| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0315326074831000 | - | - | |
| 0900868290831000 | - | - | |
| 0627078439833000 | - | - | |
| 0941667479832000 | - | - | |
| 0734241334832000 | - | - | |
| 0966538647832000 | - | - | |
| 0530932516832000 | Rp 403,030,394 | - | |
CV Fikza Pratama | 08*0**1****32**0 | Rp 435,997,214 | - |
| 0028606317832000 | Rp 425,923,383 | "Surat dukungan dari pemilik Quarry pasir yang menyatakan memiliki ketersediaan material pasir, memiliki Quary di wilayah Kabupaten Banggai, kegiatan usahanya masih beroperasi dan berproduksi, melampirkan izin usaha produksi batuan (IUP Pasir) atau IUP Sirtu untuk keduanya (Batu dan Pasir) yang masih berlaku dan pernyataan bersedia diklarifikasi oleh Pokja UKPBJ. tidak dapat diklarifikasi kebenarannya sehingga TIDAK MEMENUHI SYARAT sesuai dengan dokumen pemilihan Bab III IKP Huruf C. Angka 17.2.b.6).(c).1; Huruf E Angka 28.12.b.2).f.1) serta Bab IV LDP Huruf F Angka 6.a" | |
CV Kharisa | 04*3**6****32**0 | Rp 486,587,443 | Tidak Melampirkan Bukti kepemilikan alat Dump Truck dari pemberi sewa sesuai Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf C. Angka 17.2.b.2).(c); Huruf E Angka 28.12.b.2).b).(2) serta Bab IV LDP Huruf F Angka.2 |
| 0656816113832000 | - | - | |
| 0827577370831000 | - | - | |
| 0021197355832000 | - | - | |
CV Bonansa | 00*2**3****32**0 | - | - |
| 0812227726831000 | - | - | |
| 0624142675832000 | - | - | |
| 0602251597822000 | - | - | |
| 0428600803832000 | - | - | |
| 0941505406831000 | - | - | |
| 0417857711832000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Provinsi/Kabupaten/Kota/Kec : Sulawesi Tengah/Banggai/Luwuk/Pagimana
Kegiatan : Pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase Yang terhubung
Langsung dengan Sungai dalam daerah kabupaten/Kota.
Nama Paket : Rehabilitasi/Pemeliharaan Saluran Drainase Dalam Kota Pagimana
(Kec.Pagimana)
Kode RUP : 43166713
Instansi Pelaksana : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
1. LATAR BELAKANG : Drainase merupakan suatu cara pembuangan kelebihan air
yang tidak diinginkan pada suatu daerah, serta cara-cara
penangggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air
tersebut. Dari sudut pandang yang lain, drainase adalah salah
satu unsur dari prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat
kota dalam rangka menuju kehidupan kota yang aman, nyaman,
bersih, dan sehat.
Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Saluran Drainase Dalam
Kota Pagimana (Kec. Pagimana) untuk mengembalikan fungsi
sistem drainase yaitu mengalirkan air permukaan ke badan air
(sumber air permukaan dan bawah permukaan tanah) dan atau
bangunan resapan.
Di dalam Kota Pagimana itu sendiri masalah limpasan air hujan
dan kondisi konstruksi bangunan drainase yang ada (Eksisting)
tidak memadai sehingga perlu dilakukan perbaikan (Rehabilitasi
Drainase) oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Banggai, melalui bidang pengairan
melaksanakan pengadaan konstruksi paket pekerjaan
Rehabilitasi/Pemeliharaan Saluran Drainase dalam kota
Pagimana (Kec.Pagimana) untuk mengembalikan fungsi
drainase di dalam Kota Pagimana.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a) Maksud
Maksud dari Pekerjaan Pengadaan Konstruksi
Rehabilitasi/Pemeliharaan Saluran Drainase Dalam Kota
Pagimana (Kec.Pagimana) tersebut guna dapat
mengembalikan fungsi sistem drainase serta mengendalikan
limpasan air hujan dan pembuangan dari rumah warga.
b) Tujuan
Tujuan Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi/Pemeliharaan
Saluran Drainase Dalam Kota Pagimana (Kec.Pagimana)
adalah menyalurkan atau mengalirkan limpasan air
permukaan (air hujan dan limbah rumah tangga) sehingga
dapat meminimalisir terjadinya genangan air dan
menghindari bahaya kerusakan material dan kerugian beban
- beban lain yang di sebabkan oleh limpasan air hujan.
