Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 Sd)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10514342000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 96,390,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 96,353,550
Winner (Pemenang): CV Mega Structure
NPWP: 317002525429000
RUP Code: 57173979
Work Location: 20 SD - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA         ACUAN      KERJA     (KAK)                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                           PEKERJAAN                                     
                                                                         
                                                                         
       BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN   REHABILITASI               
          SEDANG/BERAT  RUANG KELAS SEKOLAH  DASAR (20 SD)               
                                                                         
                                                                         
             SUMBER DANA APBDP TAHUN  ANGGARAN  2025                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           PEMERINTAH   KABUPATEN    BANDUNG   BARAT                     
                       DINAS  PENDIDIKAN                                 
                Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat   
         Jl. Raya Padalarang – Cisarua KM. 2 Mekarsari Ngamprah, Tlp/Fax.022-27010112
 1. LATAR BELAKANG :                                                     
                                                                         
                                                                         
     Dalam rangka mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar di lingkungan Sekolah
 yang  berkelanjutan, serta pencapaian disegala bidang baik bidang pendidikan, politik,
                                                                         
 ekonomi, sosial dan budaya yang selalu diikuti oleh berkembangnya dunia usaha untuk
 memenuhi kebutuhan masyarakat maka peran Pemerintah berupaya melayani kebutuhan,
                                                                         
 khususnya dalam pendidikan dengan membangun sarana prasarana sekolah.   
                                                                         
     Disamping hal tersebut bahwa Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu
 wilayah penyangga Provinsi Jawa Barat, yang dalam perkembangannya mengalami
                                                                         
 kemajuan pesat. Keadaan ini dapat dicapai diantaranya berkat dukungan potensi wilayah
 yang dimiliki yakni posisi strategis, keunggulan sektor pendidikan wilayah yang baik. Oleh
                                                                         
 karena itu Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan Pengadaan Pekerjaan
 Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
                                                                         
 Dasar (20 SD) yang lokasinya tersebar diwilayah Kabupaten Bandung Barat.
                                                                         
                                                                         
 2. MAKSUD DAN TUJUAN :                                                  
                                                                         
     Maksud dari kerangka acuan ini adalah agar Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
                                                                         
 membuat suatu dokumen Perencanaan teknis yang lengkap sebagai acuan dalam
                                                                         
 melaksanakan kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas dan
 bangunan yang handal sesuai dengan mutu pengendalian selama proses pembangunan
                                                                         
 sehingga ada satu dokumen Pengadaan yang representatif berdasarkan aturan teknis yang
 berlaku.                                                                
                                                                         
     Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi
                                                                         
 Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) ini adalah pencapaian target waktu, mutu
 dan biaya pada masa konstruksi sehingga apa yang telah di rencanakan dari sisi kualitas,
                                                                         
 Volume, Biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan dicapai wujud akhir bangunan sesuai
 dengan Masterplan Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan di Kabupaten Bandung Barat.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     Tujuan kegiatan ini adalah :                                        
   - Tersedianya gambar rencana dan spesifikasi teknis Belanja Jasa Konsultansi
                                                                         
     Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD).
   - Tersedianya Engineer Estamate (EE) untuk rujukan perhitungan Owner Estimate (OE)
     dan                                                                 
                                                                         
     / Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Rencana Anggaran Biaya (RAB)      
   - Tersedianya dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pengadaan kontraktor
                                                                         
   untuk melaksanakan kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi
   Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) .                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   Uraian dan indikator pencapaian kinerja dan pekerjaan pengadaan Belanja Jasa
                                                                         
 Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD).
                                                                         
                URAIAN                    INDIKATOR KINERJA              
                                                                         
  Pekerjaan Jasa Konsultansi Kegiatan Pengelolaan Masukan :              
                                                                         
  Pendidikan Sekolah Dasar Sub Kegiatan Tersedianya Dana, SDM dan Waktu. 
  Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Keluaran :               
                                                                         
  Dasar Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Terlaksananya Belanja Jasa Konsultansi
  Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat
                                                                         
