URAIAN SINGKAT
KEGIATAN BELANJA BARANG UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KEPADA
MASYARAKAT
PAKET PEKERJAAN KONTRUKSI REHABILITASI
JALAN/GANG RW. 013 LASTON AC-WC
KELURAHAN PASAWAHAN KECAMATAN DAYEUHKOLOT
KABUPATEN BANDUNG
LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada di Wilayah RW. 013 Kp. Cibiuk Kelurahan Pasawahan
Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup kegiatan sebagai berikut:
Paket Pekerjan Konstruksi AC – WC Rehabilitasi Jalan/Gang dengan ketentuan
Pekerjaan sesuai dengan RAB ASB
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Infrastruktur Kelurahan ini harus
diselesaikan dalam jangka waktu 7 (Tujuh) hari kalender terhitung sejak kontrak ini
ditandatangani dan jangka waktu kontrak adalah sampai dengan mendapat
pesetujuan dari Lurah Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
TEKNIS PENGERJAAN
Seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan oleh Pihak penyedia / Pihak ke 3 dan
setelah selesai pekerjaan diserahkan langsung oleh PPK ke Pihak Penerima Manfaat
/RW, sesuai dengan acuan dari DPA dan Kode rekening anggaran terlihat dengan
kegiatan berbentuk pada Belanja Barang Untuk Dijual/ Diserahkan Kepada
Masyarakat dengan Paket pekerjaan Konstruksi AC-WC Rehabilitasi Jalan/Gang di
RW. 013 Cibiuk.