URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
ALAT TATARIAS "DBHCHT" (Poktan Cimanggu - Ds. Wangunsari)
(Poktan Talagahurip - Ds. Wangunsari)
1.1 Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
Pengadaan Barang pengadaan pekerjaan barang ini adalah :
/Jasa a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
b. Satker : Dinas Tenaga Kerja
c. PA : Yoppie Indrawan Iskandar, S.E
d. Jabatan PA : Kepala Dinas Tenaga Kerja
e. PPK : Budhi Slamet Saepudin, S.Sos, M.Si, CPSp, CCMS
f. Jabatan PPK : Fungsional Ahli Muda PPBJ
1.2 Sumber dana dan a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
perkiraan biaya b. Total perkiraan keseluruhan biaya adalah: Rp. 152.952.000,00
(Seratus Limapuluh Dua Juta Sembilanratus Limapuluh Dua Ribu
Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp. 152.913.600,00
(Seratus Limapuluh Dua Juta Sembilanratus Tigabelas Ribu
Enamratus Rupiah) termasuk pajak.
1.3 Ruang Lingkup, a. Ruang lingkup/batasan pekerjaan/pengadaan barang ALAT
Lokasi Pekerjaan, TATARIAS "DBHCHT" (Poktan Cimanggu - Ds. Wangunsari) (Poktan
Fasilitas Penunjang Talagahurip - Ds. Wangunsari) adalah meliputi angkatan kerja yang
akan mendapat pelatihan dibawah pembinaan Dinas Tenaga Kerja.
b. Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan barang ini adalah
terwujudnya Peningkatan produktivitas kuantitas peserta pelatihan
dan dapat menguasai Tata Rias untuk mendukung percepatan
keahlian masyarakat khususnya.
b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : (Poktan Cimanggu - Ds.
Wangunsari) (Poktan Talagahurip - Ds. Wangunsari)
c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
1.4 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Penyediaan ALAT TATARIAS "DBHCHT"
Pelaksanaan (Poktan Cimanggu - Ds. Wangunsari) (Poktan Talagahurip - Ds.
Wangunsari) ini adalah selama 12 (Duabelas) hari kalender.