  Kelas Sekolah Dasar (20 SD), Tahun Anggaran Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) .
  2025                              Hasil :                              
                                                                         
  Pagu Rp. 96.390.000               Adanya pekerjaan Belanja Jasa        
                                                                         
                                    Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi 
                                    Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah     
                                                                         
                                    Dasar (20 SD)                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 3. LANDASAN HUKUM                                                       
                                                                         
 1.  Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten
     dalam Lingkungan Jawa Barat ( Berita Negara Tahun 1950).            
                                                                         
 2.  Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                                                         
     (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor : 78, Tambahan Lembaran Negara
     Republik Indonesia Nomor 4301)                                      
                                                                         
 3.  Undang – Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara Pusat dan Daerah
     (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
                                                                         
     Negara Republik Indonesia Nomor 4266);                              
                                                                         
 4.  Undang – Undang Nomor : 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
     Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
                                                                         
     Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
     4438);                                                              
                                                                         
 5.  Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
 6.  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
                                                                         
     Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
     Republik Indonesia Nomor 4355);                                     
                                                                         
 7.  Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
                                                                         
     Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran   
     Negara Republik Indonesia Nomor 5601);                              
                                                                         
 8.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
 9.  Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
                                                                         
     Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 4. SASARAN KEGIATAN                                                     
                                                                         
      Sasaran pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat
 Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) adalah terwujudnya suatu pembangunan yang
                                                                         
 komprehensif baik ditinjau dari aspek arsitektural dan struktural, maupun dari aspek ekonomis
                                                                         
 serta tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan bisa menerjemahkan secara
 fisik berdasarkan aturan teknis yang yang berlaku.                      
                                                                         
                                                                         
 5. LOKASI KEGIATAN                                                      
                                                                         
      Lokasi Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat
                                                                         
 Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) adalah sekolah Penerima bantuan Belanja Jasa
                                                                         
 Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) yang
 bersumber dari Dana APBDP Tahun Anggaran 2025 yang tersebar diwilayah Kabupaten
                                                                         
 Bandung Barat.                                                          
                                                                         
                                                                         
 1. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD):         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                  APBDP                  
  NO  BIDANG        Uraian Pekerjaan    Jenis Barjas                     
                                                     PERUBAHAN           
                                                     2025 (Rp.)          
   1    2               3                  4            5                
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   1    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205097 SD NEGERI PABUARAN KEC                              
            CIPATAT                                                      
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   2    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205135 SDN MARGALUYU KEC CIPATAT                           
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   3    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205166 SD NEGERI MARGALAKSANA Kp.                          
            Margalaksana RT.03 RW.03 Kertamukti Cipatat                  
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   4    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205237 SD NEGERI PAREONGKOLOT                              
            KEC CIPATAT                                                  
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   5    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205519 SDN JEMBATAN BARU                                   
            KECAMATAN CIHAMPELAS                                         
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   6    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205921 SD NEGERI TUGUMUKTI Kp.                             
            Tugumukti RT.02 RW.07 Desa Tugumukti Kec.                    
            Cisarua                                                      
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   7    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20205988 SD NEGERI SUMBERARUM                                
            KECAMATAN GUNUNG HALU                                        
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   8    SD                               Konstruksi     199.950.000      
            20206398 SD NEGERI RAHAYU Kp Tugu                            
            RT.02 RW.14, Ciharashas, Kec. Cipeundeuy                     
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   9    SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20206485 SD NEGERI SUKAMAJU Blok                             
            Sukamaju Desa Batujajar Barat Kec. Batujajar                 
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   10   SD                               Konstruksi     147.870.000      
            20207648 SD NEGERI GANDASARI                                 
            Kecamatan Cililin                                            
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   11    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20206687 SD NEGERI BABAKAN PARI Jl.                          
            Aster 1 Perum Batujajar Indah Batujajar Timur                
            Batujajar                                                    
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   12    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20207501 SD NEGERI CIREUNDEU Kp.                             
            Cireundeu RT.03 RW.10 Ganjarsari                             
            Cikalongwetan                                                
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   13    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20207611 SD NEGERI CIMERANG KEC                              
            CIPATAT                                                      
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   14    SD                              Konstruksi      199.950.000     
            20207760 SD NEGERI CISALASIH Kec                             
            Lembang                                                      
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   15    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20207942 SD NEGERI CANTRAWAYANG KP.                          
            CANTRAWAYANG RT.02 RW.03 Karangsari                          
            Cipongkor                                                    
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   16    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20207994 SD NEGERI 2 CIBEDUG Kp. Pasir                       
            Bakti Cibedug Rongga                                         
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   17    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20208077 SD NEGERI CIKALAPA Kp.                              
            Cikalapa RT.02 RW. 07 Rajamandala Kulon                      
            Cipatat                                                      
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   18    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20208082 SD NEGERI 3 CIKALONGWETAN                           
            Kp. Daya Mekar RT.04 RW.03 Cikalong                          
            Cikalongwetan                                                
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   19    SD                              Konstruksi       74.400.000     
            20208122 SD NEGERI CIKETA kecamatan                          
            Cipongkor                                                    
            Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas                        
   20    SD                              Konstruksi      147.870.000     
            20205259 SD NEGERI PANGHEGAR Kp.                             
            Kadudampit RT.03 RW.03 Cisomang Barat                        
            Cikalongwetan                                                
 6. SUMBER PENDANAAN                                                     
    Jasa Konsultansi Perencanaan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
                                                                         