3. TARGET / SASARAN : Target /sasaran yang ingin di capai yakni terbangunnya saluran
drainase untuk melindungi permukiman warga dari limpasan air
hujan dan genangan air sepanjang ± 511,94 m.
4. NAMA ORGANISASI : Pemerintah Kabupaten Banggai
PENGADAAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
BARANG/JASA
ASTRID DWIJAYANTHI, S.T
NIP 19890208 202202 2001
5. STANDAR TEKNIS : Standar Teknis yang di gunakan dalam pelaksanaan Pekerjaan
Kegiatan Rehabilitasi Saluran Drainase Dalam Kota Pagimana
sebagai berikut :
a) Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Rehabilitasi/Pemeliharaan
Saluran Drainase Dalam Kota Pagimana (Kec.Pagimana) pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
b) Standar Nasional Indonesia ( SNI ), yang ada kaitannya dengan
pelaksanaan pekerjaan ini.
c) Standar – standar teknis yang berkaitan dengan Saluran
Drainase.
d) Spesifikasi Teknis dan rencana kerja dan syarat – syarat ( RKS)
6. SUMBER DANA DAN : a) Sumber Dana dari APBD.
PERKIRAAN BIAYA
b) Pagu anggaran dalam DPA SKPD Dinas PUPR Kab. Banggai
T.A 2023 Rp. 496.525.410,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh
Enam Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus
Sepuluh Rupiah)
Total perkiraan biaya sendiri Rp. 496.518.000,00
( Empat ratus Sembilan puluh enam juta lima ratus
delapan belas ribu rupiah )
7. RUANG LINGKUP : a) Ruang Lingkup pekerjaan kontruksi ini sebagai berikut:
PEKERJAAN,
- Pekerjaan persiapan ;
FASILITAS
- Pekerjaan Konstruksi;
PENUNJANG
- Pekerjaan lain-lain.
b) Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi berada pada
Kecamatan Pagimana.
c) Fasilitas penunjang yang di sediakan oleh PA / PPK : Tidak
ada.
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan kontruksi 120
PELAKSANAAN (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak SPMK
diterbitkan (tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk
pemeliharaan pekerjaan kontruksi).
9. JANGKA WAKTU : Masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
PEMELIHARAAN kalender.
10. PENYEDIA JASA : 1) Persyaratan Kualifikasi :
a) Persyaratan NIB dengan Kualifikasi Usaha (42201
Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase)
b) Sertifikat Badan Usaha BS004 Bangunan Sipil
Jaringan Irigasi dan Drainase/ SI 001 Konstruksi
Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber
Daya Air Lainnya
2) Persyaratan Tambahan :
Berdasarkan Surat Persetujuan Pimpinan Tinggi Pratama
dalam Hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Banggai Nomor
600/097.a/DISPUPR/2023 tanggal 09 Maret 2023 tentang
Tampahan Persyaratan Tender sebagai berikut;
a) Melampirkan surat dukungan dari pemilik Quarry
pasir yang menyatakan memiliki ketersediaan
material pasir, memiliki Quary di wilayah
Kabupaten Banggai, kegiatan usahanya masih
beroperasi dan berproduksi, melampirkan izin
usaha produksi batuan (IUP Pasir) atau IUP Sirtu
untuk keduanya (Batu dan Pasir) yang masih
berlaku dan pernyataan bersedia diklarifikasi oleh
Pokja UKPBJ.
b) Surat Pernyataan berkinerja baik yakni :
- Tidak memiliki/bebas/ sudah menyelesaikan
temuan pada Pemerintah Daerah Kabupaten
Banggai;
- Tidak memiliki/bebas/sudah menyelesaikan
tunggakan pajak Retribusi Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Banggai.
11. PERSONIL MANAJERIAL :
Personil Manajerial yang di perlukan untuk melaksanakan
& PERALATAN
pengadaan pekerjaan kontruksi adalah :
No Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat
pekerjaan Minimal kompetensi
kerja
1 1 (satu) orang Min. 2 (Dua) SKT TS 035
Pelaksana Tahun Teknisi
Penghitung
Kuantitas
Pekerjaan
Sumber Daya
Air /SKK
(SI142001),
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Drainase
Perkotaan
2 1 (satu) orang Min. 0 Tahun Sertifikat K3
Petugas K3 Kontruksi
Untuk peralatan yang di persyaratkan dalam pelaksanakan
pengadaan konstruksi ini adalah sebagai berikut.
