| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0210622627831000 | - | - | |
| 0759211014832000 | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0700310238831000 | - | Tidak Melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut Ganti Rugi apabila Tender harus dibatalkan karena anggaran tidak tersedia dalam DIPA atau DPA Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai yang disyaratkan pada Dokumen Kualifikasi Bab. IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Pasal 13.2 A.7 | |
| 0746741867831000 | - | Peserta yang hadir saat Pembuktian Kualifikasi bukan direksi, atau penerima kuasa dari direksi yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian/perubahan melainkan pihak lain yang berstatus tenaga kerja tetap namun melampirkan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A yang tidak dapat diyakini kebenarannya oleh Pokja Pemilihan | |
| 0842588675834000 | - | 1.Tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang telah Verifikasi atau tangkapan Layar Laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu Verifikasi pada aplikasi SPSE ataupun data kualifikasi lainnya. Hal ini sesuai yang disyaratkan pada Dokumen Kualifikasi Bab. IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Pasal 13.2 A.1 2.Tidak Melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut Ganti Rugi apabila Tender harus dibatalkan karena anggaran tidak tersedia dalam DIPA atau DPA Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai yang disyaratkan pada Dokumen Kualifikasi Bab. IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Pasal 13.2 A.7 | |
| 0763398377831000 | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
CV Beta Metrik Konsultan | 04*8**7****32**0 | - | - |
CV Putra Mandiri Konsultan | 09*1**1****31**0 | - | 1.Tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang telah verifikasi atau tangkapan Layar Laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu Verifikasi pada aplikasi SPSE ataupun data kualifikasi lainnya. Hal ini sesuai yang disyaratkan pada Dokumen Kualifikasi Bab. IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Pasal 13.2 A.1 2.Tidak Melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut Ganti Rugi apabila Tender harus dibatalkan karena anggaran tidak tersedia dalam DIPA atau DPA Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai yang disyaratkan pada Dokumen Kualifikasi Bab. IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Pasal 13.2 A.7 |
| 0028581650831000 | - | - | |
| 0025734435831000 | - | - | |
| 0809522089814000 | - | - | |
| 0925787004822000 | - | - | |
| 0808853469831000 | - | - | |
| 0316679810831000 | - | - | |
| 0014609390831000 | - | - |
- 1 -
URAIAN RINGKAS PEKERJAAN
PENGAWASAN REKONSTRUKSI JALAN RUAS MATANGA – PELINGSOLIT
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pendahuluan
Program Penyelenggaraan Jaringan Jalan merupakan salah satu usaha
Pemerintah untuk menunjang pencapaian sasaran Pembangunaan Daerah dan
Nasional.
Salah satu aspek Penyelenggaraan jaringan jalan yang sangat terkait dengan
pemerataan pembangunan beserta hasil-hasilnya adalah pengembangan prasarana
jalan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi permukaan jalan sesuai dengan
tingkat laju pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan dengan pertumbuhan
ekonomi yang makin meningkat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Laut adalah
aparat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut yang mempunyai
wewenang dan tanggung jawab dalam Penyelenggaraan jaringan jalan berstatus
Jalan Kabupaten.
1. Latar Belakang Setiap pelaksanaan konstruksi fisik pemerintah yang
dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus mendapatkan
pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana dan
spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan
sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
operasional efektif.Dalam rangka mewujudkan tertib
penyelenggaraan jasa konstruksi, Pengguna Jasa wajib
melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pekerjaan
konstruksi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan
keteknikan dan administrasi kontrak.
Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh Penyedia
Jasa Konsultansi Konstruksi dengan memperhatikan
tugas dan tanggung jawab Konsultan Pengawas sesuai
dengan Surat Edaran nomor 14/SE/Db/2022 tentang
pedoman penyusunan Kerangka Acuan Kerja Konsultan
Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan.
Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi yang
Pengawasan Rekonstruksi Jalan Ruas Matanga - Pelingsolit
- 2 -
selanjutnya disebut Konsultan Pengawas merupakan
Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi yang memberikan
layanan usaha pengawasan. Kebutuhan Tenaga Ahli untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut
disesuaikan dengan tingkat kompetensi dan keahlian pada
setiap bidang pekerjaan konstruksi.
2. Lokasi Lokasi Kegiatan pekerjaan pengawasan teknis jalan ini
Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut Kecamatan
Banggai Selatan.
