KERANGKA ACUAN
KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMBUATAN APLIKASI DASHBOARD
PELAPORAN HASIL LAYANAN ADMINDUK (LAMPID)
Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bandung
Tahun 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEMBUATAN APLIKASI
DASHBORD HASIL PELAYANAN ADMINDUK (LAMPID)
1. Latarbelakang : Pelayanan Administrasi Kependudukan sebagai hasil dari
pelaporan peristiwa kependudukan yang dilaporkan penduduk
menghasilkan data kependudukan yang harus diolah terlebih
dahulu untuk selanjutnya disajikan. Laporan peristiwa
kependudukan ditingkat desa/kelurahan sangatlah penting
karena membantu dalam penyusunan data kependudukan yang
akurat sehingga dapat dipergunakan untuk perencanaan
pembangunan, perencanaan anggaran, penyelenggaraan
pelayanan publik dan kegiatan lainnya. Peristiwa kependudukan
yang dilaporkan meliputi kelahiran, kematian, pindah, datang,
penduduk non permanen serta laporan aktivitasi dan pencetakan
dokumen kependudukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri.
Untuk memfasilitasi pelaporan persitiwa kependudukan yang
efektif dan efisien, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
melalui Sub Kegiatan Fasilitasi terkait Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan membutuhkan bantuan aplikasi
untuk mengelola pelaporan peristiwa kependudukan yang di
laporkan penduduk melalui petugas registrasi desa/kelurahan.
Kebutuhan tersebut telah dianggarkan pada APBD Kabupaten
Bandung Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan
Maksud dari kegiatan pembuatan aplikasi Dashboard
Pelaporan Hasil Layana Adminduk (LAMPID) yang bisa
memfasilitasi petugas registrasi desa/keluarahan dalam
pelaporan peristiwa kependudukan.
b. Tujuan
Tujuan adalah untuk memudahkan pengelolaan data hasil
pelayanan adminduk menjadi cepat dan efektif.
3. Ruang : Adapun ruang lingkup pekerjaan Pembuatan Aplikasi
Lingkup
Dashboard Pelaporan Hasil Layanan Adminduk (LAMPID)
Pekerjaan
meliputi :
a. Perancangan dan Pembuatan Database Aplikasi
Tahap awal dalam pembangunan aplikasi yaitu melakukan
penyusunan rancangan database untuk aplikasi Dashboard
Pelaporan Hasil Layanan Adminduk(LAMPID). Pada tahap
pembuatan Database suatu prosedur didesain agar database
memiliki konsep dan alur yang jelas. Beberapa pekerjaan
yang harus dilakukan pada tahap ini kurang lebih sebagai
berikut:
1) Pendesainan Key Code (ID)/Manajemen User
diantaranya menganalisis hak pengguna;
2) Pemilihan item-item (field) apa yang harus ditampilkan;
3) Penentuan item-item (field) kode untuk membedakan
warna pada tampilan data grafis;
4) Pendesainan data-data lain yang diperlukan untuk
mendukung fungsi-fungsi aplikasi yang diinginkan.
b. Desain antarmuka Aplikasi Dashboard Hasil Layanan
Adminduk (LAMPID)
Setelah struktur database aplikasi selesai, maka tahap
selanjutnya adalah melakukan desain antarmuka aplikasi
meliputi :
1) desain dashboard/tampilan muka aplikasi;
2) desain form;
3) desain report (output laporan).
c. Pembangunan Fitur/Menu/Sub Menu Aplikasi
Fitur/Menu/Sub Menu pada Aplikasi ini adalah sebagai
berikut:
1) Halaman Awal
2) Menu Laporan Peristiwa Kependudukan
a) Laporan Kelahiran
b) Laporan Kematian
c) Laporan Pindah
d) Laporan Kedatangan
e) Permohonan Akta Kematian
f) Rekapitulasi Lampid
3) Laporan Buku Pokok Pemakaman (BPP)
4) Laporan Penduduk Non Permanen
5) Laporan Pencetakan Anjungan Dukcapil Mandiri
6) Target Kinerja BNBA
7) Dashboard Admin LAMPID
d. Uji Coba Operasional
1) Trial dan error di lingkungan internal Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kegiatan ini
dilakukan saat pembuatan aplikasi mencapai 70 %;
2) Pendampingan dalam pelatihan petugas pengguna
aplikasi, pada saat pengerjaan aplikasi mencapai 90 %.
4. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya apilkasi
Dashboard Hasil Layanan Adminduk (LAMPID).