No Nama Alat Kapasitas Jumlah Kepemilikan
1 Dump Truck 3 - 5 Ton 1 Unit Sewa / Milik
2 Concrete 0,3-0,6 1 Unit Sewa / Milik
Mixer M3
3 Jack Hammer Min. 12 1 Unit Sewa / Milik
Hp
RENCANA KESELAMATAN Berikut rencana keselamatan konstruksi ;
12. :
KONSTRUKSI
IDENTIFIKASI NILAI
NO URAIAN PEKERJAAN KEKERAPAN KEPARAHAN
BAHAYA RESIKO
A B C D E (D x E)
1 Galian Tanah Biasa Kecelakaan terluka 1 1 1
Manual akibat terjatuh
dalam galian
Kecelakaan pada 1 1 1
saat penggalian
akibat alat kerja
2 Pemasangan 1 m3 Kecelakaan 1 2 2
Pondasi Batu Belah terluka akibat
Mortar tipe N, tertimpa batu
menggunakan molen
Kecelakaan akibat 1 1 1
peralatan kerja
3 Pemasangan 1 m2 Kecelakaan terluka 1 1 1
Plesteran 1SP : 4PP Pekerja tertimpa
tebal 15mm ember kerja
6 1 m2 Pekerjaan Acian Kecelakaan terluka 1 1 1
akibat tertimpa alat
kerja
7 1 m³ Beton mutu, f’c = Kecelakaan terluka 1 1 1
16,9 MPa (K200) akibat peralatan
kerja
9 Penulangan pelat untuk Kecelakaan terluka 1 2 2
besi beton Ø < 12 mm, akibat
cara Manual terkena/tertimpa
besi
10 1m2 Bekisting balok Kecelakaan terluka 1 1 1
beton biasa akibat
menggunakan kayu terkena/tertimpa
papan 3/20 cm kayu
Berdasarkan tabel tersebut di atas, maka di simpulkan resiko
terbesar dan yang paling sering terjadi yaitu Pekerjaan
Pemasangan 1 m3 Pondasi Batu Belah Mortar tipe N, pada
dengan angka resiko 2 (kecil) dengan identifikasi resiko
kecelakaan terluka akibat tertimpa batu.
13. KELUARAN/PRODUK YANG : Keluaran yang dihasilkan dari Kegiatan ini adalah terbangunnya
DI HASILKAN saluran drainase untuk melindungi permukiman warga sebesar ±
511,94 m.
14. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi Teknis Pekerjaan konsturksi, meliputi:
PEKERJAAN KONSTRUKSI a) Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b) Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c) Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d) Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e) Ketentuan gambar kerja;
f) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
g) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumen tasi;
h) Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i) Dll yang diperlukan.
15. METODE TEKNIS : a) Metode pelaksanaan pekerjaan kontstruksi : sesuai yang
PEKERJAAN KONSTRUKSI tercantum dalam spesifikasi teknis.
b) Ketentuan penggunaan bahan yang di perlukan : sesuai yang
tercantum dalam spesifikasi teknis.
c) Ketentuan gambar kerja : sesuai yang tercantum dalam
spesifikasi teknis
d) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
sesuai yang tercantum dalam spesifikasi teknis
e) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi :sesuai
yang tercantum dalam spesifikasi teknis
16. MASA PEMELIHARAAN : 1) Masa Pemeliharaan berlaku selama 180 (Seratus delapan
puluh) hari kalender;
2) Bangunan hasil pekerjaan memiliki umur konstruksi 5 (lima)
tahun.
17. PENUTUP : Hal – hal yang berkaitan dengan syarat – syarat
tekniskonstruksidanbahan yang belum di atur dalam spesifikasi
ini akan di atur lebih lanjut dalam penjelasan tambahan sesuai
situasi / kondisi sesungguhnya di lapangan yang di muat dalam
Berita Acara penjelasaan pekerjaan yang mengikat dan
merupakan satu kesatuan dengan Dokumen Pengadaan.
