URAIAN PEKERJAAN PENYUSUNAN DIKPLHD
Pengolahan/ analisis hasil dari data sekunder dari PD terkait yang dikombinasikan dengan
metode ilmiah/jurnal yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, meliputi:
a. Analisis DPSIR Isu Lingkungan Hidup Daerah
Isu lingkungan di daerah dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) dianalisis dengan menggunakan metode Driving
Force, Pressure, State, Impact, Response (DPSIR), yang meliputi:
1) Tataguna Lahan
Data yang dituangkan dalam sub bab ini adalah yang berkaitan dengan tata
guna lahan berikut perubahannya seperti luas penggunaan lahan berdasarkan tata
ruang wilayah, luas wilayah yang digunakan untuk usaha pemanfaatan hutan,
perkebunan, pertambangan, pariwisata, dan tutupan lahan lainnya. Terhadap
daerah yang berada dalam wilayah pesisir dan laut, wajib menuangkan data yang
berkaitan dengan rencana tata ruang dan pemanfaatan pesisir dan laut.
Data tidak hanya berbentuk angka (nominal), tetapi juga dengan persentase
(misalnya luas hutan lindung 20.000 ha atau x % dari luas wilayah administrasi
daerah serta upaya – upaya yang dilakukan untuk konservasi terhadap hutan
lindung). Melengkapi data yang berkaitan dengan perizinan penggunaan atau
pemanfaatan lahan sesuai dengan skala ekonominya (besar, menengah, dan kecil)
termasuk status perizinannya (nama lengkap pemegang izin, luasan dan lokasi
perizinannya). Data berbentuk spasial (peta) wajib digunakan untuk mendukung.
Analisis driving force, pressure, state, impact, dan response wajib didukung dengan
data berkala (time series). Kriteria data jelas, relevan, mutakhir, dan primer. Sebagai
contoh pengurangan atau penurunan hutan lindung, faktor driving force (pemicu),
pressure dijelaskan dan didukung dengan data berkala (timeseries), demikian juga
jelaskan bagaimana impact yang terjadi dan response telah dilakukan oleh daerah
dengan didukung oleh data.
2) Kualitas air
Data yang disajikan meliputi kualitas air sungai, air danau dan air tanah. Contoh
analisis air sungai tercemar industri yang menghasilkan air limbah, yang menjadi
driving force adalah banyaknya industri yang menghasilkan air limbah yang
membuang air limbahnya ke sungai, pressure adalah masih kurangnya industri yang
memiliki IPAL, response-nya mendorong penaatan industri agar membangun IPAL
melalui pengawasan dan penegakan hukum.
Data yang diperlukan untuk menunjang analisis DPSIR antara lain kualitas air
sungai, danau, air tanah. Data kualitas dan kuantitas air sungai, jumlah penduduk
yang tergantung dengan sungai, jumlah industri dan non industri pencemar (sumber
pencemar) serta instalasi pengelolaan limbahnya, penggunaan air tanah, pipanisasi
dan layanan air bersih, perizinan dan status kawasan pemanfaatan air, transportasi
laut dan sungai, limbah domestik, irigasi, bahan pencemar. Kriteria data jelas,
relevan, mutakhir, dan primer.
3) Kualitas udara
Data yang dituangkan meliputi status mutu udara ambien, Indeks Standar
Pencemaran Udara (ISPU), kebakaran hutan dan lahan, ISPA, sumber pencemar
(bergerak dan tidak bergerak), konsumsi BBM, bahan pencemar. Contoh : kondisi
udara ambien yang tercemar oleh logam berat, penyebabnya (pressure) adalah
kondisi penggunaan BBM, kondisi kendaraan bermotor termasuk penjualannya,
kondisi jalan, dan kondisi industri pencemar. Pemicu (driving force) bisa karena
jumlah kendaraan bermotor yang banyak. Response dalam bentuk upaya-upaya
yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan tersebut,
tentunya dituangkan dalam bentuk kebijakan dan program.
Data yang dituangkan dalam response adalah peraturan dan program berikut
dengan pelaksanaan dari peraturan dan program tersebut. Kriteria data jelas,
relevan, mutakhir, dan primer.
4) Risiko bencana
Bencana yang dimaksudkan bisa berupa informasi rawan bencana atau
kekhususan sumber daya alam yang berpotensi menimbulkan bencana alam
(seperti gempa tektonik, gempa vulkanik, gempa runtuhan, banjir, longsor), bencana
non alam (seperti gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, angin puting beliung
dan wabah penyakit), dan bencana sosial (seperti konflik sosial). Driving Force
diungkapkan dalam bentuk data yang terkait persoalan yang memicu terjadi
bencana misalnya perubahan penggunaan lahan (landuse), penyempitan badan
sungai, kondisi drainase atau data lainnya yang menunjang. Data yang dituangkan
dalam response adalah peraturan dan program berikut dengan pelaksanaan dari
peraturan dan program tersebut. Informasi peta rawan lingkungan mutlak diperlukan
untuk analisis pada sub bab ini. Kriteria data jelas, relevan, mutakhir, dan primer.
