URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : SYAFRUDIN HINELO, S.STP., M.Si
DAERAH : PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
OPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SUB. KEGIATAN : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN
UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH SD INPRES
PISOU
KODE RUP : 61324473
SUMBER DANA : APBD-P
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Kompleks Kantor Bupati Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan Kab. Banggai
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Kompleks Kantor Bupati Banggai Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan
PROVINSI- SULAWESI TENGAH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Uraian Program
Program :
Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan :
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan :
pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah
Pekerjaan :
PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH SD INPRES PISOU
APBD
Sumber Dana :
2025
Tahun Anggaran :
Kec. Pagimana
Lokasi :
NAMA :
ORGANISASI
PENGADAAN
BARANG/JASA
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Banggai
Satker.OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. SUMBER DANA : a. Sumber Dana pekerjaan ini adalah APBD-P sebagaimana
DAN PERKIRAAN telah tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran
BIAYA satuan kerja perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai TAHUN
ANGGARAN 2025
b. Pagu Anggaran yang di alokasikan untuk pekerjaan ini
adalah sebesar Rp. 153.611.526,00
c. Serelah di lakukan reviw terhadap kerangka acuan kerja
yang di susun pada saat perencanaan penganggaran dan
reviw terhadap dokumen EE,OE maka di tetapkan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah sebesar
Rp. 153.611.526,00
4. LINGKUP : A. Linkup pekerjaan meliputi :
PEKERJAAN - Pekerjaan Persiapan Lapangan/Site Work
- Penerapan Smk3
- Pekerjaan Penutup Atap, Lantai Dan Langit - Langit
- Pekerjaan Dinding Partisi Dan Pintu
- Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan Rabat Beton
- Pekerjaan Mobiler Dan Lain – Lain
- Pekekerjaan Elektrikal
- Pekerjaan Akhir
B. Pekerjaan Utama meliputi :
- Pekerjaan Penutup Atap, Lantai Dan Langit - Langit
- Pekerjaan Dinding Partisi Dan Pintu
- Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan Rabat Beton
- Pekerjaan Mobiler Dan Lain – Lain
- Pekekerjaan Elektrikal
5. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 (Tiga
PELAKSANAAN puluh) hari kelender terhitung sejak tanggal di
PEKERJAAN keluarkanya/di tandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) kerja
atau sejak di keluarkanya SPMK.
Masa pemeliharaan konstruksi selama 365 (Tiga Ratus
Enam Puluh Lima) hari kalender sejak serah terimah
pekerjaan pertama.
Luwuk, 27 November 2025
Di tetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang SD dan Bagian Kesekretariatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Banggai
FIRMANSYAH YUSUF, S.Agr
NIP. 19830427 200902 1 003