Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali Rtrw

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10547562000
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,649,000
Winner (Pemenang): CV Vitakarya Wiguna
NPWP: 764291928831000
RUP Code: 61452645
Work Location: Kec. Luwuk Selatan - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DESKRIPSI SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Paket Pekerjaan :                             
                   Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali RTRW              
                                                                          
                                                                          
Perangkat Daerah : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                
Program       : 1.03.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG            
Kegiatan      : 1.03.12.2.01 - Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci
                Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota                          
Sub Kegiatan  : 1.03.12.2.01.0006 - Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota
Pekerjaan     : Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali RTRW                 
Lokasi        : Kec. Luwuk Selatan                                        
Sumber Dana   : APBD                                                      
Tahun Anggaran : 2025                                                     
Uraian Singkat :   Merujuk Undang–Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pada
Pekerjaan       pasal 26 ayat 5 yang menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
                dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Oleh karena itu, mengingat
                pada tahun 2022 ini, RTRW Kabupaten Banggai telah memasuki tahun ke-10 sejak
                diterbitkan pada tahun 2012, berdasarkan ketentuan tersebut maka Peraturan Daerah
                                                                          
                Nomor 10 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Banggai dapat dilakukan revisi.
                   Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Banggai merupakan upaya untuk melihat
                kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan
                perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan
                pemanfaatan ruang.                                        
                                                                          
Lingkup Kegiatan : a. Evaluasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang: Menganalisis sejauh mana
                  penggunaan ruang yang ada di lapangan telah sesuai dengan rencana tata ruang
                  yang ditetapkan sebelumnya.                             
                b. Identifikasi Dinamika Internal Wilayah: Mempertimbangkan perubahan atau isu-
                  isu aktual yang berkembang di internal wilayah, seperti pertumbuhan populasi,
                  perkembangan ekonomi, atau kebutuhan infrastruktur baru.
                c. Penyelarasan dengan Kebijakan dan Regulasi yang Lebih Tinggi: Memastikan
                  RTRW selaras dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan rencana
                  tata ruang yang tingkatannya lebih tinggi (misalnya, Perda Provinsi harus
                                                                          
                  mengikuti Perda Nasional/Pusat yang terbaru).           
                d. Penilaian Perwujudan Rencana: Menilai manfaat dari pelaksanaan RTRW,
                  termasuk keberhasilan program dan kegiatan sektoral dalam mendorong
                  perwujudan rencana.                                     
                e. Pemberian Rekomendasi: Hasil peninjauan kembali akan menghasilkan
                  rekomendasi apakah RTRW perlu direvisi atau tidak. Revisi dapat berupa
                  perubahan muatan rencana (jika kurang dari 20%) atau pencabutan peraturan
                  (jika perubahan signifikan/lebih dari 20%).             
                1. Dasar Pengendalian Pemanfaatan Ruang: Hasil peninjauan ini juga menjadi
                  masukan penting dalam pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang dan
                  penerapan kebijakan insentif serta disinsentif.         
Output Kegiatan : 1. Pengkajian                                           
                                                                          
                 2. Evaluasi                                              
                 3. Penilaian                                             
                 4. Rekomendasi
Tenders also won by CV Vitakarya Wiguna
Authority
19 March 2020Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Rehab Gedung Kantor Dan Renovasi Asrama DiklatBadan Kependudukan Dan Keluarga Berencana NasionalRp 3,094,368,000
2 July 2024Perencanaan Ruang Pimpinan Kantor Bupati BanggaiKab. BanggaiRp 925,568,000
21 June 2025Perencanaan Rehab Peningkatan Gedung Lab Geo Fisika Fmipa Dan 5 Laboratorium FapertaKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 765,833,000
19 February 2023Konsultan PerencanaMahkamah AgungRp 756,000,000
7 October 2022Konsultan Perencana Gedung Auditorium Poltekkes PaluKementerian KesehatanRp 735,736,000
2 June 2025Perencanaan Gedung Goverment Service CenterKota PaluRp 700,000,000
1 August 2024Perencanaan Mesjid Agung Kab. SigiKab. SigiRp 650,000,000
5 May 2021Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi Perencanaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Luwuk T.A 2021Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 597,726,000
11 February 2020Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Rumah Dinas, Gedung Kantor Dan Pembangunan Fasilitas Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi TengahKementerian KeuanganRp 550,000,000
3 September 2025Perencanaan Pembangunan Smp Negeri 10 PaluKota PaluRp 500,000,000