5) Perkotaan
Perkembangan kota merupakan tuntutan sekaligus jawaban dari
perkembangan penduduk maupun kegiatan masyarakat perkotaan
kecenderungannya semakin sulit dikontrol sehingga seringkali menimbulkan
persoalan yang menyangkut persoalan lingkungan (fasilitas, sistem dan area).
Kemunduran lingkungan perkotaan telah terjadi di berbagai daerah, yang
indikasinya dapat dilihat dari aspek fisik (pencemaran air, udara, kerusakan lahan,
dan timbulan sampah) dan aspek sosial ekonomi (dampak dari manusia yang
membuat kehidupan kurang nyaman). Data aspek fisik dan aspek sosial ekonomi
yang merupakan kondisi eksis yang mutlak dituangkan dalam analisis, selanjutnya
dijelaskan pressure dalam perkotaan yang didukung dengan data, dan response-
nya adalah berbagai kebijakan dan program yang dikembangkan untuk mengatasi
persoalan lingkungan perkotaan tersebut. Salah satu permasalahan perkotaan
adalah sampah, yang meliputi sampah domestik (sampah rumah tangga dan
sampah sejenis rumah tangga), dan sampah spesifik.
Data yang dituangkan berupa sumber sampah, produksi sampah,
pengangkutan sampah, pengolahan sampah, dan sarana prasarana pengelolaan
sampah. Kriteria data jelas, relevan, mutakhir, dan primer. Data yang dituangkan
dalam pressure adalah penyebab terjadinya persoalan sampah. Response adalah
upaya yang dilakukan dari mulai pengurangan dan penanganan sampah, yang
berbentuk peraturan atau program daerah.
6) Tata Kelola
Data seperti Pelestarian Kearifan lokal lingkungan hidup, perijinan, Anggaran
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pendapatan Asli Daerah merupakan kondisi
eksisting atau driving force (pendorong/pemicu)yang ditampilkan di dalam data.
Pressure seperti pengaduan masyarakat yang timbul dalam pengelolaan LH,
sedangkan jumlah personil lembaga pengelolaan lingkungan hidup dan jumlah staff
fungsional yang ada dalam pengelolaan lingkungan hidup bisa merupakan kondisi
eksisting atau state. Kegiatan atau program yang diinisiasi oleh masyarakat dan
pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan merupakan response dari pressure
yang timbul.
b. Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah
Isu prioritas yang diambil adalah berdasarkan data-data yang sebelumnya telah jelaskan
sebelumnya. Isu prioritas ini dapat mengenai driver (pemicu) munculnya permasalahan
lingkungan hidup, pressure (berbagai penyebab terjadinya masalah, dapat berupa aspek-
aspek sosial, ekonomi, birokrasi, kelembagaan maupun politik), state (kondisi atau potret
LH pada saat dinilai), impact (dampak) atas isu lingkungan yang muncul atau response
(kebijakan, program maupun kegiatan yang berhubungan dengan jenis pressure yang
ditetapkan untuk memperbaiki kondisi state). Isu prioritas paling banyak 5 (lima) dan paling
sedikit 3 (tiga). Dalam merumuskan isu prioritas, deskripsi kondisi terutama keunikan
daerah harus diungkap dan menjadi bahan pertimbangan. Yang dapat dijadikan isu prioritas
adalah:
1) Pencemaran dan/atau kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang terjadi
dan berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kualitas
lingkungan hidup ataupun pressure sebagai penyebab-penyebabnya, dan/atau
persoalan respon yang dilakukan; dan
2) Mendapat perhatian publik yang luas dan perlu ditangani segera (urgent). Muatan yang
dituangkan dalam Bab Isu Prioritas adalah yang berkaitan dengan proses perumusan
isu prioritas, mulai dari tahapan penyaringan isu hingga proses analisis yang digunakan
untuk memperoleh isu prioritas.
c. Inovasi Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Inovasi daerah merupakan inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam
upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Inisiatif yang dilakukan dalam bentuk
peningkatan kapasitas lembaga daerah (seperti melalui APBD, peningkatan kapasitas
personil, pengembangan jejaring kerja, peningkatan transparansi dan akuntabilitas kepada
publik). Inisiatif yang dikembangkan oleh masyarakat (bila ada) harus dituangkan juga di
dalam bab ini.
Data yang mendukung dituangkan sejelas mungkin, sebagai contoh besaran APBD
bidang lingkungan hidup termasuk persentasenya dibandingkan keseluruhan APBD.
Inisiatif meliputi kegiatan atau program yang terkait dengan isu-isu perubahan iklim,
perbaikan kualitas lingkungan, perbaikan kualitas sumberdaya alam, dan perbaikan tata
kelola lingkungan.