5. Lokasi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung
Kegiatan
6. Sumber : Sumber dana : APBD Kabupaten Bandung Tahun 2025
Pendanaan
Kegiatan : Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi
Administrasi
Sub Kegiatan : Fasilitasi terkait Pengelolaan Informasi
Administrasi
Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultasi Pekerjaan
Pembuatan Aplikasi Tipe 1 (Pembuatan
Aplikasi Dashboard Layanan Hasil
Adminduk, LAMPID)
Pagu : Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
Anggaran
7. Nama dan : Nama Pengguna Anggaran :
Organisasi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Kuasa
Bandung
Penggunan
Drs.H. Yudi Abdurahman.,M.Si
Anggaran
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Yudi Heryana,S.STP.,M.AP
Satuan Kerja:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bandung
8. Keluaran : Aplikasi Dashboard Hasil Layanan Adminduk (LAMPID)
9. Jangka Waktu : 100 (seratus) Hari Kalender
Penyelesaian
10. Laporan : a. Laporan Awal
Kemajuan
1. Berisikan Metodologi/Rencana pelaksanaan pekerjaan,
Pekerjaan
alokasi tim ahli dan tenaga pendukung lainnya, jadwal
kegiatan penyedia jasa dan design awal aplikasi
2. Laporan awal selambat-lambatnya diserahkan 15 (lima
belas) hari sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan;
3. Laporan dicetak sebanyak 3 (tiga) eksemplar softcover
b. Laporan antara
1. Membuat laporan proses pembuatan aplikasi (aplikasi
selesai 60%)
2. Laporan antara selambat-lambatnya diserahan pada hari
20 (duapuluh) sejak Surat Perintah Kerja (SPK)
diterbitkan;
3. Laporan dicetak sebanyak 3 (tiga) eksemplar softcover.
c. Laporan Akhir
1. Membuat laporan seluruh proses kegiatan dan
pertanggungjawaban karena telah selesainya tahapan -
tahapan kegiatan yang sudah selesai dilakukan serta
dokumentasi lain yang berkaitan dengan pembuatan
aplikasi ini;
2. Laporan akhir diserahkan selambat-lambatnya pada hari
ke 120 (serratus dua puluh) sejak Surat Perintah Kerja
(SPK) diterbitkan;
3. Laporan dicetak sebanyak 3 (tiga) eksemplar softcover.
11. Dokumentasi a. Dokumentasi aplikasi yang harus diserahkan adalah Buku
Aplikasi
Manual Operasioanl (Buku Panduan) aplikasi untuk
pengguna aplikasi sebanyak 5 (lima) eksemplar softcover;
b. Video tutorial aplikasi yang disimpan dalam bentuk Softfile
Flashdisk.
12. Kualifikasi Perusahaan dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa
Perusahaan dengan kualifikasi :
a. Klasifikasi Perusahan :
1. Perusahaan Kecil
2. SIUP : Teknologi Informasi
3. TDP : Masih berlaku
4. SBU : Bidang
b. Minimal dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun mendapatkan
pekerjaan sejenis, kecuali Perusahaan yang berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun;
c. Telah melunasi pajak tahunan;
d. Memiliki latarbelakang dan pengalaman yang luas dalam
bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi Sistem
Informasi dan mengintegrasikan aplikasi, kecuali
Perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
e. Memiliki latar belakang dan pengalaman yang luas dalam
bidang jasa teknologi informasi dalam kuran waktu 3 (tiga)
tahun baik di lingkungan pemerintah atau swasta;
f. Minimal memiliki tenaga ahli di bidang Aplikasi :
1. Sarjana Komputer;
2. Pengalaman minimal 2 tahun;
3. Jumlah minimal 2 orang.
13. Penutup : Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai landasan
dalam pekerjaan pembuatan Dashboard Aplikasi Hasil Layanan
Adminduk (LAMPID) Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
Bandung, 20 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Yudi Heryana,S.STP.,M.AP
NIP. 198305232003121001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 June 2018 | Pengadaan Perangkat Multi Media System | Lembaga Ketahanan Nasional | Rp 1,692,792,000 |
| 5 April 2019 | Pengadaan Infrastruktur It | Lembaga Ketahanan Nasional | Rp 1,600,000,000 |
| 11 March 2020 | Pengadaan Infrastruktur It Lemhannas Ri T.A. 2020 | Lembaga Ketahanan Nasional | Rp 1,500,000,000 |