URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. MOBILISASI
• Dalam waktu 7 hari setelah Surat Perintah Mulai Kerja, Penyedia Jasa harus
melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan (Pre-Construction Meeting)
yang dihadiri Pengguna Jasa, Direksi Pekerjaan, dan Penyedia Jasa untuk
membahas semua hal baik yang teknis maupun yang non teknis dalam
kegiatan ini.
• Dalam waktu 14 hari setelah Rapat Persiapan Pelaksanaan, Penyedia Jasa
harus menyerahkan Program Mobilisasi (termasuk program perkuatan
bangunan pelengkap antara lain jembatan, bila ada) dan Jadwal Kemajuan
Pelaksanaan kepada Direksi Pekerjaan untuk dimintakan persetujuannya.
• Program mobilisasi harus menetapkan waktu untuk semua kegiatan
mobilisasi yang disyaratkan dalam Pasal 1.2.1.(1) dan harus mencakup
informasi tambahan berikut:
- Lokasi base camp Penyedia Jasa dengan denah lokasi umum dan denah
detail di lapangan yang menunjukkan lokasi kantor Penyedia Jasa,
bengkel, dan gudang.
- Jadwal pengiriman peralatan yang menunjukkan lokasi asal dari semua
peralatan yang tercantum dalam Daftar Peralatan, bersama dengan
usulan cara pengangkutan dan jadwal kedatangan peralatan di lapangan.
- Suatu daftar detail yang menunjukkan struktur yang memerlukan
perkuatan agar aman dilewati alat-alat berat, usulan metodologi
pelaksanaan dan jadwal tanggal mulai dan tanggal selesai untuk
perkuatan setiap struktur, bila ada.
- Suatu jadwal kemajuan yang lengkap dalam format bagan balok (bar
chart) yang menunjukkan tiap kegiatan mobilisasi utama dan suatu kurva
kemajuan untuk menyatakan persentase kemajuan mobilisasi.
2. Galian Biasa
• Penggalian dilaksanakan menurut kelandaian, garis dan elevasi yang
ditentukan dalam gambar atau ditunjukkan oleh Pengguna Barang/Jasa dan
mencakup pembuangan semua bahan dalam bentuk apapun yang dijumpai,
termasuk tanah, batu, batu bata, beton, pasangan batu dan bahan
perkerasan lama, yang tidak digunakan untuk pekerjaan permanent.
• Pekerjaan galian dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin
terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
• Bilamana bahan yang terekpos pada garis formasi atau tanah dasar atau
pondasi dalam keadaan terlepas atau lunak atau kotor atau menurut
pendapat pengguna barang/jasa tidak memenuhi syarat, maka bahan
tersebut diganti dengan bahan yang memenuhi syarat.
• Bilamana batu, lapisan keras sulit dibongkar, maka bahan harus digali 15 cm
lebih dalam sampai permukaan yang mantap dan merata. Tonjolan batu yang
runcing pada permukaan dan batu D<15 cm dibuang. Profit galian diperoleh
dengan cara menimbun kembali.
3. Lapis Pondasi Agregat Kelas A (Patching)
• Bongkar perkerasan beraspal secara manual dengan menggunakan alat
bantu.
• Tuangkan Agregat Kelas A ke dalam lubang segera setelah selesai
penggalian.
• Lakukan pemadatan setiap lapis agregat sampai benar-benar padat
menggunakan alat pemadat Stamper. Pada lapisan agregat yang telah
dipadatkan dilakukan pengujian dengan alat sand cone apabila dibutuhkan.
Kepadatan lapisan agregat harus sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
4. Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair
• Bahan Lapis resap pengikat umumnya adalah aspal dengan penetrasi 80/100
atau penetrasi 60/70 yang dicairkan dengan kerosene. Volume yang
digunakan antara 0,4 sampai dengan 1,3 liter/m2 untuk lapis pondasi agregat
kelas A dan 0,2 sampai 1 liter/m2 untuk pondasi tanah semen. Setelah
pengeringan selama 4 sampai 6 jam, bahan pengikat harus telah meresap
kedalam lapis pondasi.
