URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LINGKUP KEGIATAN
1. Persiapan
1.1. Penelitian Pendahuluan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan data dan informasi yang diperlukan seperti
: Data OP, Peta dasar meliputi peta desa, dan peta blok yang ada, baik untuk menyusun
rencana kerja maupun untuk menentukan sasaran dan daerah/wilayah mana yang akan
diadakan pendataan dengan memperhatikan perkembangan wilayah.
1.2. Penyusunan Rencana Kerja
Data yang dikumpulkan dari hasil penelitian pendahuluan yang telah dianalisis,
selanjutnya dapat dijadikan bahan penyusunan rencana kerja.
1.3. Penyusunan Organisasi Pelaksana
Bentuk dan beban organisasi pelaksana erat kaitannya dengan persiapan personil dan
jumlah objek pajak yang akan didata.
1.4. Persiapan Peralatan
Pelaksana pekerjaan wajib mengunakan peralatan GPS Map, kamera digital,handphone,
laser meter dan atau alat ukur lainnya untuk penunjang kegiatan pelaksanaan di lapangan.
1.5. Persiapan Peta
Persiapan peta berupa peta dasar Kabupaten Bandung Barat, peta Desa/Kelurahan dan
peta blok sebagai sarana pendukung lainnya untuk keperluan pendataan di lapangan.
1.6. Persiapan SPOP/LSPOP Digital
Formulir yang harus disiapkan untuk survey, diantaranya SPOP/LSPOP digital.
2. Pekerjaan Lapangan
2.1. Pengumpulan data fisik terkait dengan data OP.
2.2. Ukuran sisi bidang tanah dan bangunan harus dicantumkan dengan jelas dan benar pada
SPOP.
2.3. SPOP dan LSPOP harus terisi dengan jelas, benar dan lengkap sesuai dengan data
objek/subjek yang bersangkutan berikut photo objek pajaknya.
2.4. Memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas survey apabila petugas survey
menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan.
2.5. Pengawasan pelaksanaan pemberian NOP.
3. Pekerjaan Kantor
3.1. Penelitian Data Masukan
Penelitian ini dimaksudkan agar pengisian SPOP dan LSPOP terisi dengan benar, jelas
dan lengkap.
3.2. Kompilasi SPOP dan LSPOP digital
Kompilasi SPOP dan LSPOP digital, dimaksudkan untuk memudahkan penyimpanan dan
pencarian kembali apabila diperlukan.
3.3. Pengawasan Kualitas Data
Validasi Daftar Hasil Rekaman (DHR) dimaksudkan untuk memeriksa kebenaran
perekaman data dari SPOP/LSPOP.
3.4. Analisis dan Penilaian Properti
Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mendapatkan Nilai Jual Objek
Pajak Bumi dan Bangunan, sebagai dasar penetapan PBB-P2 di tahun berikutnya
3.5. Pembentukan basis data OP dan WP
Data hasil pendataan dituangkan ke dalam basis data Objek Pajak dan Wajib Pajak
B. .JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN
JADWAL PEKERJAAN 45 HARI KALENDER
No Tahapan Pekerjaan
W1 W2 W3 W4 W5 W6
1 Persiapan dan Koordinasi
2 Pengumpulan Data Fisik Properti Individu Non Standar
3 Pembentukan basis data
4 Analisis Nilai Jual Objek Pajak
5 Penyusunan Laporan Akhir
C. PERSONIL
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun
Anggaran 2025 sebesar Rp. 85.248.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh
Delapan Ribu Rupiah).
E. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yaitu selama 30 ( tiga puluh) hari kalender.