| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0428600803832000 | Rp 383,668,506 | - | |
CV Fikza Pratama | 08*0**1****32**0 | Rp 386,467,446 | - |
| 0028606317832000 | Rp 340,746,383 | 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan (Excavator) Tidak Dapat Diklarifikasi Kebenarannya Sesuai Dengan Dokumen Pemilihan dan Adendum Bab III. IKP Huruf E Angka 28.12.b.2).b). (1).(c) dan (7) serta Bab IV. LDP Huruf F Angka (2) 2. Persyaratan Melampirkan surat dukungan dari pemilik Quarry pasir yang menyatakan memiliki ketersediaan material pasir, memiliki Quary di wilayah Kabupaten Banggai, kegiatan usahanya masih beroperasi dan berproduksi, melampirkan izin usaha produksi batuan (IUP Pasir) atau IUP Sirtu untuk keduanya (Batu dan Pasir) yang masih berlaku dan pernyataan bersedia diklarifikasi oleh Pokja UKPBJ setelah dilakukan klarifikasi TIDAK MEMENUHI SYARAT sesuai dengan dokumen pemilihan Bab III IKP Huruf C. Angka 17.2.b.6).(c).1; Huruf E Angka 28.12.b.2).f.1) serta Bab IV LDP Huruf F Angka 6.a | |
CV Kharisa | 04*3**6****32**0 | - | - |
| 0656816113832000 | - | - | |
CV Bonansa | 00*2**3****32**0 | - | - |
| 0812227726831000 | - | - | |
| 0032447690832000 | - | - | |
| 0624142675832000 | - | - | |
| 0602251597822000 | - | - | |
| 0810436527832000 | - | - | |
| 0315326074831000 | - | - | |
| 0017083189832000 | - | - | |
| 0627078439833000 | - | - | |
| 0900868290831000 | - | - | |
| 0966538647832000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Provinsi/Kabupaten/Kota/Kec : Sulawesi Tengah/Banggai/Luwuk/Kintom
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah
Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten Kota.
Nama Paket : Pembangunan Talud Pengaman Pantai Desa Kololos Kec. Kintom
Kode RUP : 43166593
Instansi Pelaksana : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
1. LATAR BELAKANG : Pantai memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia.
Selain sebagai pusat pertumbuhan,
perekonomian/perdagangan, pelabuhan dan permukiman
warga, pantai juga merupakan tempat berkembangnya biota
laut dan perikanan.
Dalam rangka melakukan upaya perlindungan dan
pengamanan daerah pantai akibat abrasi khususnya untuk
pemukiman yang berada di sepanjang pesisir pantai Desa
Kalolos Kecamatan Kintom maka perlu adanya percepatan
penanganan akibat daya rusak yang ditimbulkan oleh abrasi
tersebut.
Oleh karena itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Banggai melalui Bidang Pengairan
melaksanakan Kegiatan “Pembangunan Talud Pengaman
Pantai Desa Kalolos Kec. Kintom”.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a) Maksud
Maksud dari Pekerjaan Pengadaan Konstruksi
Pembangunan Talud pengaman pantai Desa Kalolos,
Kecamatan Kintom adalah untuk melindungi areal
pemukiman baik dari ancaman gelombang maupun
abrasi pantai Desa kalolos.
b) Tujuan
Tujuan Pengadaan Konstruksi Pembangunan Talud
pengaman pantai Desa Kalolos, Kecamatan Kintom
adalah mengamankan area permukiman warga yang
berada di pesisir pantai Desa Kalolos.
3. TARGET / SASARAN : Target /sasaran yang ingin di capai yakni terbangunnya talud
pantai pasangan batu untuk melindungi permukiman warga
dengan Panjang ±58,5 m dari target ±500 m.
