URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENATAAN RUANG
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
1. Organisasi a. SKPD : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.
Bandung Barat
b. Alamat : Komp. Perkantoran Pemkab Bandung Barat
Jln Raya Padalarang - Cisarua KM 2 Ngamprah
c. PPK : Andika Prihadiyana, S.Farm, Apt, CPSp,
CCMS
2. Sumber Biaya a. Sumberdana: APBD Kab.Bandung Barat
b. Pagu Anggaran : Rp.168.549.129 (Seratus Enam Puluh Delapan Juta
Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan
Rupiah)
3. Ruang lingkup a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan kontruksi
dan lokasi adalah : Penataan Ruang Kepala dan Ruang Pegawai Dinas
Perindustrian dan Perdagangan.
b. Lokasi : Gd A Lt 4 Ruangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan adalah 30 hari kalender terhitung
Pelaksanaan sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja(SPMK).
5. Keluaran/produk Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan konstruksi
yang dihasilkan Pembangunan Pusat pengendalian dan operasional penanggulangan
Bencanaadalah hasil dari pembangunan fisik Bangunan dan pekerjaaan
lainnya sesuai dengan spesifikasi Teknis dan Gambar.
6. Spesifikasi Spesifikasi teknis pekerjaan kontruksi,meliputi:
Teknis Pekerjaan a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
Kontruksi b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen SMKK
i. Dll yang diperlukan