pendanaannya bersumber dari Dana APBDP Tahun Anggaran 2025 melalui Dokumen
                                                                         
Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan
Kabupaten Bandung Barat Program Pengelolaan Pendidikan Kode Rekening     
                                                                         
1.01.02.2.01.0006.5.2.03.01.01.0010                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 7. METODE                                                               
                                                                         
      Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas
                                                                         
 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 8. WAKTU PELAKSANAAN                                                    
                                                                         
      Waktu pelaksanaan pekerjaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
                                                                         
 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) selama 15 (Lima Belas) Hari
                                                                         
 Kalender.                                                               
                                                                         
                                                                         
 9. LINGKUP KEGIATAN :                                                   
      Lingkup pekerjaan bagi konsultan perencanaan sebagai Perencana dan monitoring
                                                                         
 selama proses pembangunan yang secara rinci mencakup :                  
                                                                         
                                                                         
 a. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                         
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah berpedoman
    pada ketentuan yang berlaku, meliputi tugas-tugas perencanaan fisik Belanja Jasa
                                                                         
    Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD)
    yang terdiri dari :                                                  
                                                                         
    1. Persiapan perencanaan seperti pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat
                                                                         
      interprestasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah
      daerah setempat mengenai peraturan daerah.                         
                                                                         
    2. Penyusunan perencanaan seperti rencana tapak, perencanaan bangunan, termasuk
      konsep penataan site dan perkiraan rencana anggaran biaya.         
                                                                         
    3. Menyusun pengembangan rencana, antara lain membuat :              
      a. Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah dimengerti
                                                                         
         oleh pemberi tugas.                                             
                                                                         
      b. Rencana struktur, uraian konsep dan perhitungannya.             
      c. Pengembangan rencana bangunan dengan memperhitungkan desain yang peduli
                                                                         
         pada penyandang disabilitas (Pembangunan Inklusif Disabilitas)  
    4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :                   
                                                                         
      a. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, Sebagian berupa detail sparing-
                                                                         
         sparing utilitas yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui,
         Semua gambar arsitektur, struktur dan utilitas harus ditandatangani oleh
                                                                         
         Penanggung jawab Perusahaan dan Tenaga Ahli yang mempunyai ijin / sertifikat
         keahlian.                                                       
                                                                         
      b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat                                 
                                                                         
      c. Rencana Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya.   
      d. Pekerjaan Konstruksi (EE), Analisa Satuan Harga, Daftar Harga Satuan
                                                                         