Luwuk, 31 Maret 2023
Di tetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Pengairan
ASTRID DWIJAYANTHI, S.T.
NIP 19890208 202202 2001
DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
REHABILITASI/PEMELIHARAAN SALURAN DRAINASE DALAM KOTA PAGIMANA
(KEC.PAGIMANA)
No. Item Pekerjaan Metode Pelaksanaan Ket.
1. Pemasangan 1 m3 pondasi 1. Adukan dilaksanakan secara manual. Adukan
batu belah mortar tipe N dicampur merata terlebih dahulu, baru
menggunakan molen
setelahnya ditambahkan air dan pencampuran
dilanjutkan selama 5 – 10 menit.
2. Batu harus dibersihkan dari bahan yang
merugikan yang dapat mengurangi kelekatan
adukan, sebelum dipasang batu harus
dibasahi permukaannya.
2. Pemasangan 1 m2 1. Pekerjaan plesteran dilaksanakan setelah
Plesteran 1SP : 4PP Tebal pekerjaan pasangan batu selesai
15 mm
dilaksanakan.
2. Bangunan yang diplester harus sesuai
dengan gambar rencana atau sesuai petunjuk
direksi.
3. Bagian permukaan yang diplester harus
bebas dari kotoran atau debu.
4. Pekerjaan Plesteran harus rata, Lurus dan
halus.
3. Beton mutu, f'c=16,9 Mpa 1. Pihak penyedia wajib melakukan pengujian
K200 (menggunakan mutu beton K200, di laboratorium.
Concrete Mixer)
2. Pihak penyedia wajib menyediakan kotak/bak
pengaduk untuk menakar campuran beton
sebelum dimasukkan kedalam concrette
mixer.
3. Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh
acuan tulangan dan benda lain yang akan
dimasukkan ke dalam beton harus sudah
dipasang dan diikat kuat sehingga tidak
bergeser pada saat penngecoran.
4. Selama pencetakan beton, penyedia wajib
memadatkan campuran beton dengan alat
pemadat tertentu yang disetujui oleh direksi
lapangan.
4. 1 m2 pekerjaan acian 1. Pekerjaan acian dilaksanakan setelah
pekerjaan plesteran selesai dilasanakan.
2. Permukaan plesteran sebelum diaci terlebih
dahulu disiram air untuk memperoleh hasil
acian yang halus dan tidak boleh
menggunakan kuas cat.
3. Permukaan acian sebelum mengering digosok
menggunakan cetok.
5. Penulangan polos pelat 1. Pembesian pada pekerjaan ini menggunakan
untuk besi beton Ø ≤ 12 besi polos/ulir 10 mm (ukuran penuh), dan
mm cara manual
Pembesian menggunakan kawat beton untuk
mengikat tulangan besi.
2. Perakitan tulangan besi dilakukan di luar
bekisting.
3. Tata cara pelaksanaan detail penulangan
pembesian mengacu pada SNI 03-2002.
7. Penggalian 1 m3 Tanah
Biasa Sedalam s.d. 1 m
Untuk Volume s.d. 200 m3
Dalam Satu Lokasi
8. Angkutan Sisa Galian /
Bongkaran
9. 1 m3 Bongkar Pasangan
Batu
10. Direksi Keet
Total| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 June 2025 | Peningkatan Ruas Jalan Mulyoharjo - Rusa Kencana Kec. Moilong | Kab. Banggai | Rp 2,999,494,883 |
| 6 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Tolisu Sindang | Kab. Banggai | Rp 2,400,124,688 |
| 22 June 2024 | Pembangunan Talud Sungai Tolisu Desa Tanah Abang Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 1,402,885,521 |
| 17 May 2022 | Pengadaan Bahan Bangunan Rumah Layak Huni | Kab. Banggai | Rp 1,230,000,000 |
| 10 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Topo | Kab. Banggai | Rp 400,830,540 |
| 5 April 2023 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Saleabon | Kab. Banggai | Rp 368,150,400 |
| 27 April 2023 | Peningkatan Jalan Desa Sindang Sari Kec. Toili Barat | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 28 November 2022 | Pembangunan Saluran Drainase Desa Mulya Sari Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 4 August 2022 | Pembangunan Jembatan Kami Wngi Dusun 3 Kec. Toili Barat | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 27 April 2023 | Peningkatan Jalan Desa Kamiwangi Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |