KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGGUNA ANGGARAN (PA) :
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) :
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
NAMA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) :
MUNFARID ARIFAT ,ST.
NAMA PEKERJAAN :
PENINGKATAN JALAN GORI GORI - SUKAMAJU
KEC. BATUI SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN :
PENINGKATAN JALAN GORI GORI - SUKAMAJU
KEC. BATUI SELATAN
1. LATAR BELAKANG "Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda
penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan
infrastruktur yang memadai sangat diperlukan seperti halnya
infrastruktur jalan dan jembatan. Keterbatasan pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan, menyebabkan melambatnya laju
investasi. Manfaat positif dari meningkatnya investasi pada infrastruktur
untuk jangka panjang yang mencakup wilayah tertentu. Oleh karena itu
Ruas-ruas jalan yang akan diusulkan merupakan ruas jalan yang
mehubungkan antar Desa, antar ibu kota Kecamatan dan mehubungkan
pusat-pusat kegiatan serta konektifitas ke jalan provinsi maupun jalan
Nasional. Kabupaten Banggai dengan luas wilayah 9.672,70 km² yang
terdiri atas 23 Kecamatan, 291 desa dan 46 kelurahan. Kabupaten
Banggai terletak antara 121ͦ 50’ Bujur Timur dan 0 ͦ 22’ - 2ͦ 41’ Lintang
Selatan dengan batas wilayah sebagai berikut: Sebelah Utara
berbatasan dengan Teluk Tomini ; Sebelah Timur berbatasan dengan
Laut Maluku ; Sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Peling/
Kabupaten Banggai Kepulauan dan Teluk Tolo ; Sebelah Barat
berbatasan dengan Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Morowali.
Kedudukan dan posisi wilayah Kabupaten Banggai secara regional yaitu
di Bagian Tengah Pulau Sulawesi merupakan posisi yang
menguntungkan dan strategis bagi pengembangan wilayah. Kedudukan
ini dapat menciptakan peranan dan fungsi wilayah kabupaten baik di
lingkup eksternal maupun internal wilayah”
Ruas jalan Gori Gori - Sukamaju merupakan salah satu ruas jalan yang
menghubungkan Desa Gori Gori - Desa Sukamaju. Kondisi ruas jalan
tersebut sebagian besar masih dalam kondisi tidak mantap. Dari latar
belakang tersebut di atas di butuhkan program kegiatan Peningkatan
Jalan Gori Gori - Sukamaju Kec. Batui Selatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini untuk meningkatkan
fungsi ruas jalan
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah tersedianya
infrastruktur jalan yang berkualitas
3. TARGET/SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan
konstruksi ini adalah terjadi peningkatan Jalan Gori Gori - Sukamaju
sepanjang 0,744 Km panjang efektif dari 9,0 Km panjang fungsional.
Rencana penanganan mulai dari Sta. 02+764 s/d Sta. 03+508.
: Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
4. NAMA ORGANISASI
pengadaan pekerjaan konstruksi :
PENGADAAN
BARANG/JASA - Pemerintah Kabupaten Banggai.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- PPK Bidang Bina Marga.
5. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN
pekerjaan konstruksi adalah APBD Kabupaten Banggai Tahun
BIAYA Anggaran 2023.
b. Pagu Anggaran Sebesar : Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
c. Nilai HPS sebesar : Rp. 999.999.500,- (Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu
Lima Ratus Rupiah).
6. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEKERJAAN, meliputi Umum, Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, Perkerasan
FASILITAS Berbutir dan Perkerasan Beton Semen dan Pekerjaan Perkerasan
PENUNJANG Aspal. Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada
di Ruas Jalan Gori Gori - Sukamaju wilayah Kecamatan Batui Selatan
Kab. Banggai.
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK
Tidak diberikan
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 150 (Se
PELAKSANAAN Ratus Lima Puluh) hari kalender, terhitung sejak penandatanganan
kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan skonstruksi)
8. TENAGA Tenaga ahli/Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan
AHLI/TERAMPIL pekerjaan konstruksi :
Keahlian/
Jml
No. Jabatan/Posisi Pengalaman Ketrampilan Kualifikasi
(Org)
Kerja
1 Pelaksana 1 2 Tahun SKT Pelaksana Jalan -
Lapangan (TS 045)/
SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan
(SI032004)
2 Petugas K3 1 0 Tahun Sertifikat
Petugas K3 Konstruksi
9. PERALATAN Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi :
A. DAFTAR PERALATAN UTAMA:
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah Keterangan
1 1 Milik/Dukungan
Aspal Mixing Plant (AMP) 60 Ton/Jam
2 Asphalt Finisher 10 Ton 1 Milik/Sewa
3 Vibratory Roller 5-8 Ton 1 Milik/Sewa
4 Tire Roller 8-10 Ton 1 Milik/Sewa
. 5 Motor Grader 100 HP 1 Milik/Sewa
6 Dump Truck 10 Ton 2 Milik/Sewa
B. DAFTAR PERALATAN PENDUKUNG:
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah Keterangan
1 Wheel Loader 1,0-1,6 M3 1 Milik/Sewa
2 Excavator 80 – 140 HP 1 Milik/Sewa
3 Tandem Roller 6-8 Ton 1 Milik/Sewa
4 Generator Set 350 KVA 1 Milik/Sewa
5 Dump Truck 4 Ton 2 Milik/Sewa
6 Water Tank Truck 3000-4500 Liter 1 Milik/Sewa
7 Power Broom 12 HP 1 Milik/Sewa
8 Asphlat Distributor 5000 Liter 1 Milik/Sewa
Masa Pemeliharaan berlaku selama 365 [Tiga Ratus Enam Puluh
10. MASA
Lima] hari kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
PEMELIHARAAN
Pekerjaan (PHO).
