Antama Putra Jaya | 00*9**0****31**0 | Rp 4,197,739,604 |
| 0668193154832000 | - | |
| 0019314038832000 | - | |
| 0025984055921000 | - | |
| 0719198459833000 | - | |
| 0622829521832000 | - | |
| 0733133797822000 | - |
URAIAN SINGAKAT PEKERJAAN
REKONSTRUKSI JALAN RUAS DALAM KOTA ADEAN
LINGKUP PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan tersebut antara lain penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-
alat kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan ini serta mengamankan,
mengawasi dan memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun hasil pekerjaan selama
masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai dengan
sempurna dan tepat waktu yang ditentukan dalam kontrak.
b. Penggunaan Alat di luar paket pekerjaan harus mendapat izin direksi.
c. Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pemakaian Bahan Bakar Minyak harus
menggunakan standar harga Non Subsidi atau menggunakan BBM Industri.
d. Material (batu pecah, pasir, abu batu) yang digunakan untuk pekerjaan Rekonstruksi
jalan bersumber dari Kabupaten Banggai atau Kabupaten lainnya yang telah memiliki
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C dan sesuai dengan kualitas yang disyaratkan.
e. Dalam pelaksanaan, pihak rekanan dapat membeli material (Batu pecah, pasir dan abu
batu) pada leveransir yang ada di desa lokotoy atau mendatangkan sendiri dengan
kualitas yang sama dari Kab. Banggai atau Kabupaten lainnya, hal ini dibuktikan dengan
surat dukungan/rekomendasi lokasi terminal khusus dan stok pile di Kabupaten Banggai
Laut.
f. Material sebagaimana point (d) diatas, sudah melalui uji laboratorium dan sudah
digunakan di beberapa daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan.
g. Penggunaan material tersebut dalam rangka pemenuhan spesifikasi rekonstruksi Jalan
dan beberapa Struktur Beton, terhadap kelekatan material dengan aspal dan kemampuan
material menahan beban lalu lintas yang ada sehingga dapat digunakan pada Asphlat
Mixing Plant (AMP) yang sesuai dengan Spesifikasi.
h. Material Lapis Pondasi Agregat Kelas A menggunakan Material yang telah lolos melalui
hasil uji laboratorium diantaranya Quary Lensalo yang telah memenuhi persyaratan
spesifikasi sesuai Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi II dan atau Quary di luar Quary
desa Lensalo diperbolehkan apabila memenuhi syarat teknis didukung dengan hasil uji
Laboratorium yang di keluarkan oleh lembaga laboratorium resmi atas permintaan
penyedia.
i. Produk material Lapis Pondasi Agregat Kelas A (Komposisi Agregat batu Pecah
diproduksi melalui Stone Crusher).
j. Material aspal yang digunakan adalah aspal Penetrasi 60/70 yang sesuai dengan Standar
Nasional Indonesia (SNI).
k. Produk material AC–WC diproduksi melalui alat Asphalt Mixing Plant (AMP) milik
sendiri/sewa atau di peroleh dari levaransir yang memiliki alat tersebut, hal ini
dibuktikan dengan surat dukungan produk atau surat keterangan penyediaan untuk
mendapatkan produk AC – WC.
a.