URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
lingkup Kegiatan Belanja jasa penyelenggaraan acara festival barongsae dibagi
kedalam 2 (dua) lingkup pokok, diantaranya :
1. Lingkup Strategis
Lingkup strategis merupakan milestone pelaksanaan festival barongsae
berupa analisis kondisi eksisting meliputi analisis kebutuhan sumber
daya teknis dan non-teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan acara
festival barongsae mulai dari perencanaan hingga dokumen pelaksanaan
pekerjaan.
2. Lingkup Teknis
Lingkup teknis merupakan tuntutan mutlak pelaksanaan acara festival
barongsae yang ditentukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Bandung Barat dan menjadi beban kerja penyedia jasa sebagai berikut :
3. Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan acara festival barongsae dilangsungkan selama 5 (lima) hari
kalender pada triwulan IV tahun anggaran 2025 yang direncanakan pada
tanggal 6-10 november 2025 bertempat di wilayah Kabupaten Bandung
Barat.
4. Sumber Dana
Pembiayan kegiatan Penyedia jasa penyelenggaraan acara festival
barongsae sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung Barat
pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2025 dalam
Program Pengembangan Kebudayaan, Kegiatan Pelestarian Kesenian
Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota,
Sub Kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek
Pemajuan Tradisi Budaya dengan Anggaran sebesar Rp. 100.000.000,-
(seratus juta rupiah rupiah).