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
11. KELUARAN/PRODUK
pekerjaan konstruksi : Laston Lapis Aus (AC - WC) untuk Lapis
YANG DIHASILKAN
Perkerasan Aspal.
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi :
12. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi Teknis menggunakan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2
PEKERJAAN
KONSTRUKSI
13. RENCANA No. Jenis/Tipe Identifikasi Tingkat
KESELAMATAN KERJA Pekerjaan Bahaya Resiko
(RKK)
1. Pekerjaan - Alat berat terbalik - 4 (Kecil)
Persiapan - Bagian tubuh terjepit - 4 (Kecil)
(Mobilisasi dan atau tertindis alat berat
Demobilisasi) - Terkena Sling - 3 (Kecil)
-
2. Pekerjaan - Terkena bucket - 4 (Kecil)
Timbunan - Tertimpa material disaat - 4 (Kecil)
proses loading
- Terlindas oleh alat berat - 4 (Kecil)
- Mengurangi kapasitas - 4 (Kecil)
jalan yang dapat
menyebabkan
kecelakaan lalu lintas
- Terkontaminasi debu - 4 (Kecil)
3. Pekerjaan Lapis - Terkena bucket - 4 (Kecil)
Pondasi - Tertimpa material disaat - 4 (Kecil)
Aggregat proses loading
- Terlindas oleh alat berat - 4 (Kecil)
- Mengurangi kapasitas - 4 (Kecil)
jalan yang dapat
menyebabkan
kecelakaan lalu lintas
- Terkontaminasi debu - 4 (Kecil)
4. Pekerjaan Lapis - Terjadi kebakaran - 4 (Kecil)
Resap Pengikat - Terpercik aspal panas - 4 (Kecil)
dan Lapis - Mengurangi kapasitas - 4 (Kecil)
Perekat jalan yang dapat
menyebabkan
kecelakaan lalu lintas
- Terkontaminasi debu - 4 (Kecil)
5. Pekerjaan - Terkena bagian panas - 4 (Kecil)
campuran dari AMP
Aspal Panas - Tersengat arus listrik - 4 (Kecil)
Tinggi
- Terjepit antar Dump - 4 (Kecil)
Truk dan Finisher
- Tubuh terlindas Alat - 4 (Kecil)
Pemadat
- Terpercik aspal panas - 4 (Kecil)
- Mengurangi kapasitas - 4 (Kecil)
jalan yang dapat
menyebabkan
kecelakaan lalu lintas
Berdasarkan tabel diatas PPK menentukan 1 uraian pekerjaan dengan
resiko Kecil yaitu pekerjaan campuran aspal panas dengan resiko
terpercik aspal panas (6).
14. PERSYARATAN SBU yang di syaratkan dalam pekerjaan ini yaitu SBU dengan Kode SBU
KUALIFIKASI SI 003 Sub Bidang Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (Kecuali
Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api,dan Landasan Pacu Bandara atau
Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001).
15. PERSYARATAN
Persyaratan lainnya yang disyaratkan dalam pekerjaan ini :
LAINNYA
a. Surat Dukungan dari Pemilik Quarry yakni :
- Surat dukungan dari pemilik Quarry batu pecah yang menyatakan
memiliki ketersediaan material hasil produksi/pengolahan mesin
stone crasher untuk material batu pecah, memiliki Quary di wilayah
Kabupaten Banggai, kegiatan usahanya masih beroperasi dan
berproduksi, melampirkan izin usaha produksi batuan (IUP Batuan)
yang masih berlaku dan pernyataan bersedia diklarifikasi oleh Pokja
UKPBJ.
- Surat dukungan dari pemilik Quarry pasir yang menyatakan
memiliki ketersediaan material pasir, memiliki Quarry di wilayah
Kabupaten Banggai, kegiatan usahanya masih beroperasi dan
berproduksi, melampirkan izin usaha produksi batuan (IUP Pasir)
atau IUP Sirtu untuk keduanya (Batu dan Pasir) yang masih berlaku
dan pernyataan bersedia diklarifikasi oleh Pokja UKPBJ.
- Surat Dukungan Supplier/Distributor untuk menjamin ketersediaan
aspal, dengan melampirkan surat ijin usaha pemberi dukungan
atau surat penunjukan selaku supplier/Distributor (catatan : dan
pernyataan bersedia diklarifikasi oleh Pokja UKPBJ.)
b. Surat Pernyataan berkinerja baik , yakni:
- Tidak memiliki/bebas/sudah menyelesaikan temuan pada
Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
- Tidak memiliki/bebas/sudah menyelesaikan tunggakan pajak
maupun retribusi daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten
Banggai.
c. Surat pernyataan bahwa peralatan yang ditawarkan berada di
wilayah administrasi pulau Sulawesi, dan khusus untuk AMP dapat
dalam bentuk milik/dukungan yang alatnya berada di wilayah
Kabupaten Banggai dibuktikan dengan melampirkan Sertifikat Surat
Izin Layak Operasi (SILO) yang dikeluarkan oleh Balai Besar/Kecil
Pelaksanaan Jalan Nasional atau Surat keterangan dari Dinas Bina
Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.
Demikian KAK ini dibuat dan dapat dijadikan acuan untuk melaksanakan
16. PENUTUP
pekerjaan.
Luwuk, 03 April 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Bidang Bina Marga
MUNFARID ARIFAT, ST.
Nip. 19770106 200801 1 008