URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : SYAFRUDIN HINELO, S.STP., M.Si
DAERAH : PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
OPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA
SUB. KEGIATAN : PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG KELAS MTS DAARUL
HIKMAH LUWUK (HIBAH)
KODE RUP : 58736225
SUMBER DANA : APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Kantor Bupati Banggai Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan
LUWUK - SULAWESI TENGAH
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Bukit Halimun,Tombang Permai,Luwuk Selatan
Laman: https://dikbudbanggai.id; Surel: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Uraian Program
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Kelas Baru
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas Mts Daarul Hikmah Luwuk
(Hibah)
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Kec. Luwuk Utara
NAMA :
ORGANISASI
PENGADAAN
BARANG/JASA
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Banggai
Satker.OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. SUMBER DANA : a. Sumber Dana pekerjaan ini adalah APBD sebagaimana telah
DAN PERKIRAAN tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan
BIAYA kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025
b. Pagu Anggaran yang di alokasikan untuk pekerjaan ini
adalah sebesar Rp197.023.479,00
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah
sebesar Rp196.962.000,00
4. LINGKUP : A. Linkup pekerjaan meliputi :
PEKERJAAN - Site Work
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Akhir
Pekerjaan Utama meliputi :
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
5. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 75 (tujuh
PELAKSANAAN puluh lima) hari kelender terhitung sejak tanggal di
PEKERJAAN keluarkanya/di tandatangani Surat Perjanjian/Kontrak kerja
atau sejak di keluarkanya SPMK.
Masa pemeliharaan konstruksi selama 360 (tiga ratus enam
puluh) hari kalender sejak serah terimah pekerjaan pertama.
Luwuk, 8 Oktober 2025
Di tetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Non DAK Bidang Pembinaan SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Banggai
MUH. FIKRI DARI, S.IP
NIP. 19800810 200604 1 008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 August 2023 | Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Pue Ndjidi, Kab. Sigi | Provinsi Sulawesi Tengah | Rp 1,500,000,000 |
| 16 October 2025 | Pembangunan Saluran Drainase Dusun I Desa Mulyasari Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 246,572,425 |
| 14 November 2025 | Pembangunan Saluran Drainase Desa Sentral Timur Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 199,947,821 |
| 27 October 2025 | Peningkatan Jalan Desa Singkoyo Kec. Toili | Kab. Banggai | Rp 199,575,002 |