| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0840757892832000 | Rp 407,737,421 | - | |
| 0820646859832000 | Rp 402,281,363 | 1. Tidak Melampirkan Bukti kepemilikan alat Exavator dari pemberi sewa sesuai Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf C. Angka 17.2.b.2).(c); Huruf E Angka 28.12.b.2).b).(2) serta Bab IV LDP Huruf F Angka.2 2. Tidak Menyampaikan Persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Untuk Elemen A, B, C dan D Serta Fakta komitmen Sesuai dengan Dokumen Pemilihan dan Addendumnya Bab III IKP Huruf E Angka 28.12.e serta Bab IV. LDP huruf F.5 | |
| 0719194391808000 | Rp 385,166,039 | Surat dukungan dari pemilik Quarry pasir yang menyatakan memiliki ketersediaan material pasir, memiliki Quary di wilayah Kabupaten Banggai, kegiatan usahanya masih beroperasi dan berproduksi, yang disampaikan oleh penyedia tidak sesuai yang dipersyaratkan sesuai Dokumen Pemilihan Bab III IKP Huruf C. Angka 17.2.b.4); Huruf E Angka 28.12.b.2).f.1) serta Bab IV LDP Huruf F Angka 6.a | |
| 0419955497832000 | - | - | |
| 0900868290831000 | - | - | |
| 0819820085807000 | - | - | |
| 0539371823832000 | - | - | |
| 0941667479832000 | - | - | |
| 0734241334832000 | - | - | |
| 0532140837832000 | - | - | |
| 0410660294832000 | - | - | |
CV Kharisa | 04*3**6****32**0 | - | - |
| 0656816113832000 | - | - | |
| 0631093804832000 | - | - | |
| 0810493833832000 | - | - | |
| 0838999761832000 | - | - | |
| 0624142675832000 | - | - | |
| 0031157787831000 | - | - | |
| 0924475056832000 | - | - | |
| 0849670211831000 | - | - | |
| 0809680937831000 | - | - | |
| 0315326074831000 | - | - | |
| 0749337341831000 | - | - | |
| 0810436527832000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Provinsi/Kabupaten/Kota/Kec : Sulawesi Tengah/Banggai/Luwuk/Masama
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada
Daerah Irigasi Yang Luas Dibawah 1000 Ha Dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Nama Paket : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Korui Atas
Kode RUP : 43166070
Instansi Pelaksana : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
1. LATAR BELAKANG : Berdasarkan PP No. 22 tahun 2006 tentang irigasi adalah
usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air untuk
menunjang pertanian yang jenis meliputi irgasi permukaan,
irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi
tambak.
Kondisi daerah irigasi (D.I) Korui Atas sangat membutuhkan
perhatian, sebab kondisi bendung rusak berat dan tergerusnya
tebing sungai yang mengancam Bendung yang disebabkan
oleh lintasan air banjir yang membawa aliran debris merusak
Mercu dan tebing sungai. Hal ini terjadi terus menerus selama
musim penghujan, sehingga terjadi gerusan dan kerusakan
pada Mercu Bendung dan tebing sungai. Untuk megembalikan
fungsi Mercu Bendung maka perlu adanya kegiatan rehabilitasi
di Daerah Irigasi Korui Atas.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang melaksanakan
Kegiatan “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Korui Atas”.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a) Maksud
Maksud Kegiatan Rehabiliatasi Jaringan Irigasi D.I Korui
Atas (Kec. Masama) adalah menjaga agar jaringan irigasi
yang ada dapat berfungsi mengalirkan air dengan baik dan
optimal sehingga kebutuhan air di petak sawah dapat
terpenuhi.
b) Tujuan
Tujuannya adalah menjadikan masyarakat petani pemakai
air dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan hasil
pertanian.
3. TARGET / SASARAN : Target/Sasaran kegiatan ini adalah menjaga kestabilan
kebutuhan debit air dan pemenuhan pelayanan air irigasi pada
areal seluas 75,00 Ha.
4. NAMA ORGANISASI : Pemerintah Kabupaten Banggai
PENGADAAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
BARANG/JASA
Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pengairan
ASTRID DWIJAYANTHI, S.T
NIP 19890208 202202 2001
5. STANDAR TEKNIS : Standar Teknis yang di gunakan dalam pelaksanaan Pekerjaan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Korui Atas sebagai berikut :
a. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Korui Atas Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang.
b. Standar Nasional Indonesia (SNI), yang ada kaitannya dengan
pelaksanaan pekerjaan ini.
c. Standar – standar teknis yang berkaitan dengan Jaringan
Irigasi.
d. Spesifikasi Teknis dan rencana kerja dan syarat – syarat
(RKS).
