Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10567851000
Date: 10 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 85,345,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 85,248,000
Winner (Pemenang): PT Citracom Inti Persada
NPWP: 313880635436000
RUP Code: 61215931
Work Location: Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat JL. Raya Padalarang -Cisarua KM. 2 - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. LINGKUP KEGIATAN                                                       
                                                                          
1. Persiapan                                                              
                                                                          
  1.1. Penelitian Pendahuluan                                             
                                                                          
      Kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan data dan informasi yang diperlukan seperti
      : Data OP, Peta dasar meliputi peta desa, dan peta blok yang ada, baik untuk menyusun
                                                                          
      rencana kerja maupun untuk menentukan sasaran dan daerah/wilayah mana yang akan
      diadakan pendataan dengan memperhatikan perkembangan wilayah.       
                                                                          
  1.2. Penyusunan Rencana Kerja                                           
                                                                          
      Data yang dikumpulkan dari hasil penelitian pendahuluan yang telah dianalisis,
      selanjutnya dapat dijadikan bahan penyusunan rencana kerja.         
                                                                          
  1.3. Penyusunan Organisasi Pelaksana                                    
      Bentuk dan beban organisasi pelaksana erat kaitannya dengan persiapan personil dan
                                                                          
      jumlah objek pajak yang akan didata.                                
                                                                          
  1.4. Persiapan Peralatan                                                
      Pelaksana pekerjaan wajib mengunakan peralatan GPS Map, kamera digital,handphone,
                                                                          
      laser meter dan atau alat ukur lainnya untuk penunjang kegiatan pelaksanaan di lapangan.
  1.5. Persiapan Peta                                                     
                                                                          
      Persiapan peta berupa peta dasar Kabupaten Bandung Barat, peta Desa/Kelurahan dan
                                                                          
      peta blok sebagai sarana pendukung lainnya untuk keperluan pendataan di lapangan.
  1.6. Persiapan SPOP/LSPOP Digital                                       
                                                                          
      Formulir yang harus disiapkan untuk survey, diantaranya SPOP/LSPOP digital.
                                                                          
                                                                          
2. Pekerjaan Lapangan                                                     
                                                                          
  2.1. Pengumpulan data fisik terkait dengan data OP.                     
  2.2. Ukuran sisi bidang tanah dan bangunan harus dicantumkan dengan jelas dan benar pada
                                                                          
      SPOP.                                                               
  2.3. SPOP dan LSPOP harus terisi dengan jelas, benar dan lengkap sesuai dengan data
                                                                          
      objek/subjek yang bersangkutan berikut photo objek pajaknya.        
  2.4. Memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas survey apabila petugas survey
                                                                          
      menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan.          
  2.5. Pengawasan pelaksanaan pemberian NOP.                              
                                                                          
                                                                          
3. Pekerjaan Kantor                                                       
                                                                          
  3.1. Penelitian Data Masukan                                            
                                                                          
      Penelitian ini dimaksudkan agar pengisian SPOP dan LSPOP terisi dengan benar, jelas
      dan lengkap.                                                        
                                                                          
  3.2. Kompilasi SPOP dan LSPOP digital                                   
      Kompilasi SPOP dan LSPOP digital, dimaksudkan untuk memudahkan penyimpanan dan
                                                                          
      pencarian kembali apabila diperlukan.                               
                                                                          
  3.3. Pengawasan Kualitas Data                                           
      Validasi Daftar Hasil Rekaman (DHR) dimaksudkan untuk memeriksa kebenaran
                                                                          
      perekaman data dari SPOP/LSPOP.                                     
  3.4. Analisis dan Penilaian Properti                                    
                                                                          
      Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mendapatkan Nilai Jual Objek
                                                                          
      Pajak Bumi dan Bangunan, sebagai dasar penetapan PBB-P2 di tahun berikutnya
  3.5.    Pembentukan basis data OP dan WP                                
                                                                          
  Data hasil pendataan dituangkan ke dalam basis data Objek Pajak dan Wajib Pajak
B. .JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN                                            
                                                                          
                                                                          
                                        JADWAL PEKERJAAN 45 HARI KALENDER 
     No          Tahapan Pekerjaan                                        
                                      W1  W2  W3   W4  W5  W6             
      1 Persiapan dan Koordinasi                                          
      2 Pengumpulan Data Fisik Properti Individu Non Standar              
      3 Pembentukan basis data                                            
      4 Analisis Nilai Jual Objek Pajak                                   
      5 Penyusunan Laporan Akhir                                          
C. PERSONIL                                                               
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                        
                                                                          
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun
Anggaran 2025 sebesar Rp. 85.248.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh
                                                                          
Delapan Ribu Rupiah).                                                     
                                                                          
 E. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN                                    
                                                                          
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yaitu selama 30 ( tiga puluh) hari kalender.
Tenders also won by PT Citracom Inti Persada
Authority
12 February 2025Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa SurveiKab. KolakaRp 1,000,025,000
20 April 2022Pemutakhiran Data Pbb-P2 Tahun 2022Kab. Kotawaringin TimurRp 990,000,000
10 June 2024Belanja Jasa Kegiatan Pendataan & Pemutahiran Data Pbb P2Kab. Kutai BaratRp 907,691,400
20 May 2023Penilaian Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2) Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb)Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi MoutongRp 890,285,000
31 July 2023Belanja Jasa Konsultasi Pendataan Sppt Pbb-P2Kab. PringsewuRp 800,000,000
4 July 2022Belanja Modal Software AplikasiKota BengkuluRp 750,000,000
20 March 2023Pemutakhiran Data, Penilaian Individual Pbb-P2 Dan Pemutakhiran NjopKab. Kolaka UtaraRp 750,000,000
30 August 2022Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan - Jasa Survei - Pemuktahiran Data Pbb-P2 Kecamatan Katingan Hilir Tahun 2022.Kab. KatinganRp 600,000,000
24 February 2023Penyediaan Jasa Konsultasi - Pemutakhiran Data Pbb-P2Kab. Muaro JambiRp 570,000,000
4 May 2020Belanja Jasa Konsultasi Pemeliharaan Basis Data Pbb P2Kab. MimikaRp 550,725,000