KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan / Kegiatan
PEKERJAAN : PENGADAAN DAN PEMASANGAN TRAFO 400 KVA SERTA INSTALASI TM & TR
LOKASI : Area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin - Kab.Bandung Barat
A. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kebutuhan listrik di wilayah kerja Rumah sakit umum daerah (RSUD) Cililin sangat membutuhkan
kapasitas daya yang cukup besar agar berdaya guna untuk kebutuhan penyuplai terhadap peralatan
dan perlengkapan alat – alat kesehatan serta sebagai penunjang operasional kerja.sebagai salah
satu bentuk pelayanan publik untuk terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kesehatan
dan membantu tanggap responsif bagi warga yang membutuhkan pelayanan rumah sakit terdekat.
Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan rumah sakit bagi warga masyarakat di wilayah dan
umumnya di area pemerintahan kabupaten bandung barat, rumah sakit umum cililin bertujuan
meningkatkan sarana dan prasarana perlekapan alat kesehatan yang lebih canggih dan optimal.
Oleh karena itu dengan terlaksananya penambahan kapasitas daya listrik di wilayah pelayanan
rumah sakit umum (RSUD) Cililin, sarana dan prasarana operasional menjadi terbantu dan
mengurangi kendala ataupun kerugian yang mengakibatkan terjadi yang tidak diinginkan semua
pihak diantaranya seperti sistem pelayanan tidak optimal terhadap warga yang akan berobat,
peralatan yang sedang beroperasi tidak berakinat fatal terhadap pasien dan suasana kerja menjadi
nyaman karena kebutuhan listrik sudah optimal serta dapat direalisasikan. Di sisi lain, rumah sakit
umum cililin dapat meningkatkan standar pelayanan sehingga menjadi rumah sakit yang prioritas
dan berintegritas di wilayah pemerintahan daerah Kabupaten Bandung Barat. .
1.2. Maksud dan Tujuan
Maksud diadakannya kegiatan Penambahan kapasitas daya listrik adalah untuk menunjang sarana
dan prasarana serta optimalisasi operasional dan kinerja di wilayah kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Cililin
Tujuan dari pelaksanaan ini adalah :
1. Meningkatnya pelayanan publik di bidang Kesehatan terutama di wilayah pemerintah daerah
Kabupaten Bandung Barat;
2. Tercapainya mutu kualitas (pelayanan) dan kuantitas (alat Kesehatan) serta kinerja di
wilayah kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin dan umumnya di pemerintahan
daerah kabupaten bandung Barat dari segi pelayanan kesehatan.
KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
1.3. Lokasi
Lokasi kegiatan pelaksanaan Penambahan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat diantaranya :
USULAN RENCANA KEGIATAN PENAMBAHAN DAYA RSUD CILILIN
NO LOKASI / KECAMATAN VOL NILAI
I I.A PJUTS TS
Wilayah Kerja Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
1 865 KVA Rp. 400.000.000
Cililin
1.4. Asal Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini menggunakan dana yang bersumber dari BLUD Perubahan Rumah Sakit Umum
Daerah Cililin - Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025.
1.5. Nama dan Organisasi Pengguna Barang / Jasa
Nama Pengguna Barang/Jasa:
Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Cililin - Kabupaten Bandung Barat
Organisasi Pengguna Barang/Jasa:
Rumah Sakit Umum Daerah Cililin - Kabupaten Bandung Barat T.A 2025
1. DATA PENDUKUNG
Manual, panduan, modul yang tercantum dalam Dokumen Spesifikasi Teknis dalam Perjanjian
Konstruksi Penambahan Daya di RSUD Cililin di Kabupaten Bandung Barat.
Standar dalam Jasa Konsultansi Perencanan Teknis dan Review Design :
1. Standar – standar Nasional Indonesia atau Standar internasional lainnya yang
berkaitan(SNI 7391 – 2008 dan PUIL 2000).
2. Dokumen Perencanaan yang terdiri dari;
a. Gambar Perencanaan (Soft Drawing)
b. Kontrak Pekerjaan.
c. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat
3. Referensi lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
2. LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam kegiatan Tambah Daya ini adalah sebagai berikut :
Persiapan, Instalasi, dan Pengujian. Persiapan meliputi Pengadaan dan pemeriksaan material
serta persiapan Lingkungan Pemasangan sesuai standar keselamatan. Instalasi meliputi proses
pemasangan Fisik trafo dan penyambungan kabelnya, sedangkan pengujian ( site test ) memastikan
trafo berpungsi dengan baik dan aman setelah terpasang.
KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
a. Persiapan dan Perencanaan
Pengadaan dan pemeriksaan material :
Menghitung kebutuhan trafo dan memastikan semua material yang dibutuhkan telah tersedia
dan diperiksa sesuai spesifikasi.
b. Penyiapan Lokasi
Membersihkan Lokasi, memastikan stuktur bangunan memenuhi persyartan beban tahan
gempa dan memiliki ventilasi yang baik
c. Pemilihan Peralatan
Menentukan jenis peralatan yang akan digunakan untuk mengangkat dan memindahkan trafo
terutama yang berkaitan dengan berat trafo.
d. Proses Instalasi
Pemasangan Trafo di tempat atau Lokasi yang telah di tentukan menggunakan peralatan yang
sesuai
e. Penyambungan Kabel
Menghubungkan kabel daya tegangan Menengah (TM) dan tegangan rendah (TR) ke terminal
Trafo, serta melakukan penyambungan penerangan dan grounding.
f. Pemasangan Aksesoris
Memasang Aksesoris pendukung termasuk panel distributor dan perlengkapan keamanan
g. Vakumisasi dan Purifikasi Oil
Mengosongkan udara dari trafo yang menggunakan minyak dan memurnikan minyak isolasi
sebelum digunakan
h. Pengujian dan Komisioning
Melakukan serangkaian pengujian di Lokasi pemasangan untuk memastikan kinerja trafo
sesuai standar, menguji apakah ada kebocoran pada trafo atau system yang terhubung,
mengoperasikan trafo untuk pertama kali dan memantau kinerja nya.
2. Pelaksanaan teknis
a. Penerbitan NIDI dan SLO Untuk Persyaratan Penambahan Daya
b. Pemasangan kayu Penyangga Kabel ;
c. Pemasangan Braket U Penyangga kabel ;
d. Pemasagan kabel N2XYS 1 X 50 mm;
e. Pemasangan single cord, indorr resin, elastimold.
f. Pemasangan pentanahan Perlengapan TM
g. Pemasangan Tranformator 20 kv Indoor 400 KVA dan lansir
h. Pemasangan Instalasi TR,
i. Pemasangan Kabel NYY 1 X 300 mm
j. Sepatu Kabel CU 300 Sqmm
k. Pemasangan Kabel tray
l. Pemasangan Arde / Pentanahan
3. Pelaporan dan Evaluasi hasil pelaksanaan :
Pelaporan merupakan sarana untuk mengevaluasi proses hasil perencanaan di lapangan yang
terdiri atas laporan pendahuluan, laporan teknis(anatara) dan laporan akhir yang disertai catatan
hasil evaluasinya.
KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
2.1. Keluaran
Berupa kumpulan buku laporan hasil Perencanaan teknis Penerangan Jalan Umum, yang terdiri
atas laporan pendahuluan, laporan teknis dan laporan akhir.
2.2. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Tambah daya dan pemasangan Trafo memakan waktu 4
(Empat) minggu / 1 (Satu) Bulan.
2.3. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Tahapan pelaksanaan yaitu:
1) Persiapan
2) Mobilisasi barang/bahan
3) Pelaksanaan Teknis di Lapangan
4) Demobilisasi Personil
5) Penyusunan Laporan Hasil Pelaksnaan.
3. LAPORAN
Laporan Teknis
Berisi kemajuan pekerjaan konstruksi serta spesifikasi dan kualitas material yang
direncanakan dan penyimpangannya terhadap progress tahapan – tahapan dari jadwal
rencana, serta masalah-masalah yang ditemukan dan penyelesaiannya. Laporan dibuat
dalam waktu seminggu sekali sebanyak 5 (lima) buah.
Laporan Proggres
Laporan Mingguan / Bulanan memuat:
1.
Rencana dan kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan setiap Mingguan/bulan;
2.
Total kemajuan pekerjaan sejak awal kegiatan;
3.
Saran-saran untuk mengatasinya dan tindakan- tindakan yang telah dilakukan serta
perubahan lingkup dan jadwal pekerjaan bila ada termasuk grafik-grafik dan foto-foto
sebagai pendukung laporan tersebut.
Laporan ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga pengguna jasa senantiasa
mendapat informasi tepat pada waktunya.
Apabila ada pertemuan pada tahap – tahap tertentu yang diusulkan untuk pemberian
keputusan yang berkaitan dengan adanya tahapan mendatang,maka hal itu harus dirinci
dalam laporan.Apabila perlu, laporan ini memuat juga laporan teknis yang menyebutkan cara
kerja yang dipilih oleh konsultan sebelum melangkah ketahapan berikutnya dalam
pemberian jasa.
KAK – Pengadaan dan Pemasangan Tambah Daya Dan Instalasi RSUD Cililin
4. PENUTUPAN
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
selanjutnya.
Cililin, 31 Oktober 2025
Mengetahui
1
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
………………………..
NIP. ……………….