         Kabupaten Bandung Barat, Tahun Anggaran 2025.                   
      e. Laporan Akhir Perencanaan                                       
                                                                         
      f. Mengadakan persiapan pemilihan penyedia pada pelaksanaan pekerjaan
                                                                         
         konstruksi seperti membantu pengguna barang / jasa dalam menyusun dokumen
         persiapan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi.              
      g. Membantu penyedia pada saat pemberian penjelasan tender pelaksana pekerjaan,
                                                                         
         termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan dan Evaluasi Terhadap
         penawaran (apabila diperlukan).                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 b. Keluaran                                                             
    Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa / Konsultan Perencana meliputi antara lain :
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    1. Tahap Konsep Rencana Teknis                                       
      Laporan data dan informasi lapangan, pengukuran, keterangan rencana dll.
                                                                         
    2. Tahap Pra Rencana Teknis                                          
      a. Gambar-gambar rencana tapak                                     
                                                                         
      b. Gambar-gambar pra rencana bangunan                              
                                                                         
      c. Perkiraan biaya penambahan                                      
      d. Garis Besar Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)               
                                                                         
    3. Tahap Pengembangan Rencana                                        
      a. Gambar pengembangan rencana arsitektur, sipil dan utilitas      
                                                                         
      b. Draft Rencana Anggaran Biaya                                    
                                                                         
      c. Draft Rencana Kerja dan Syarat-Syarat lengkap                   
    4. Tahap Rencana Detail                                              
                                                                         
      a. Gambar Rencana Teknis bangunan lengkap                          
      b. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)                           
                                                                         
      c. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                                    
                                                                         
      d. Laporan perencanaan arsitektur, struktur yang bisa dipertanggungjawabkan
    5. Tahap Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi                     
                                                                         
      a. Dokumen hasil pekerjaan                                         
      b. Laporan Teknis dan Administratif pada waktu pemilihan penyedia pekerjaan
                                                                         
         Konstruksi                                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
    Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan selama 15 (lima belas) Hari Kalender, dimulai
                                                                         
    sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).           
                                                                         
                                                                         
 d. Laporan                                                              
                                                                         
    Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pemberi Tugas dan diasistensikan guna
    mendapat persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jenis laporan yang harus
                                                                         
    diserahkan oleh Konsultan adalah :                                   
    Laporan ini harus disampaikan oleh Konsultan Perencana selambat-lambatnya 15 Hari
                                                                         
    Kalender terhitung setelah SPK ditandatangani dan merupakan perbaikan dari laporan
                                                                         
    draft final berdasarkan hasil pembahasan/asistensi dengan tim teknis dinas terkait.
    Laporan pendahuluan, dan laporan akhir                               
                                                                         
   -  GAMBAR  KERJA                                                      
      Gambar kerja sebanyak 20 (dua puluh) Set                           
                                                                         
   -  RENCANA ANGGARAN  BIAYA                                            
      Rencana Anggaran Biaya sebanyak 20 (dua puluh) Set                 
                                                                         
   -  RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)                              
                                                                         
      Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) sebanyak 20 (dua puluh) Set  
   -  DOKUMENTASI FOTO                                                   
                                                                         
      Dokumentasi foto sebanyak 2 (dua) album                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 e. Personil                                                             
    Personil yang dibutuhkan                                             
                                                                         
    Posisi dan jumlah tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
                                                                         
     No                 Jabatan               Jumlah Tenaga   Ket.       
      I   TENAGA AHLI MUDA :                                             
                                                                         
      1.  Team Leader (Tenaga Ahli Arsitek)      1 orang                 
      2   Tenaga Ahli Sipil                      2 orang                 
                                                                         
          Jumlah I                               3 orang                 
                                                                         
      II  TENAGA PENDUKUNG                                               
      1.  Keuangan / Adminstrasi                 1 orang                 
                                                                         
