Belanja Modal Bangunan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Simpang Teririp / Jasa Konsultan Pengawas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10027483000
Date: 24 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 180,571,000
Winner (Pemenang): CV Harapan Maju Konsultan
NPWP: 030058705307000
RUP Code: 53757438
Work Location: Kab. Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 36
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0030058705307000Rp 166,751,74888.0790.45-
0664633591429000----
0834001901304000---Pada isian kualifikasi, terdapat Pengurus/Pemilik Perusahaan an. Lukman Hakim Zulfandi,S.T yang juga menjadi Pengurus/Pemilik pada peserta lain (Faluya Mitra Bersama) yang mengikuti seleksi ini.
0750676256445000---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
0317980225428000---Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan foto dokumen yang diminta (sebelum pelaksanaan pembuktian secara daring), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Faluya Mitra Bersama
07*1**8****04**0---Pada isian kualifikasi, terdapat Pengurus/Pemilik Perusahaan an. Lukman Hakim Zulfandi,S.T yang juga menjadi Pengurus/Pemilik pada peserta lain (PT. Faluya Karya Persada Konsultan) yang mengikuti seleksi ini.
0032731366301000---Peserta tidak hadir/bergabung saat pembuktian kualifikasi secara daring (melalui zoom meeting) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan foto dokumen yang diminta (sebelum pelaksanaan pembuktian secara daring), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0814157772307000----
0033009879307000---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
0012107470429000----
0902261619305000---Peserta tidak hadir/bergabung saat pembuktian kualifikasi secara daring (melalui zoom meeting) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0607274693307000---Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan foto dokumen yang diminta (sebelum pelaksanaan pembuktian secara daring), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0014963276218000---Peserta menyampaikan Sertifikat Standar dengan KBLI 71101 yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu Sertifikat Standar dengan KBLI 71102
0031972706304000---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
0027802008301000---Peserta hadir pada saat pembuktian kualifikasi namun staff yang dikuasakan memberikan dokumen Formulir 1721 yang kurang valid untuk menunjukan sebagai Pegawai Tetap. Pokja Pemilihan menjadwalkan ulang sesi pembuktian agar dapat dihadiri oleh Direktur Perusahaan, namun sampai berakhirnya jadwal pembuktian Pihak Perusahaan tidak hadir, sehingga dinyatakan tidak lulus pembuktian kualifikasi
PT Kreasi Cipta Engineerimg
07*6**2****23**0---Peserta menyampaikan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi, dan tangkapan layar laman OSS yang disampaikan, status yang tercantum adalah "Belum melengkapi persyaratan". Sehingga untuk persyaratan Sertifikat Standar tidak memenuhi syarat
0032545360304000---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
0027786813423000---Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan foto dokumen yang diminta (sebelum pelaksanaan pembuktian secara daring), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0723077160402000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0433778198422000----
0744675075541000----
CV Dimensia Arch
07*9**3****15**0---Peserta tidak hadir saat pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0760587576424000---Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan foto dokumen yang diminta (sebelum pelaksanaan pembuktian secara daring), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0862339090422000----
0663460889315000---Peserta menyampaikan Sertifikat Standar dengan KBLI 71101 yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu Sertifikat Standar dengan KBLI 71102
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0----
0211287776402000----
0802986539307000----
CV Karya Megah Sejahtera
02*4**6****04**0----
0021263348008000----
0015715519015000----
0018103812015000----
0021422357017000----
0762488039301000----
Citra Cemerlang Konsultan
02*3**6****15**0----
0033107913017000----
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   BANGKA   BARAT                  
                        DINAS   KESEHATAN                               
                                                                        
               Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
                Pal 4 Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Telp / Fax : (0716) 7323040
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        URAIAN       SINGKAT        PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Belanja Modal  Bangunan   Renovasi / Penambahan                   
                                                                        
         Ruangan   Puskesmas   Simpang  Teritip / Jasa                  
                     Konsultan Pengawas                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       APBD  (DAK) DINAS KESEHATAN   KAB. BANGKA  BARAT                 
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                             
    1.  Urusan           : Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
                           Pelayanan Dasar (1.02)                       
                                                                        
