URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWAS
S.NS.1 Pengawasan 1 Normalisasi Sungai
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian
pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai
berikut:
A. Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan ,
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart,S-Curve dan Net Work Planning, dan rencana mobilisasi yang
diajukan oleh Kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola proyek untuk
mendapatkan persetujuan.
B. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis pengawasan
1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan
inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis
yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua
kalinya.
2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan, peralatan dan perlengkapan
selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau ditempat kerja lainnya.
3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas
waktu pelaksanaan setidaknya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
4. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya dan waktu
pekerjaan.
5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan
waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan kepada
kontraktor, dengan pemberitahuan tertulis kepada Direksi.
6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada kontraktor dalam mengusahakan perijinan sehubungan
dengan pelaksanaan pembangunan.
C. Konsultasi
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan persoalan yang
timbul selama masa pelaksanaan konstruksi.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam masa kontrak dengan
Pengguna Jasa, perencana dan kontraktor dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan
persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
mengirimkan kepada semua Pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu
kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
D. Laporan.
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna Jasa,
mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan dilaksanakan
oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan jadwal yang
telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang digunakan.
4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang
mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh Kontraktor (Shop Drawing).
Hal. 1| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 June 2022 | Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Tanggik Di Kabupaten Lombok Timur (Ipdmip) Paket III | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 27 October 2020 | Detail Desain Embung Di Kab. Cianjur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 2 December 2019 | Dokumen Lingkungan Hidup Di. Sei Ular Kab . Serdang Bedagai Dan Kab. Deli Serdang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 974,440,000 |
| 22 April 2019 | Psetk Di Kewenangan Pusat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 941,360,000 |
| 26 December 2018 | Penilaian Kinerja Dan Aknop Pengaman Pantai Di Prov. Kepulauan Bangka Belitung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 911,680,000 |
| 24 April 2019 | Penyusunan Alokasi Air;kota Jakarta Timur;DKI Jakarta;1 Dokumen; Dokumen;nf;k;syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 775,000,000 |
| 1 May 2019 | Supervisi Konstruksi Pembangunan Embung Gupitan Wanadesa Di Kab. Sukabumi;kab. Sukabumi;jawa Barat;1 Dokumen;1 Dokumen;nf;k;syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 750,000,000 |
| 25 July 2019 | Ded Peningkatan Di Pangian Kab. Dharmasraya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 730,000,000 |
| 22 December 2017 | Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Bangunan Pengendali Banjir | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 717,500,000 |
| 18 January 2018 | Penyusunan Manual Op Bangunan Pengendali Sedimen | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 700,000,000 |