KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENYUSUNAN ROADMAP KEBIJAKAN PEMULIHAN EKONOMI DAERAH DI
KABUPATEN BANDUNG BARAT
Menindaklanjuti program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi, Pemerintah Kabupaten
Bandung Barat telah membentuk satgas pemulihan ekonomi. Diharapkan dengan dibentuknya satgas
ini dapat mendorong terciptanya ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat;
mendorong kebijakan yang mampu meningkatkan daya beli masyarkat melalui stimulus, relaksasi
dan bantuan sosial; membuat skala prioritas program jangka pendek, jangka menengah dan jangka
panjang; menyusun instrumen kebijakan yang mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten
Bandung Barat; merancang kembali ekosistem ekonomi Kabupaten Bandung Barat yang maju,
mandiri dan berdaya saing; menata kembali tata kelola ekonomi di Kabupaten Bandung Barat yang
berbasis keunggulan kompetitif; membangun kemandirian wilayah berdasarkan keunggulan dan
kebutuhan wilayah; dan membangun perdagangan wilayah berbasis ekonomi masyarakat sesuai
potensi wilayah.
Penyusuan Roadmap Kebijakan Pemulihan Ekonomi Daerah di Kabupaten Bandung
Barat adalah untuk Memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menentukan
strategi dan arah kebijakan untuk pengembangan Pemulihan Ekonomi agar mempunyai
dasar kebijakan dalam pelaksanaan maupun perubahan kegiatan secara sistematis dan
dasar langkah-langkah strategis untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam hal
pemulihan Ekonomi Daerah.
Dengan mengacu pada arah maksud dan tujuan yang dikemukakan dalam sub-bab sebelum
ini, maka ruang lingkup kegiatan Penyusunan Roadmap Kebijakan Pemulihan Ekonomi Daerah
di Kab. Bandung Barat ini adalah untuk membuat dokumen perencanaan tentang Penyusunan
Roadmap Kebijakan Pemulihan Ekonomi Daerah di Kab. Bandung Barat.
Keluaran atau laporan yang harus dihasilkan oleh tenaga ahli adalah laporan hasil pekerjaan
Penyusunan Roadmap Kebijakan Pemulihan Ekonomi Daerah di Kab. Bandung Barat
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja berupa buku laporan (laporan pendahuluan dan laporan akhir),
berkas kerja serta file presentasi.
Kualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung yang dibutuhkan dalam pekerjan ini adalah :
1. Tenaga Ahli :
a. Ketua Tim : Ahli Ekonomi Pembangunan, 1 (satu) orang , minimal Pendidikan S-2,
pengalaman minimal 4 (Empat) tahun;
b. Tenaga Ahli Ekonomi 1 (satu) orang, minimal Pendidikan S-1 Ekonomi, pengalaman
minimal 3 (tiga) tahun;
c. Tenaga Ahli Manajemen 1 (satu) orang, minimal berpendidikan S-1 Ekonomi
Pembangunan, pengalaman minimal 3 (tiga) tahun.
2. Tenaga Pendukung:
a. Administrasi/Keuangan: Minimal Pendidikan SMA/Sederajat, pengalaman minimal 1
tahun;
b. Operator Komputer: Minimal Pendidikan SMA/Sederajat, pengalaman minimal 1 tahun;
Biaya pelaksanaan kegiatan untuk pekerjaan Penyusunan Roadmap Kebijakan Pemulihan
Ekonomi Daerah di Kab. Bandung Barat bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat
tahun anggaran 2023 dengan jumlah anggaran Rp. 97.057.500,- (sembilan puluh tujuh juta lima
puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) sudah termasuk PPN.