4. NAMA ORGANISASI : Pemerintah Kabupaten Banggai
PENGADAAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
BARANG/JASA
ASTRID DWIJAYANTHI, S.T
NIP 19890208 202202 2001
5. STANDAR TEKNIS : Standar Teknis yang di gunakan dalam pelaksanaan Pekerjaan
Pembangunan Talud pengaman pantai Desa Kalolos, Kecamatan
Kintom sebagai berikut :
a) Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Pembangunan Talud pengaman
pantai Desa Kalolos, Kecamatan Kintom pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang.
b) Standar Nasional Indonesia ( SNI ), yang ada kaitannya dengan
pelaksanaan pekerjaan ini.
c) Standar – standar teknis yang berkaitan dengan talud
pengaman pantai.
d) Spesifikasi Teknis dan rencana kerja dan syarat – syarat (RKS)
6. SUMBER DANA DAN : a) Sumber Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
PERKIRAAN BIAYA
(APBD).
b) Pagu anggaran dalam DPA SKPD Dinas PUPR Kab. Banggai
T.A 2023 Rp.400.000.000,00.- (Empat Ratus Juta Rupiah);
Total perkiraan biaya sendiri Rp.399.995.000.- (Tiga Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Lima Ribu Rupiah);
7. RUANG LINGKUP : a) Ruang Lingkup pekerjaan kontruksi ini sebagai berikut:
PEKERJAAN,
FASILITAS - Pekerjaan persiapan ;
PENUNJANG - Pekerjaan Talud;
- Pekerjaan lain-lain.
b) Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi berada pada Desa
Kalolos Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
c) Fasilitas penunjang yang di sediakan oleh PA / PPK : Tidak
ada.
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan kontruksi
PELAKSANAAN 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak surat
perintah mulai kerja di terbitkan (tidak termasuk waktu yang di
perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan kontruksi).
9. JANGKA WAKTU : Masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
PEMELIHARAAN kalender.
10. PENYEDIA JASA : 1) Persyaratan Kualifikasi :
a) Persyaratan NIB dengan Kualifikasi Usaha 42922
(Konstruksi Pelindung Pantai)
b) Sertifikat Badan Usaha BS010 Konstruksi Bangunan
Prasarana Sumber Daya Air/ SI001 Jasa Pelaksana
Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan
Prasarana Sumber Daya Air Lainnya.
2) Persyaratan Tambahan :
Berdasarkan Surat Persetujuan Pimpinan Tinggi Pratama
dalam Hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Banggai Nomor
600/097.a/DISPUPR/2023 tanggal 09 Maret 2023 tentang
Tampahan Persyaratan Tender sebagai berikut;
a) Melampirkan surat dukungan dari pemilik Quarry pasir
yang menyatakan memiliki ketersediaan material
pasir, memiliki Quary di wilayah Kabupaten Banggai,
kegiatan usahanya masih beroperasi dan
berproduksi, melampirkan izin usaha produksi batuan
(IUP Pasir) atau IUP Sirtu untuk keduanya (Batu dan
Pasir) yang masih berlaku dan pernyataan bersedia
diklarifikasi oleh Pokja UKPBJ.
b) Surat Pernyataan berkinerja baik yakni :
- Tidak memiliki/bebas/ sudah menyelesaikan
temuan pada Pemerintah Daerah Kabupaten
Banggai;
- Tidak memiliki/bebas/sudah menyelesaikan
tunggakan pajak Retrubusi Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Banggai.
11. PERSONIL MANAJERIAL : Personil Manajerial yang di perlukan untuk melaksanakan
& PERALATAN pengadaan pekerjaan kontruksi adalah :
No Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat
pekerjaan Minimal kompetensi
kerja
1 1 (satu) orang Min. 2 Tahun SKT TS 035
Pelaksana Teknisi
Penghitung
Kuantitas
Pekerjaan
Sumber Daya
Air/ SKK
SI092002
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Bangunan
Pengaman
Pantai
2 1 (satu) orang Min. 0 Tahun Sertifikat K3
Petugas K3 Kontruksi
Untuk peralatan yang di persyaratkan dalam pelaksanakan
pengadaan konstruksi ini adalah sebagai berikut.