    2.  Unit Organisasi  : Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)       
                                                                        
    3.  Sub Unit Organisasi Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)      
                                                                        
                                                                        
    4.  Program          : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan     
                           Upaya Kesehatan Masyarakat (1.02.02)         
                                                                        
    5.  Kegiatan         : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk
                           UKM   dan   UKP   Kewenangan  Daerah         
                           Kabupaten/Kota (1.02.02.2.01)                
                                                                        
                                                                        
                           Belanja Modal Bangunan Renovasi / Penambahan 
    6.  Pekerjaan        :                                              
                           Ruangan Puskesmas Simpang Teritip / Jasa     
                           Konsultan Pengawas                           
                                                                        
    7.  Satuan Kerja     :  Dinas Kesehatan Kab. Bangka Barat           
                                                                        
                                                                        
    8. PA/PPK            :  M. Sapi’i Rangkuti S.IP                     
                                                                        
    9.  PPTK             :  Arie Kurniardi, SKM., MPH                   
                                                                        
                           Rp. 180,600.000,- (Seratus Delapan Puluh Juta
    10. Nilai Pagu       :                                              
                           Enam Ratus Ribu Rupiah)                      
    11  Nilai HPS        : Rp. 180.571.000,00 (Seratus Delapan Puluh    
                           Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu        
                           Rupiah)                                      
                                                                        
    12. Sumber Dana      :  APBD (DAK) tahun 2025                       
                                                                        
    13. Tahun Anggaran   :  2025                                        
1. Maksud dan Tujuan                                                    
  Maksud:                                                               
                                                                        
  Maksud :                                                              
  Mendapatkan kosultan pengawas yang berkualitas dan penuh tanggungjawab dalam
  pelaksanaan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Simpang Teritip.  
                                                                        
                                                                        
  Tujuan :                                                              
  Untuk memastikan bahwa proyek Renovasi / Penambahan Ruangan berjalan sesuai
  dengan spesifikasi teknis, standar kualitas, anggaran, dan waktu yang telah ditetapkan.
  Mereka bertindak sebagai pengawas independen yang menjamin bahwa pekerjaan
  konstruksi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk standar keselamatan
  dan kesehatan lingkungan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Simpang Teritip
                                                                        
  kepada pemilik proyek atau pihak berwenang.                           
                                                                        
2. Target/Sasaran                                                       
  Pengawasan Renovasi / Penambahan Ruangan gedung Puskemas Simpang Teritip
  dengan menyajikan Laporan progres, gambar pekerjaan, Asbuilt drawing jika diperlukan,
  design mix dan rekomendasi konsultan pengawas terhadap pelaksanaan pekerjaan.
                                                                        
                                                                        
3. Nama Organisasi Pengadaan Barang                                     
                                                                        
  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konsultan
  pengawas Puskesmas Simpang Teritip kesehatan adalah sebagai berikut : 
  a. Unit Organisasi : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat           
  b. Satuan Kerja    : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat           
  c. PA/PPK          : M. Sapi’i Rangkuti S.IP                          
                                                                        
  d. PPTK            : Arie Kurniardi, SKM., MPH                        
                                                                        
4. Sumber Dana dan Nilai Pagu Kegiatan                                  
  Belanja Modal Bangunan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Simpang Teritip /
  Jasa Konsultan Pengawas akan dilaksanakan dengan menggunakan sumber pendanaan
  dari APBD (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu kegiatan sebesar Rp.
                                                                        
  180,600.000,- (Seratus Delapan Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian ruang
  lingkup pekerjaan sebagai berikut :                                   
                                                                        
  a. Menjamin Kualitas Konstruksi                                       
    Memastikan bahwa semua pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai dengan gambar
    rencana, spesifikasi teknis, dan standar yang telah ditentukan.     
    Mengontrol kualitas bahan dan metode kerja yang digunakan oleh kontraktor.
                                                                        
  b. Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan                            
                                                                        
    Memastikan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Simpang Teritip mematuhi
    standar keselamatan, kesehatan, dan peraturan lingkungan yang berlaku.
    Mengawasi penerapan standar Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Prototipe
    yang sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan dan badan terkait.
  c. Mencegah dan Menyelesaikan Permasalahan Teknis                     
    Mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan teknis yang mungkin timbul selama
    proses Renovasi / Penambahan Ruangan.                               
    Memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam menghadapi kendala di lapangan.
                                                                        
  d. Menjaga Keamanan dan Keselamatan Kerja                             
                                                                        
    Mengawasi penerapan prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek agar sesuai dengan
    standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).                       
    Memastikan kondisi kerja aman bagi pekerja dan lingkungan sekitar proyek.
                                                                        
  e. Menyusun Laporan dan Dokumentasi                                   
     Membuat laporan berkala mengenai perkembangan proyek, temuan di lapangan, serta
     rekomendasi perbaikan jika diperlukan.                             
                                                                        
     Mendokumentasikan setiap tahapan Renovasi / Penambahan Ruangan sebagai bukti
     pertanggungjawaban kepada pemilik proyek atau pihak berwenang.     
                                                                        
                                                                        
5. Proses Kegiatan                                                      
                                                                        
  Proses kegiatan konsultan pengawas dalam Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas
  Simpang Teritip melalui beberapa tahapan bahwa Renovasi / Penambahan Ruangan
  Puskesmas Simpang Teritip dapat dilaksanakan sesuai dengan juknis yang ada dengan
  proses pekerjaan antara lain :                                        
                                                                        
 a. Ringkasan Progres Pekerjaan                                         
   - Pekerjaan yang telah selesai: Detail pekerjaan yang sudah dikerjakan dan Tanggal
     penyelesaian.                                                      
   - Pekerjaan yang sedang berlangsung: Detail pekerjaan yang sedang dikerjakan dan
     Estimasi waktu penyelesaian                                        
   - Pekerjaan yang akan datang: Rencana pekerjaan dalam periode berikutnya
 b. Evaluasi dan Permasalahan di Lapangan                               
   - Permasalahan yang dihadapi: Hambatan teknis, cuaca, keterlambatan material, dll.
   - Tindakan yang dilakukan: Solusi yang diterapkan untuk mengatasi permasalahan
 c. Hasil Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan                             
   - Kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis                     
   - Kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan                        
   - Dokumentasi foto pekerjaan                                         
 d. Kesimpulan dan Rekomendasi                                          
   - Kesimpulan umum terhadap progres pekerjaan                         
   - Rekomendasi untuk perbaikan atau percepatan pekerjaan              
 e. Lampiran                                                            
   - Foto dokumentasi progres pekerjaan                                 
   - Grafik atau tabel progres pekerjaan                                
   - Berita acara atau catatan inspeksi                                 
                                                                        
Dengan uraian singkat kegiatan konsultan pengawas agar dapat membantu Renovasi /
Penambahan Ruangan Puskesmas Simpang Teritip berjalan dengan lancar, memenuhi standar
keselamatan dan efisiensi operasional.
Tenders also won by CV Harapan Maju Konsultan
Authority
12 September 2025Sid Dan Ded Daerah Irigasi Di Kecamatan Sikap DalamKab. Empat LawangRp 1,000,000,000
6 October 2025Review Desain Kajian Teknis Dan Ded Pengendalian Banjir Kota Muara EnimKab. Muara EnimRp 1,000,000,000
28 April 2025Biaya Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas Ta. 2025Kejaksaan Republik IndonesiaRp 1,000,000,000
25 July 2025Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kawasan Perkotaan Kec. Tanjung LubukKab. Ogan Komering IlirRp 750,000,000
28 April 2025Konsultan Perencanaan Tpst Kab. Musi Rawas UtaraKab. Musi Rawas UtaraRp 700,000,000
6 August 2025,Data Base Lpju Kec. Tl. SelapanKab. Ogan Komering IlirRp 500,000,000
4 October 2024Ded Tpst Pendopo Kecamatan Talang UbiKab. Penukal Abab Lematang IlirRp 500,000,000
29 July 2025Kajian Teknis Dan Ded Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Lematang Desa Banuayu Kec.Empat Petulai DangkuKab. Muara EnimRp 500,000,000
25 April 2025Belanja Modal Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan / Konsultan PengawasKab. Bangka BaratRp 374,913,000
27 February 2015Perencanaan Rab Dan Gambar ApbdSMK Pertanian Pembangunan Negeri SembawaRp 329,353,500