KECAMATAN CILENGKRANG
URAIAN PEKERJAAN
PEKE
RJAA
N
Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Gedung
Kantor Kecamatan
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Persiapan perencanaan, termasuk survey lapangan. Persiapan Perencanaan seperti
mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan gedung sederhana),
membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan
konsultansi dengan lingkungan setempat mengenai kondisi bangunan.
2. Penyusunan prarencana, termasuk program dan konsep tata ruang, perkiraan biaya, dan
konsep penataan gedung sampai finishing, keterangan persyaratan bangunan dan
lingkungan.
3. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
i. Rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasinya.
ii. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
iii. Rencana lansekap, beserta visualisasinya.
iv. Perkiraan biaya.
4. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
5. Penyusunan rencana pelaksanaan.
6. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
i. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang
sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
ii. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
iii. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
pembangunan (RAB).
iv. Laporan-laporan perencanaan (laporan pendahuluan, dan laporan
akhir).
7. Persiapan pelelangan. Mengadakan persiapan pelelangan, seperti :
i. Membantu pemimpin proyek di dalam menyusun dokumen
pelelangan dan membantu panitia pelelangan menyusun program
pelaksanaan pelelangan. Membantu panitia pelelangan pada waktu
penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun berita acara penjelasan,
evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan dan
melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
ii. Mengadakan perencanaan berkala selama pembangunan fisik
dan melaksanakan kegiatan seperti :
iii. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila
ada perubahan.
iv. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama masa pelaksanaan pembangunan gedung.
v. Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang
penggunaan bahan.
vi. Membuat laporan perencanaan secara berkala.