6. SUMBER DANA DAN : a) Sumber Dana dari APBD.
PERKIRAAN BIAYA
b) Pagu anggaran dalam DPA SKPD Dinas PUPR Kab. Banggai
T.A 2023 Rp. 414.169.200,00.- (empat ratus empat belas
juta seratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah);
Total Perkiraan Biaya Sendiri (HPS) Rp. 414.157.000,00.-
(Empat Ratus Empat Belas Juta Seratus Lima Puluh Tujuh
Ribu Rupiah).
7. RUANG LINGKUP : a) Ruang Lingkup pekerjaan kontruksi ini sebagai berikut:
PEKERJAAN,
- Pekerjaan persiapan
FASILITAS
- Pekerjaan Dewatering
PENUNJANG
- Pekerjaan Bendung
- Pekerjaan lain-lain
b) Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi berada di Kecamatan
Masama Kabupaten Banggai.
c) Fasilitas penunjang yang di sediakan oleh PA / PPK : Tidak
ada
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan kontruksi 150
PELAKSANAAN (Seratus Lima Puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja diterbitkan (tidak termasuk waktu yang di
perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan kontruksi).
9. JANGKA WAKTU : Masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
PEMELIHARAAN kalender.
10. PENYEDIA JASA : 1) Persyaratan Kualifikasi :
a) Persyaratan NIB dengan Kualifikasi Usaha 42201
Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
b) Sertifikat Badan Usaha BS004 Konstruksi Bangunan Sipil
Jaringan Irigasi dan Drainase / SI 001 Konstruksi
Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber
Daya Air Lainnya
2) Persyaratan Tambahan :
a) Melampirkan surat dukungan dari pemilik Quarry pasir
yang menyatakan memiliki ketersediaan material pasir,
memiliki Quary di wilayah Kabupaten Banggai, kegiatan
usahanya masih beroperasi dan berproduksi,
melampirkan izin usaha produksi batuan (IUP Pasir) atau
IUP Sirtu untuk keduanya (Batu dan Pasir) yang masih
berlaku dan pernyataan bersedia diklarifikasi oleh Pokja
UKPBJ.
b) Surat Pernyataan berkinerja baik yakni :
- Tidak memiliki/bebas/ sudah menyelesaikan temuan
pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai;
- Tidak memiliki/bebas/sudah menyelesaikan
tunggakan pajak Retrubusi Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Banggai.
:
11.
PERSONIL MANAJERIAL Untuk peralatan yang di persyaratkan dalam pelaksanakan
& PERALATAN pengadaan konstruksi ini adalah sebagai berikut.
No Nama Alat Kapasitas Jumlah Status
Kepemili
kan
1 Excavator 80 – 140 1 Unit Sewa/
HP Milik
2 Concrete 0,3 – 0,6 1 Unit Sewa/
Mixer m3 Milik
3 Jack Min. 12 1 Unit Sewa/
Hammer HP Milik
4 Pompa Air Min. 7,5 1 Unit Sewa/
Dewatering KW Milik
Personil Manajerial yang di perlukan untuk melaksanakan
:
pengadaan pekerjaan kontruksi adalah :
No. Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat
pekerjaan Minimal kompetensi
kerja
1 1 (satu) orang Min. 2 Tahun SKT TS032
Pelaksana Pelaksana
Bangunan
Irigasi/ SKK
SI082003
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Saluran Irigasi
2 1 (satu) orang Min. 0 Tahun Sertifikat K3
Petugas K3 Kontruksi
12. RENCANA KESELAMATAN : Berikut rencana keselamatan konstruksi ;
KONSTRUKSI
IDENTIFIKASI NILAI
NO URAIAN PEKERJAAN KEKERAPAN KEPARAHAN
BAHAYA RESIKO
A B C D E (D x E)
1 Galian Tanah Biasa Kecelakaan terluka 1 2 2
Menggunakan Excavator akibat terjatuh
dalam galian
Kecelakaan pada 1 1 1
saat penggalian
akibat alat kerja
2 Pengoperasian per-jam Kecelakaan terluka 1 1 1
pompa air diesel daya akibat terkena alat
7,5 KW dengan suction kerja
head maks. 3 m dan
discharge head maks.