      2.  Drafter Card                           10 orang                
                                                                         
      3.  Operator Komputer / Estimator          1 orang                 
      4.  Surveyor                               10 orang                
                                                                         
          Jumlah II                              22 orang                
    Untuk melaksanakan pekerjaan ini, tenaga ahli yang diperlukan harus bekerja secara penuh
                                                                         
serta mempunyai kualifikasi sebagai berikut :                            
      Team Leader (Ahli Arsitek)                                        
                                                                         
                                                                         
       Seorang sarjana Teknik arsitek S1 (Ahli Muda) bersertifikat (101-Arsitek), yang
       berpengalaman prfesional dalam bidang perencanaan konstruksi Gedung dan
                                                                         
       berpengalaman dalam mengkoordinasikan pekerjaan sekurang-kurangnya 3 tahun,
       Tugas dan tanggungjawabnya adalah sebagai berikut :               
                                                                         
       -  Membuat kerangka umum / konsep rencana arsitektur dan pengembangan
          desainnya.                                                     
                                                                         
       -  Melakukan analisa yang berkenaan dengan perencanaan teknis (DED) arsitektur
          Gedung/bangunan dan lansekap.                                  
                                                                         
       -  Melakukan koordinasi dengan tenaga ahli yang lain dan tenaga pendukung yang
          ada.                                                           
       -  Melakukan tahapan konsultasi dengan owner dan atau instansi terkait dengan
          proyek.                                                        
                                                                         
       -  Membuat / Menyusun perencanaan dan prarancangan (Schematic design), dari
                                                                         
          awal sampai tahap penjabaran TOR /Term of Reference atau KAK / Kerangka
          Acuan Kerja pra design sampai dengan detail pengembangan perancangan.
                                                                         
       -  Mampu dalam memecahkan permasalahan yang muncul dalam tahap    
          pelaksanaan akibat kesalahan perencanaan.                      
                                                                         
       -  Pengembangan rancangan dan gambar kerja.                       
                                                                         
       -  Penyiapan dokumen pelaksanaan dan proses pengadaan pelaksana konstruksi,
          serta pengawasan berkala.                                      
                                                                         
       -  Melakukan konsultasi dengan pihak pemberi tugas untuk mendapatkan
          masukan- masukan terbaik.                                      
                                                                         
       -  Bertanggungjawab atas semua pekerjaan yang ditangani kepada Pemberi Tugas.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Ahli Sipil                                                        
                                                                         
       Seorang sarjana Teknik Sipil S1 (Ahli Muda) bersertifikat (201-Ahli Teknik
       Bangunan Gedung), yang berpengalaman professional dalam bidang perencanaan
                                                                         
       konstruksi Gedung dan berpengalaman dalam mengkoordinasikan pekerjaan
       sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun. Tugas dan tanggungjawabnya adalah :
                                                                         
       -  Melakukan analisa, perhitungan dan perencanaan struktur / konstruksi bangunan
       -  Menyusun pelaporan dan perhitungan struktur                    
                                                                         
       -  Melakukan koordinasi dengan Team Leader, tenaga ahli yang lain dan tenaga
          pendukung yang ada.                                            
                                                                         
       -  Melakukan analisan teknis dan persyaratan bahan                
                                                                         
       -  Mampu dalam memberikan pemecahan terhadap permasalahan yang muncul
          dalam tahap pelaksanaan akibat kesalahan perencanaan.          
                                                                         
       -  Melakukan kontrol kualitas dokumen perencanaan                 
       -  Bertanggungjawab atas semua pekerjaan yang ditangani kepada Pemberi Kerja.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Drafter Card                                                      
       Mempunyai pengalaman dalam bidang gambar-gambar Teknik sipil dan arsitek
                                                                         
       khususnya Gedung dan lansekap. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat
                                                                         
       ketelitian yang tinggi. Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK
       pengalaman minimal 3 (tiga) tahun serta menguasai penggambaran digital dengan
                                                                         
       metode Computer Aided Design (CAD).                               
                                                                         