Ruas Jalan Matanga - Pelingsolit
3. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dana DAK
Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025.
Pendanaan
Nilai Pagu : Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 599.995.200,-,- (Lima ratus sembilan
puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu
dua ratus rupiah).
4. Nama dan 1. Nama PPK : ZAINAL TATADENG, ST
Organisasi
PPK Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Jalan
Pejabat
Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa
Pembuat
Komitmen Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Banggai Laut
Data Penunjang1
5. Lingkup Lingkup kegiatan ini, adalah:
Kegiatan 1) Memeriksa, mengevaluasi dan menetapkan Sertifikat
Bulanan;
2) Mengevaluasi dan mengeluarkan persetujuan terhadap
usulan Penyedia Konstruksi tentang variasi kontrak
yang tidak memiliki implikasi keuangan;
3) Menentukan Titik Tunggu untuk memastikan bahwa
tahap pekerjaan sebelumnya sesuai dengan ketentuan
teknis dan dapat dilanjutkan dengan tahap pekerjaan
berikutnya;
4) Memberi persetujuan tertulis terhadap setiap tahap
pekerjaan berdasarkan rencana dan metode
pelaksanaan pekerjaan;
5) Menyusun, menyajikan, membahas, menyerahkan,
melaksanakan, mengendalikan, merevisi,
memutakhirkan Program Mutu untuk penjaminan mutu
pelaksanaan pekerjaan, untuk memperoleh persetujuan
PPK;
Pengawasan Rekonstruksi Jalan Ruas Matanga - Pelingsolit
- 3 -
6) Memeriksa dan menyetujui semua gambar dan rencana
kerja yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
sesuai kontrak, untuk pekerjaan permanen maupun
sementara;
7) Memeriksa, mengevaluasi dan menyediakan
pernyataan tidak menolak pekerjaan sementara
Penyedia Konstruksi yang tidak tercantum dalam Daftar
Kuantitas dan Harga yang ditetapkan dalam Kontrak;
8) Mengevaluasi dan menyetujui Rencana Mutu Pekerjaan
Konstruksi Penyedia Konstruksi;
9) Memberi izin memulai setiap tahap pekerjaan;
10) Memeriksa dan menyetujui kemajuan pekerjaan
konstruksi sesuai dengan kontrak;
11) Memeriksa dan menilai kualitas dan keselamatan
konstruksi dibanding hasil akhir pekerjaan;
12) Menghentikan setiap pekerjaan yang tidak sesuai
ketentuan;
13) Bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan
konstruksi sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya;
14) Memeriksa dan memberi rekomendasi tentang
penyusunan dan pemutakhiran QCP Penyedia
Konstruksi;
15) Memeriksa dan menguji kualitas material dan
pekerjaan;
16) Memeriksa dan mengukur kuantitas pekerjaan;
17) Memeriksa dan menilai jadwal kerja dan metode kerja;
18) Menyusun laporan tentang hasil pekerjaan yang tidak
memenuhi syarat (laporan ketidakpatuhan);
19) Memberi peringatan dan instruksi tertulis kepada
pengawas pekerjaan jika terjadi penyimpangan
terhadap dokumen kontrak;
20) Melakukan pengawasan terhadap penerapan dokumen
SMKK;
21) Memeriksa dan membuat rekomendasi penyusunan dan
pemutakhiran dokumen penerapan Keselamatan
Konstruksi;
22) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
pengelolaan lingkungan;
23) Menghentikan sementara pelaksanaan pekerjaan jika
kontraktor tidak menangani masalah yang
diberitahukan melalui surat peringatan, instruksi atau
cara lain;
24) Menolak pelaksanaan dan hasil pekerjaan konstruksi
yang tidak sesuai spesifikasi;
25) Melakukan, memeriksa dan menilai laporan Penyedia
Konstruksi;
26) Menyusun dan menyampaikan laporan berkala.
Pengawasan Rekonstruksi Jalan Ruas Matanga - Pelingsolit
- 4 -
6. Keluaran2 Keluaran dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah laporan
pengawasan pekerjaan konstruksi lengkap, termasuk
kendala-kendala yang dijumpai serta rekomendasi
penanganannya.
7. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 300
Penyelesaian (Tiga Ratus) hari kalender.
Kegiatan
Pengawasan Rekonstruksi Jalan Ruas Matanga - Pelingsolit