10 m
3 Bongkar 1 m3 beton Kecelakaan terluka 1 2 2
dengan Jack hammer akibat tertimpa sisa
material bongkaran
4 Pemasangan 1 m3 Kecelakaan 1 2 2
Pondasi Batu Belah terluka akibat
Mortar tipe N, tertimpa batu
menggunakan molen
Kecelakaan akibat 1 1 1
peralatan kerja
5 Plesteran tebal 1 cm, Pekerja tertimpa 1 1 1
dengan mortar tipe S, fc’ ember kerja
= 12,5 Mpa (Setara 1PC
: 3PP)
7 Siaran Dengan Mortar 1 1 1
Tipe M, fc’ = 17,2 Mpa Pekerja tertimpa
(setara 1 PC : 2 PP) ember kerja
7 Pengurugan Kembali 1 Kecelakaan terluka 1 1 1
m3 Galian Tanah akibat
terkena/tertimpa
alat kerja
Berdasarkan tabel tersebut di atas, maka di simpulkan resiko
terbesar dan yang paling sering terjadi yaitu Pekerjaan
Pemasangan 1 m3 Pondasi Batu Belah Mortar tipe N, pada
dengan angka resiko 2 (kecil) dengan identifikasi resiko
kecelakaan terluka akibat tertimpa batu.
13. KELUARAN/PRODUKYANG : Keluaran yang dihasilkan dari Kegiatan ini adalah :
DI HASILKAN 1) Bangunan Bendung dalam kondisi baik : 1 Unit
14. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi Teknis Pekerjaan konsturksi, meliputi:
PEKERJAAN a) Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
KONSTRUKSI
b) Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c) Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d) Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e) Ketentuan gambar kerja;
f) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
g) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumen tasi;
h) Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i) Dll yang diperlukan.
15. METODE TEKNIS : a) Metode pelaksanaan pekerjaan kontstruksi : sesuai yang
PEKERJAAN tercantum dalam spesifikasi teknis.
KONSTRUKSI b) Ketentuan penggunaan bahan yang di perlukan : sesuai
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
c) Ketentuan gambar kerja : sesuai yang tercantum dalam
spesifikasi teknis
d) Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran sesuai yang tercantum dalam spesifikasi
teknis dan Syarat – Syarat Umum Kontrak.
e) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi :sesuai
yang tercantum dalam spesifikasi teknis
16. MASA PEMELIHARAAN : 1) Masa Pemeliharaan berlaku selama 180 (Seratus delapan
puluh) hari kalender;
2) Bangunan hasil pekerjaan memiliki umur konstruksi 5 (lima)
tahun.
17. PENUTUP : Hal – hal yang berkaitan dengan syarat – syarat
tekniskonstruksidanbahan yang belum di atur dalam
spesifikasi ini akan di atur lebih lanjut dalam penjelasan
tambahan sesuai situasi / kondisi sesungguhnya di lapangan
yang di muat dalam Berita Acara penjelasaan pekerjaan yang
mengikat dan merupakan satu kesatuan dengan Dokumen
Pengadaan.
Luwuk,31 Maret 2023
Di tetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Pengairan
ASTRID DWIJAYANTHI, S.T.
NIP 19890208 202202 2001
DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I KORUI ATAS
No. Item Pekerjaan Metode Pelaksanaan Ket.
1. Pemasangan 1 m3 pondasi 1. Adukan dilaksanakan dengan menggunakan
batu belah mortar tipe N
Concrette Mixer yang dalam keadaan baik.
menggunakan molen
Adukan dicampur merata terlebih dahulu, baru
setelahnya ditambahkan air dan pencampuran
dilanjutkan selama 5 – 10 menit.
2. Batu harus dibersihkan dari bahan yang
merugikan yang dapat mengurangi kelekatan
adukan, sebelum dipasang batu harus dibasahi
permukaannya.
2. Plesteran tebal 1 cm, 1. Pekerjaan plesteran dilaksanakan setelah
dengan mortar tipe S, fc’ =
pekerjaan pasangan batu selesai dilaksanakan
12,5 Mpa (Setara 1PC :
2. Bangunan yang diplester harus sesuai dengan
3PP)
gambar rencana atau sesuai petunjuk direksi.
3. Bagian permukaan yang diplester harus bebas
dari kotoran atau debu dan pekerjaan
Plesteran harus rata, Lurus dan halus.
3. Siaran dengan mortar Tipe 1. Pekerjaan Siaran dilaksanakan pada bagian
M, fc = 17,2 Mpa (Setara permukaan pasangan batu yang tampak untuk
Campuran 1 PC:2 PP)
menutupi celah/nat batu sehingga permukaan
manual
pasangan batu tampak lurus dan rata
berdasarkan petunjuk direksi.
2. Pekerjaan siaran harus rata, halus dan lurus
mengikuti bentuk permukaan bangunan
pasangan batu, sesuai petunjuk direksi.
4. Mobilisasi/demobilisasi
5. Direksi Keet
Total