Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10641502000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Rsud Cililin
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 963,070,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 398,966,597
Winner (Pemenang): PT Keramat Doa Sepuh
NPWP: 09*1**9****21**0
RUP Code: 61829128
Work Location: RSUD Cililin - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
                                                                        
                                                                        
                    KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                        
Pekerjaan / Kegiatan                                                    
PEKERJAAN : PENGADAAN DAN PEMASANGAN TRAFO 400 KVA SERTA INSTALASI TM & TR
LOKASI   : Area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin - Kab.Bandung Barat
                                                                        
                                                                        
  A. PENDAHULUAN                                                        
                                                                        
                                                                        
    1.1. Latar Belakang                                                 
                                                                        
    Kebutuhan listrik di wilayah kerja Rumah sakit umum daerah (RSUD) Cililin sangat membutuhkan
                                                                        
  kapasitas daya yang cukup besar agar berdaya guna untuk kebutuhan penyuplai terhadap peralatan
  dan perlengkapan alat – alat kesehatan serta sebagai penunjang operasional kerja.sebagai salah
  satu bentuk pelayanan publik untuk terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kesehatan
                                                                        
  dan membantu tanggap responsif bagi warga yang membutuhkan pelayanan rumah sakit terdekat.
  Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan rumah sakit bagi warga masyarakat di wilayah dan
  umumnya di area pemerintahan kabupaten bandung barat, rumah sakit umum cililin bertujuan
  meningkatkan sarana dan prasarana perlekapan alat kesehatan yang lebih canggih dan optimal.
                                                                        
  Oleh karena itu dengan terlaksananya penambahan kapasitas daya listrik di wilayah pelayanan
                                                                        
  rumah sakit umum (RSUD) Cililin, sarana dan prasarana operasional menjadi terbantu dan
  mengurangi kendala ataupun kerugian yang mengakibatkan terjadi yang tidak diinginkan semua
  pihak diantaranya seperti sistem pelayanan tidak optimal terhadap warga yang akan berobat,
  peralatan yang sedang beroperasi tidak berakinat fatal terhadap pasien dan suasana kerja menjadi
                                                                        
  nyaman karena kebutuhan listrik sudah optimal serta dapat direalisasikan. Di sisi lain, rumah sakit
  umum cililin dapat meningkatkan standar pelayanan sehingga menjadi rumah sakit yang prioritas
  dan berintegritas di wilayah pemerintahan daerah Kabupaten Bandung Barat. .
                                                                        
    1.2. Maksud dan Tujuan                                              
                                                                        
  Maksud diadakannya kegiatan Penambahan kapasitas daya listrik adalah untuk menunjang sarana
  dan prasarana serta optimalisasi operasional dan kinerja di wilayah kerja Rumah Sakit Umum
                                                                        
  Daerah Cililin                                                        
                                                                        
  Tujuan dari pelaksanaan ini adalah :                                  
                                                                        
     1. Meningkatnya pelayanan publik di bidang Kesehatan terutama di wilayah pemerintah daerah
       Kabupaten Bandung Barat;                                         
     2. Tercapainya mutu kualitas (pelayanan) dan kuantitas (alat Kesehatan) serta kinerja di
       wilayah kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin dan umumnya di pemerintahan
       daerah kabupaten bandung Barat dari segi pelayanan kesehatan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
                                                                        
    1.3. Lokasi                                                         
                                                                        
  Lokasi kegiatan pelaksanaan Penambahan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat diantaranya :
                                                                        
             USULAN RENCANA KEGIATAN PENAMBAHAN DAYA RSUD CILILIN       
                                                                        
  NO            LOKASI / KECAMATAN          VOL      NILAI              
                                                                        
  I  I.A PJUTS TS                                                       
     Wilayah Kerja Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)             
  1                                        865 KVA Rp. 400.000.000      
     Cililin                                                            
    1.4. Asal Sumber Pendanaan                                          
                                                                        