No Nama Alat Kapasitas Jumlah Kepemilikan
1 Excavator 80 – 140 1 Unit Sewa / Milik
HP
2 Concrete 0,3-0,6 1 Unit Sewa / Milik
Mixer M3
12. RENCANA KESELAMATAN : Berikut rencana keselamatan konstruksi ;
KONSTRUKSI
IDENTIFIKASI NILAI
NO URAIAN PEKERJAAN KEKERAPAN KEPARAHAN
BAHAYA RESIKO
A B C D E (D x E)
1 Galian Tanah Biasa Kecelakaan terluka 1 2 2
Menggunakan Excavator akibat terjatuh
dalam galian
Kecelakaan pada 1 1 1
saat penggalian
akibat alat kerja
2 Pemasangan 1 m3 Kecelakaan 1 2 2
Pondasi Batu Belah terluka akibat
Mortar tipe S, tertimpa batu
menggunakan molen
Kecelakaan akibat 1 1 1
peralatan kerja
3 Pemasangan 1 m2 Pekerja tertimpa 1 1 1
Plesteran 1SP : 3PP ember kerja
tebal 15mm
4 1 m³ Beton mutu, f’c = Kecelakaan terluka 1 1 1
19,3 MPa (K225) akibat peralatan
kerja
5 Penulangan 1 kg Kecelakaan terluka 1 2 2
dengan Besi Polos akibat
terkena/tertimpa
besi
6 1m2 Bekisting balok Kecelakaan terluka 1 1 1
beton biasa akibat
menggunakan kayu terkena/tertimpa
papan 3/20 cm kayu
7 Pengurugan dan Kecelakaan terluka 1 1 1
Pemadatan 1 m3 Sirtu akibat terjatuh dari
peralatan kerja
Berdasarkan tabel tersebut di atas, maka di simpulkan resiko
terbesar dan yang paling sering terjadi yaitu Pekerjaan
Pemasangan 1 m3 Pondasi Batu Belah Mortar tipe S, pada
dengan angka resiko 2 (kecil) dengan identifikasi resiko
kecelakaan terluka akibat tertimpa batu..
13. KELUARAN/PRODUK YANG : Keluaran yang dihasilkan dari Kegiatan ini adalah
DI HASILKAN
.terbangunnya talud pasangan batu pengaman pantai desa
kalolos ± 58,50 m.
14. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi Teknis Pekerjaan konsturksi, meliputi:
PEKERJAAN KONSTRUKSI a) Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b) Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c) Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d) Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e) Ketentuan gambar kerja;
f) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
g) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumen tasi;
h) Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i) Dll yang diperlukan.
15. METODE TEKNIS : a) Metode pelaksanaan pekerjaan kontstruksi : sesuai yang
PEKERJAAN KONSTRUKSI tercantum dalam spesifikasi teknis.
b) Ketentuan penggunaan bahan yang di perlukan : sesuai yang
tercantum dalam spesifikasi teknis.
c) Ketentuan gambar kerja : sesuai yang tercantum dalam
spesifikasi teknis
d) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
sesuai yang tercantum dalam spesifikasi teknis
e) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi :sesuai
yang tercantum dalam spesifikasi teknis
16. MASA PEMELIHARAAN : 1) Masa Pemeliharaan berlaku selama 180 (Seratus delapan
puluh) hari kalender;
2) Bangunan hasil pekerjaan memiliki umur konstruksi 5 (lima)
tahun.
17. PENUTUP : Hal – hal yang berkaitan dengan syarat – syarat
tekniskonstruksidanbahan yang belum di atur dalam spesifikasi
ini akan di atur lebih lanjut dalam penjelasan tambahan sesuai
situasi / kondisi sesungguhnya di lapangan yang di muat dalam
Berita Acara penjelasaan pekerjaan yang mengikat dan
merupakan satu kesatuan dengan Dokumen Pengadaan.
Luwuk, 31 Maret 2023
Di tetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Pengairan
ASTRID DWIJAYANTHI, S.T.
NIP 19890208 202202 2001
DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
PEMBANGUNAN TALUD PENGAMAN PANTAI DESA KOLOLOS KEC. KINTOM
No. Item Pekerjaan Metode Pelaksanaan Ket.
