Ruang Lingkup
11. Lingkup Pekerjaan Yang menjadi ruang lingkup pekerjaan adalah Perencanaan Pembangunan / Rehabilitasi Jaringan
Irigasi Paket 3
12. Keluaran Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencanaan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah
lebih lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian/Surat Perintah Kerja (SPK), yang minimal meliputi :
1. Gambar Perencanaan
2. Rencana Anggaran Biaya
3. Spesifikasi Teknis
4. Laporan Awal
5. Laporan Akhir
13. Peralatan, Material, Personel Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan perencana harus mencari informasi yang dibutuhkan selain
dan Fasilitas dari Pejabat informasi yang diberikan oleh kuasa pengguna anggaran / pejabat pembuat komitmen / pejabat
Pembuat Komitmen pelaksana teknis kegiatan termasuk melalui kerangka acuan kerja ini
14. Jangka Waktu Penyelesaian Waktu yang dialokasikan untuk penyelesaian pekerjaan adalah 45 ( Empat Puluh Lima ) hari Kalender
Pekerjaan atau selama kurun waktu yang ditentukan sesuai dengan Berita Acara rapat penjelasan umum
terhitung sejak penandatanganan kontrak
15. Klasifikasi Peruahaan Kualifikasi bidang usaha Kecil
Penyedia NIB Berbasis Resiko dengan Nomor KBLI 71101/71102
No Sub Kualifikasi Kode Sub Klasifikasi Ket. Sub Klasifikasi
Jasa Desain
AR 101/AR 001 / AR 002/AR 003 Arsitektural/Jasa Rekayasa
1 K1
/RK002 Pekerjaan Teknik Sipil
Sumber Daya Air
Memiliki pengalaman dalam pekerjaan bidang sejenis
16. Personel
JUMLAH
POSISI KUALIFIKASI JUMLAH BULAN KET.
ORANG
Tenaga Ahli
S1- T. Sipil / T.
Bersertifikat Ahli Madya
Team Leader Pengairan - Ahli 1 1,5
Ahli Sumber Daya Air
Madya>= 1 Thn
S1 Teknik
Ahli Sumber Sipil/Teknik
1 1,5
Daya Air Pengairan => 4
Thn
Tenaga
Pendukung
Surveyor Teknisi <= 3 Thn 4 0,2 Strata Satu (S1) Teknik
Drafter Teknisi <= 3 Thn 1 1,5 Strata Satu (S1) Teknik
Estimator Teknisi <= 3 Thn 1 1,5 Strata Satu (S1) Teknik
17. Jadwal Tahapan Pelaksanaan 1. Penyusunan Dokumen Perencanaan dilakukan mengacu pada prinsip dasar dan ketentuan teknis
Pekerjaan dan perundang – undangan serta peraturan pemerintah yang berlaku, dengan melakukan antara
lain :
a. Melaksanakan survey lapangan untuk mengetahui potensi serta kondisi eksisting
lokasi perencanaan.
b. Melakukan analisa terhadap data – data hasil survey
c. Membuat alternatif – alternatif fungsi dalam pemanfaatan ruang
d. Melaksanakan pengukuran di lokasi
e. Melakukan penggambaran peta situasi, tapak (site) dan detail rencana fisik (tampak
dan potongan) meliputi detail arsitektur struktur utilitas sesuai dengan rencana
yang telah disetujui.
f. Melakukan perhitungan volume pelaksanaan pekerjaan dan perkiraan biaya
(rencana anggaran biaya konstruksi)
g. Menyusun rencana kerja dan syarat – syarat teknis (RKS) / spesifikasi teknis
h. Melakukan diskusi dan presentasi dihadapan Tim Teknis
i. Menyusun laporan perencanaan yang meliputi :
- Laporan Awal
- Laporan Akhir
2. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan dan upaya untuk mencapai hasil yang
diinginkan konsultan harus memperhatikan antara lain :
a. Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan
pekerjaan Perencanaan Pembangunan / Rehabilitasi Jaringan Irigasi Paket 3
b. Konsultan berkewajiban menyusun Rencana Teknis Perencanaan Pembangunan /
Rehabilitasi Jaringan Irigasi berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan
dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK)
c. Pekerjaan Perencanaan Pembangunan / Rehabilitasi Jaringan Irigasi Paket 3
dinyatakan selesai apabila telah dilaksanakan secara keseluruhan
3. a. Konsultan perencana harus segera menyusun program kerja minimal meliputi
1) Jadwal kegiatan secara detail
2) Konsep penanganan pekerjaan perencanaan