     Pekerjaan ini menggunakan dana yang bersumber dari BLUD Perubahan Rumah Sakit Umum
     Daerah Cililin - Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025.               
                                                                        
    1.5. Nama dan Organisasi Pengguna Barang / Jasa                     
                                                                        
                                                                        
  Nama Pengguna Barang/Jasa:                                            
  Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Cililin - Kabupaten Bandung Barat
                                                                        
  Organisasi Pengguna Barang/Jasa:                                      
  Rumah Sakit Umum Daerah Cililin - Kabupaten Bandung Barat T.A 2025    
                                                                        
1. DATA PENDUKUNG                                                       
                                                                        
  Manual, panduan, modul yang tercantum dalam Dokumen Spesifikasi Teknis dalam Perjanjian
  Konstruksi Penambahan Daya di RSUD Cililin di Kabupaten Bandung Barat.
                                                                        
  Standar dalam Jasa Konsultansi Perencanan Teknis dan Review Design :  
                                                                        
      1. Standar – standar Nasional Indonesia atau Standar internasional lainnya yang
         berkaitan(SNI 7391 – 2008 dan PUIL 2000).                      
      2. Dokumen Perencanaan yang terdiri dari;                         
                                                                        
       a. Gambar Perencanaan (Soft Drawing)                             
       b. Kontrak Pekerjaan.                                            
       c. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat                             
      3. Referensi lain yang dapat dipertanggung jawabkan.              
                                                                        
2. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                        
1. Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam kegiatan Tambah Daya ini adalah sebagai berikut :
                                                                        
     Persiapan, Instalasi, dan Pengujian. Persiapan meliputi Pengadaan dan pemeriksaan material
serta persiapan Lingkungan Pemasangan sesuai standar keselamatan. Instalasi meliputi proses
pemasangan Fisik trafo dan penyambungan kabelnya, sedangkan pengujian ( site test ) memastikan
trafo berpungsi dengan baik dan aman setelah terpasang.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
                                                                        
  a. Persiapan dan Perencanaan                                          
     Pengadaan dan pemeriksaan material :                               
     Menghitung kebutuhan trafo dan memastikan semua material yang dibutuhkan telah tersedia
     dan diperiksa sesuai spesifikasi.                                  
  b. Penyiapan Lokasi                                                   
     Membersihkan Lokasi, memastikan stuktur bangunan memenuhi persyartan beban tahan
     gempa dan memiliki ventilasi yang baik                             
  c. Pemilihan Peralatan                                                
     Menentukan jenis peralatan yang akan digunakan untuk mengangkat dan memindahkan trafo
     terutama yang berkaitan dengan berat trafo.                        
  d. Proses Instalasi                                                   
     Pemasangan Trafo di tempat atau Lokasi yang telah di tentukan menggunakan peralatan yang
     sesuai                                                             
  e. Penyambungan Kabel                                                 
     Menghubungkan kabel daya tegangan Menengah (TM) dan tegangan rendah (TR) ke terminal
                                                                        
     Trafo, serta melakukan penyambungan penerangan dan grounding.      
  f. Pemasangan Aksesoris                                               
     Memasang Aksesoris pendukung termasuk panel distributor dan perlengkapan keamanan
  g. Vakumisasi dan Purifikasi Oil                                      
     Mengosongkan udara dari trafo yang menggunakan minyak dan memurnikan minyak isolasi
     sebelum digunakan                                                  
  h. Pengujian dan Komisioning                                          
     Melakukan serangkaian pengujian di Lokasi pemasangan untuk memastikan kinerja trafo
     sesuai standar, menguji apakah ada kebocoran pada trafo atau system yang terhubung,
     mengoperasikan trafo untuk pertama kali dan memantau kinerja nya.  
                                                                        
