Lingkup lokasi kegiatan Review Baseline Kawasan Permukiman Kumuh meliputi Lokasi Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh dalam SK Bupati Kabupaten Bandung Barat No. 188-45/Kep.634-DPKP/2021 , Tanggal 01
Desember 2021 ; Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, luas lokasi perumahan
kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung Barat yang tersebar di 38 lokasi pada 19 (sembilan belas)
desa dan 6 (enam) kecamatan.
1. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pelaksanaan pekerjaan Review Baseline Kawasan Permukiman Kumuh meliputi :
1. Tahap Persiapan
a. Persiapan administrasi
b. Mobilisasi Personil
c. Penyusunan Pendekatan dan Metodologi Pelaksanaan Kegiatan
d. Penyusunan Rencana Kerja Tim
2. Tahap Survey dan Identifikasi
a. Verifikasi Data dan Informasi Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
b. Verifikasi Lapangan Lokasi Data Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
3. Tahap Analisis
a. Pengolahan data perumahan kumuh dan permukiman kumuh
Penilaian klasifikasi nilai kekumuhan kawasan berdasarkan Kriteria, Indikator dan Parameter Kekumuhan