                                                                         
      Surveyor                                                          
                                                                         
       Adalah seorang lulusan SMK/STM Bangunan berpengalaman minimal 3 (tiga)
       tahun. Berpengalaman pada kegiatan survey dan pengukuran serta melakukan
                                                                         
       penyusunan dan penggambaran data-data lapangan tempat-tempat lokasi yang akan
       dikerjakan. Tugas dan tanggungjawab membantu tenaga ahli dalam memenuhi
                                                                         
       Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                       
                                                                         
                                                                         
      Operator Komputer/Estimator                                       
                                                                         
       Adalah seorang lulusan SMK/STM Bangunan yang berpengalaman minimal 3 (tiga)
       tahun. Berpengalaman dalam menghitung volume pekerjaan sipil khususnya
                                                                         
       Gedung. Tugas dan tanggungjawab membantu tenaga ahli dalam memenuhi
       Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Administrasi dan Keuangan                                         
       Adalah seorang lulusan SMA/SMK, berpengalaman dalam bidang Administrasi dan
                                                                         
       keuangan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas dan tanggungjawab adalah administrasi dan
       keuangan serta pembukuan.                                         
 10. PERSYARATAN PESERTA                                                 
                                                                         
                                                                         
     - SBU AR001 Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non
       Hunian atau RK001 Subklasifikasi Perencanaan Rekayasa Konstruksi Bangunan
                                                                         
       Gedung Hunian dan Non Hunian atau kode SBU lama yang bersesuaian (AR101,
                                                                         
       AR102, RE102), kualifikasi usaha kecil                            
     - Nomor Induk Berusaha (NIB)                                        
                                                                         
     - Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) klasifikasi kecil yang masih berlaku
     - Memiliki NPWP dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPT Tahun 2024
                                                                         
     - Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Perusahaan (apabila ada
                                                                         
       perubahan).                                                       
     - Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU
                                                                         
       yang disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
       terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub
                                                                         
       kontrak kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
                                                                         
     - Peralatan yang harus dimiliki : alat ukur sesuai kebutuhan pekerjaan, kendaraan
       roda empat, dan kendaraan roda dua.                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 11. PENUTUP                                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Panduan ini merupakan pegangan dalam penyelenggaraan Pekerjaan Rehabilitasi
                                                                         
 Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar (20 SD) dalam berbagai peraturan- peraturan
 bidang pendidikan Tahun 2025. Mudah-mudahan dapat membantu kelancaran dalam
                                                                         
 pelaksanaannya. Amin.                                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       ERI TRIKURNIADI, ST.M.Si.         
                                                                         
                                        NIP. 197102202009011000
Tenders also won by CV Mega Structure
Authority
31 October 2022Pengawasan Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten SukabumiPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 777,500,000
19 September 2019Ded Embung Serdang Wetan Kec. LegokPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 300,000,000
5 April 2023Konsultan Pengawasan Wilayah IIPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 289,300,000
5 April 2023Konsultan Pengawasan Wilayah IPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 194,750,000
19 September 2019Ded Di Rajeg IIPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 160,000,000
25 March 2022Penyusunan Ded D.I. Cibolang Desa Pangradin Kecamatan Jasinga & D.I Pasarean Desa Pasarean Kecamatan PamijahanKab. BogorRp 100,000,000
3 February 2023Peningkatan Dan Rehabilitasi Si Jalak Harupat Dalam Rangka Persiapan Piala Dunia U-20 Tahun 2023- Pengawasan Pembangunan Track Sintetis Stadion Si Jalak HarupatKab. BandungRp 100,000,000
26 October 2025Pengawasan Penyelenggaraan Jalan / Jembatan Wilayah 87Kab. BandungRp 100,000,000
13 October 2025Pengawasan Penyelenggaraan Jalan / Jembatan Wilayah 65Kab. BandungRp 100,000,000
28 October 2025Konsultan Supervisi Pembangunan Jembatan Apbdp 2025Kab. BekasiRp 100,000,000