                                         
       tahun. Berpengalaman dalam menghitung volume pekerjaan sipil khususnya
                                                                         
       Gedung. Tugas dan tanggungjawab membantu tenaga ahli dalam memenuhi
       Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                       
                                                                         
                                                                         
 10. PERSYARATAN PESERTA                                                 
                                                                         
     - SBU AR001 Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non
                                                                         
       Hunian atau AR002 Subklasifikasi Jasa Arsitektural Lainnya atau RK001
       Subklasifikasi Perencanaan Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan
                                                                         
       Non Hunian atau kode SBU lama yang bersesuaian (AR101, AR102, RE102),
       kualifikasi usaha kecil                                           
                                                                         
     - Nomor Induk Berusaha (NIB)                                        
     - Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) klasifikasi kecil yang masih berlaku
                                                                         
     - Memiliki NPWP dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPT Tahun 2024
     - Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Perusahaan (apabila ada
                                                                         
       perubahan).                                                       
     - Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU
                                                                         
       yang disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
                                                                         
       terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub
       kontrak kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
                                                                         
     - Peralatan yang harus dimiliki : alat ukur sesuai kebutuhan pekerjaan, kendaraan
       roda empat, dan kendaraan roda dua.                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 11. PENUTUP                                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Panduan ini merupakan pegangan dalam penyelenggaraan Pekerjaan Rehabilitasi
                                                                         
 Ruang UKS Jenjang SD dalam berbagai peraturan- peraturan bidang pendidikan Tahun 2025.
 Mudah-mudahan dapat membantu kelancaran dalam pelaksanaannya. Amin.     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       ERI TRIKURNIADI, ST.M.Si.         
                                        NIP. 197102202009011000
Tenders also won by CV Mega Structure
Authority
31 October 2022Pengawasan Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten SukabumiPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 777,500,000
19 September 2019Ded Embung Serdang Wetan Kec. LegokPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 300,000,000
5 April 2023Konsultan Pengawasan Wilayah IIPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 289,300,000
5 April 2023Konsultan Pengawasan Wilayah IPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 194,750,000
19 September 2019Ded Di Rajeg IIPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 160,000,000
3 February 2023Peningkatan Dan Rehabilitasi Si Jalak Harupat Dalam Rangka Persiapan Piala Dunia U-20 Tahun 2023- Pengawasan Pembangunan Track Sintetis Stadion Si Jalak HarupatKab. BandungRp 100,000,000
26 October 2025Pengawasan Penyelenggaraan Jalan / Jembatan Wilayah 87Kab. BandungRp 100,000,000
13 October 2025Pengawasan Penyelenggaraan Jalan / Jembatan Wilayah 65Kab. BandungRp 100,000,000
16 May 2025Pengawasan Penyelenggaraan Jalan / Jembatan Wilayah 41Kab. BandungRp 100,000,000
28 October 2025Konsultan Supervisi Pembangunan Jembatan Apbdp 2025Kab. BekasiRp 100,000,000