1. Pemasangan 1 m3 pondasi 1. Adukan dilaksanakan dengan menggunakan
batu belah mortar tipe S Concrette Mixer yang dalam keadaan baik.
menggunakan molen
Adukan dicampur merata terlebih dahulu, baru
setelahnya ditambahkan air dan pencampuran
dilanjutkan selama 5 – 10 menit.
2. Batu harus dibersihkan dari bahan yang
merugikan yang dapat mengurangi kelekatan
adukan, sebelum dipasang batu harus
dibasahi permukaannya.
2. Beton mutu, f'c=19,3 Mpa 1. Pihak penyedia wajib melakukan pengujian
K225 (menggunakan mutu beton K225, di laboratorium.
Concrete Mixer)
2. Pihak penyedia wajib menyediakan kotak/bak
pengaduk untuk menakar campuran beton
sebelum dimasukkan kedalam concrette
mixer.
3. Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh
acuan tulangan dan benda lain yang akan
dimasukkan ke dalam beton harus sudah
dipasang dan diikat kuat sehingga tidak
bergeser pada saat penngecoran.
4. Selama pencetakan beton, penyedia wajib
memadatkan campuran beton dengan alat
pemadat tertentu yang disetujui oleh direksi
lapangan
3. Pengurugan dan 1. Pekerjaan urugan sirtu dikerjakan sesuai
Pemadatan 1 m3 Sirtu dengan yang ditujukan dalam gambar rencana
atau sebagaimana diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan.
2. Material urugan sirtu tidak boleh mengandung
bahan-bahan organik seperti sisa
tanaman,bahan-bahan plastic dan lain-lain.
4. Penulangan 1 kg dengan 1. Pembesian pada pekerjaan ini menggunakan
Besi Polos besi polos/ulir 10 mm (ukuran penuh), dan
Pembesian menggunakan kawat beton untuk
mengikat tulangan besi.
2. Perakitan tulangan besi dilakukan di luar
bekisting.
3. Tata cara pelaksanaan detail penulangan
pembesian mengacu pada SNI 03-2002.
5. Pemasangan 1 m2 1. Pekerjaan plesteran dilaksanakan setelah
Plesteran 1SP : 3PP Tebal
pekerjaan pasangan batu selesai
15 mm
dilaksanakan
2. Bangunan yang diplester harus sesuai
dengan gambar rencana atau sesuai petunjuk
direksi.
3. Bagian permukaan yang diplester harus
bebas dari kotoran atau debu.
4. Pekerjaan Plesteran harus rata, Lurus dan
halus.
6. 1m2 Bekisting balok beton
biasa menggunakan kayu
papan 3/20 cm
7. Mobilisasi/demobilisasi
8. Biaya Sistem Manajemen
Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja (SMK3)
9. Galian Tanah biasa
menggunakan Excavator
Total| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 June 2025 | Pembangunan Talud Pengaman Pantai Desa Moilong Kec. Moilong (Lanjutan) | Kab. Banggai | Rp 984,877,650 |
| 24 August 2022 | Pembangunan Kantor Kelurahan Bugis Kec. Batui | Kab. Banggai | Rp 550,514,283 |
| 15 June 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Ipa Smp Negeri Satu Atap (Dak) | Kab. Banggai | Rp 530,000,000 |
| 20 May 2024 | Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Moilong Kec. Moilong | Kab. Banggai | Rp 505,570,527 |
| 24 July 2023 | Penambahan Ruang Kelas Baru Sd Inpres 3 Toili | Kab. Banggai | Rp 400,725,720 |
| 26 July 2022 | Pembangunan Bpu Kelurahan Tolando Kec. Batui | Kab. Banggai | Rp 250,000,000 |
| 23 January 2024 | Pengadaan Kalender | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 11 July 2023 | Pembangunan Saluran Drainase Dan Plat Duiker Desa Tirta Kencana Kec. Toili (R) | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 1 July 2022 | Pembangunan Laboratorium Komputer Sd Negeri 7 Toili (Dak) | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 4 November 2024 | Peningkatan Jalan Desa Mekar Kencana Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 199,996,564 |