  2. Pelaksanaan teknis                                                 
                                                                        
     a. Penerbitan NIDI dan SLO Untuk Persyaratan Penambahan Daya       
     b. Pemasangan kayu Penyangga Kabel ;                               
     c. Pemasangan Braket U Penyangga kabel ;                           
     d. Pemasagan kabel N2XYS 1 X 50 mm;                                
                                                                        
     e. Pemasangan single cord, indorr resin, elastimold.               
     f. Pemasangan pentanahan Perlengapan TM                            
     g. Pemasangan Tranformator 20 kv Indoor 400 KVA dan lansir         
     h. Pemasangan Instalasi TR,                                        
     i. Pemasangan Kabel NYY 1 X 300 mm                                 
     j. Sepatu Kabel CU 300 Sqmm                                        
     k. Pemasangan Kabel tray                                           
     l. Pemasangan Arde / Pentanahan                                    
                                                                        
  3. Pelaporan dan Evaluasi hasil pelaksanaan :                         
                                                                        
     Pelaporan merupakan sarana untuk mengevaluasi proses hasil perencanaan di lapangan yang
     terdiri atas laporan pendahuluan, laporan teknis(anatara) dan laporan akhir yang disertai catatan
     hasil evaluasinya.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
                                                                        
    2.1. Keluaran                                                       
                                                                        
      Berupa kumpulan buku laporan hasil Perencanaan teknis Penerangan Jalan Umum, yang terdiri
      atas laporan pendahuluan, laporan teknis dan laporan akhir.       
                                                                        
    2.2. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan                             
                                                                        
      Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Tambah daya dan pemasangan Trafo memakan waktu 4
      (Empat) minggu / 1 (Satu) Bulan.                                  
                                                                        
    2.3. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan                            
                                                                        
  Tahapan pelaksanaan yaitu:                                            
    1) Persiapan                                                        
    2) Mobilisasi barang/bahan                                          
                                                                        
    3) Pelaksanaan Teknis di Lapangan                                   
    4) Demobilisasi Personil                                            
    5) Penyusunan Laporan Hasil Pelaksnaan.                             
                                                                        
3. LAPORAN                                                              
                                                                        
       Laporan Teknis                                                   
          Berisi kemajuan pekerjaan konstruksi serta spesifikasi dan kualitas material yang
       direncanakan dan penyimpangannya terhadap progress tahapan – tahapan dari jadwal
       rencana, serta masalah-masalah yang ditemukan dan penyelesaiannya. Laporan dibuat
       dalam waktu seminggu sekali sebanyak 5 (lima) buah.              
                                                                        
       Laporan Proggres                                                 
       Laporan Mingguan / Bulanan memuat:                               
                                                                        
       1.                                                               
         Rencana dan kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan setiap Mingguan/bulan;
       2.                                                               
         Total kemajuan pekerjaan sejak awal kegiatan;                  
       3.                                                               
         Saran-saran untuk mengatasinya dan tindakan- tindakan yang telah dilakukan serta
         perubahan lingkup dan jadwal pekerjaan bila ada termasuk grafik-grafik dan foto-foto
         sebagai pendukung laporan tersebut.                            
         Laporan ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga pengguna jasa senantiasa
       mendapat informasi tepat pada waktunya.                          
         Apabila ada pertemuan pada tahap – tahap tertentu yang diusulkan untuk pemberian
       keputusan yang berkaitan dengan adanya tahapan mendatang,maka hal itu harus dirinci
       dalam laporan.Apabila perlu, laporan ini memuat juga laporan teknis yang menyebutkan cara
       kerja yang dipilih oleh konsultan sebelum melangkah ketahapan berikutnya dalam
       pemberian jasa.                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
                                                                        
4. PENUTUPAN                                                            
  Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
  selanjutnya.                                                          
                                                                        
                                      Cililin, 31 Oktober 2025          
                                           Mengetahui                   
                                                   1                    
                                  PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        ………………………..                     
                                         NIP. ……………….