• Lapis resap pengikat yang berlebih dapat mengakibatkan pelelehan
(bleeding) dan dapat menyebabkan timbulnya bidang geser, untuk itu pada
daerah yang berlebih ditabur dengan pasir dan dibiarkan agar pasir tersebut
diselimuti aspal.
• Pemasangan lapis resap pengikat dan lapis perekat hampir sama yaitu
digunakan dengan alat Asphalt distributor. Asphalt distributor adalah truk
atau kendaraan lain yang dilengkapi dengan aspal, pompa, dan batang
penyemprot, umumnya truk dilengkapi juga dengan pemanas yntuk menjaga
temperature aspal dan juga penyemprot tangan (hand sprayer). Hand
sprayer digunakan untuk daerah-daerah yang sulit dicapai dengan batang
penyemprot.
• Sebelum dilakukan pemasangan harus dipastikan bahwa daerah yang akan
disemprot bebas dari kotoran dan debu-debu, lalu asphalt distributor harus
dikalibrasikan terlebih dahulu, seperti ujung nosel, ketinggian dan kecepatan
kendaraan.
• Ketinggian batang penyemprot diatur sedemikian rupa disesuaikan dengan
jarak nosel agar diperoleh penyemprotan yang tumpang tindi sebanyak 2-3
kali. Penyemprotan dilakukan secara merata sepanjang jalan. Agar tidak
mengganggu pekerjaan, pastikan pelaksana mengalihkan arus lalu lintas jika
dirasa perlu.
5. Lapis Perekat – Aspal Cair
• Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penyemprotan Lapis Perekat
pada permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan
lapisan beraspal berikutnya. Lapis Perekat harus dihampar di atas permukaan
yang beraspal (seperti Lapis Penetrasi Macadam, Laston, Lataston dll) atau
di atas permukaan beton semen.
• Lapis Perekat harus disemprot hanya pada permukaan yang benar-benar
kering. Penyemprotan Lapis Perekat tidak boleh dilaksanakan waktu angin
kencang, hujan atau akan turun hujan
• Lapisan yang telah selesai harus menutup keseluruhan permukaan yang
dilapisi dan tampak merata, tanpa adanya bagian-bagian yang beralur atau
kelebihan aspal. Untuk Lapis Perekat, harus melekat dengan cukup kuat di
atas permukaan yang disemprot. Untuk penampilan yang kelihatan berbintik-
bintik, sebagai akibat dari aspal yang didistribusikan sebagai butir-butir
tersendiri dapat diterima asalkan penampilannya kelihatan rata dan
keseluruhan takaran pemakaiannya memenuhi ketentuan.
6. Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC)
• Campuran aspal harus diterima di lapangan untuk dihamparkan pada
temperatur campuran tertentu sehingga memenuhi ketentuan viskositas
aspal absolut.
• Sesaat sebelum penghamparan, permukaan yang akan dihampar harus
dibersihkan dari bahan yang lepas dan yang tidak dikehendaki dengan sapu
mekanis (power broom) dan compressor yang dibantu dengan cara manual
bila diperlukan. Lapis Perekat (tack coat) atau Lapis Resap Ikat (prime coat).
• Penggilasan awal atau breakdown harus dilaksanakan baik dengan alat
pemadat roda baja maupun dengan alat pemadat roda karet. Penggilasan
awal harus dioperasikan dengan minimum dua lintasan pengilasan awal.
Penggilasan kedua atau utama harus dilaksanakan dengan alat pemadat roda
karet sedekat mungkin di belakang penggilasan awal. Penggilasan akhir atau
penyelesaian harus dilaksanakan dengan alat pemadat roda baja tanpa
penggetar (vibrasi) sampai jejak bekas pemadatan roda karet hilang.
• Sewaktu permukaan sedang dipadatkan dan diselesaikan, Penyedia Jasa
harus memangkas tepi perkerasan agar bergaris rapi. Setiap hamparan yang
berlebihan, dan sambungan memanjang dan melintang harus dipotong tegak
lurus setelah penggilasan akhir, dan dibuang oleh Penyedia Jasa di luar
daerah milik jalan yang lokasinya disetujui oleh Direksi Pekerjaan.