URA]AN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan Pemanfaatan SDG Herran/Tanaman
Belanja Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman
Ekstensifikasi Komoditas Alpukat dan Durian
Tahun Anggaran 2025
Ekslensifikasi Pertanian secara umum adalah penggunaan lahan yang kurang produktif
menjadi lahan yang letrih produktif guna meningkatkan hasil produksi lahan. pada dasamya
lahan - lahan yang digunakan sebagai sasaran ekstensifikasi adalah lahan yang sebelumnya
tidak pemah dimanfaatkan oleh manusia karena keadaan yang tidak memungkinkan- Lahan
yang diharapkan untuk Ekstensifikasi pedanian ini adalah lereng lereng gunung yang curam,
padang rumput, bekas hutan dan lain sebagainya sehingga diharapkan dapat meningkatkan
nilai produhif lahan tersebut serta dapat meningkatkan taraf hidup petani penggarapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu adanya ketentuan pekerjaan dalam
penyediaan bibit Alpukat dan Durian dengan rincian pekerjaan sebagai berikut:
1. Mengidentffikasi kebutuhan spesifik Dinas Pertanian dalam hal pengadaan Bibit Alpukd
dan Durian mencakup jumlah dan jenis yang dipedukan serta spesfikasi teknis yang
dibutuhkan (Varietas, ukuran pohon, dan media tanam).
2. Spesifikasi teknis untuk bibit Alpukat dan Dudan disusun. Spe{rifikasi ini harus
mencakup detail yang jelas dan dapat dirasakan manfaatnya bagi penerima Dukungan
BibiUBenih kepada Petani dalam Rangka Ekstensifikasi Kornodilas Alpukd dan Durian.
Wahu pelaksanaan pengadaan Belanja Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman dijadwall€n
sebagai berikut
:
No. Pekerjaan Agustus September
ldentifikasi Bibit Alpukat dan Durian yang diperlukan
1
(mencakup Varietas, ukuran pohon dan media tanam)
2 Penyusunan Spesifikasi Teknis.
3 Mencari vendor dan negosiasi kontrak.
4 Melakukan pr6es pembelian dan pengiriman tanaman
serta pengiriman kepada penerima.
5 Penyusunan laporan
Soreang, oeSeptember 2025
Mengetahu ilMenyetujui: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
uat n
i,P
SP.
!P.198211 11011001 NlP. 19680421 008