| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027892280429000 | Rp 164,946,000 | 73.31 | 93.57 | - | |
| 0738018795614000 | Rp 175,602,000 | 49.11 | 67.9 | - | |
| 0316382159423000 | Rp 180,208,500 | 65.62 | 83.92 | - | |
| 0708986195429000 | Rp 181,152,000 | 75.36 | 93.57 | - | |
CV Golden Tulip Teknik | 04*4**2****44**0 | - | - | - | Tidak Lulus / Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi |
| 0814965190429000 | - | - | - | Tidak Memenuhi / Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0313575284423000 | - | - | - | Tidak Memenuhi / Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0750676256445000 | - | - | - | Tidak Memenuhi / Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan kegiatan pembuktian kualifikasi | |
| 0017677824429000 | - | - | - | Tidak Memenuhi / Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0021601463426000 | - | - | - | - | |
| 0666756747429000 | - | - | - | - | |
| 0016453219421000 | - | - | - | - | |
| 0312017361422000 | - | - | - | - | |
CV Ilham Pratama Karya | 00*8**7****29**0 | - | - | - | - |
| 0947767794422000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. RAYA SOREANG BANJARAN KM. 3 TELP. (022) 5892773 FAX. (022) 5892580 Kode Pos 40911
WEBSITE : wwww. bandungkab.go.id Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
Pengawasan Jembatan Roda Dua Cijeruk
Uraian singkat dan lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas pada tahap pelaksanaan
konstruksi sebagai berikut :
• Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana
konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan
dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance/Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);
• Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran.
• Fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja;
• Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan
koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
• Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik;
• Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
• Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
• Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pada pembangunan infrastruktur jalan
dan Jembatan;
• Mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/ realisasi fisik;
• Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pembangunan dilapangan;
• Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawasan konstruksi, dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pada pekerjaan fisik
diatas yang dibuat oleh pelaksana konstruksi;
• Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi ;
• Meneliti gambar-gambar untuk pelaksa- naan (shop drawings) yang diajukan
oleh pelaksana konstruksi;
• Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(As Built Drawings) sebelum serah terima I;
• Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama), dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;
• Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk peme-
liharaan jalan dan jembatan;
• Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pada pembangunan,
sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran / termin pada pembangunan
kontruksi jalan dan jembatan diatas;
Soreang, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Kabupaten Bandung
ERI HERNAWAN, S.T.,MT
NIP. 19741220 200901 1 001