Belanja Modal Bangunan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Tempilang / Jasa Konsultan Pengawas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033304000
Date: 14 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 183,981,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 183,457,000
Winner (Pemenang): CV Nadien Arsikontama
NPWP: 663460889315000
RUP Code: 53661758
Work Location: Kab. Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0834001901304000Rp 165,112,51166.1572.92-
0663460889315000Rp 168,542,40082.5785.65-
0607274693307000Rp 180,608,10079.9282.22-
0031972706304000---Peserta tidak hadir saat Klarifikasi dan Pembuktian Kualifikasi
0030058705307000----
0026339085304000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi). walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0019543206444000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan foto dokumen yang diminta (sebelum pelaksanaan pembuktian secara daring), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0033009879307000----
0318242575429000----
0033107913017000----
0802986539307000----
PT Kreasi Cipta Engineerimg
07*6**2****23**0----
Berkat Dua Sekawan
06*7**9****01**0----
0023921802315000----
0015161359301000----
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN    BANGKA   BARAT                
                          DINAS   KESEHATAN                              
                                                                         
                Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
                Pal 4 Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Telp / Fax : (0716) 7323040
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         URAIAN        SINGKAT        PEKERJAAN                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       Belanja Modal  Bangunan    Renovasi  / Penambahan                 
       Ruangan   Puskesmas    Tempilang  / Jasa Konsultan                
                                                                         
                            Pengawas                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        APBD  (DAK) DINAS KESEHATAN    KAB. BANGKA   BARAT               
                      TAHUN  ANGGARAN    2025                            
    1.  Urusan             : Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
                             Pelayanan Dasar (1.02)                      
    2.  Unit Organisasi    : Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)      
                                                                         
                                                                         
    3.  Sub Unit Organisasi  Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)      
                                                                         
                                                                         
    4.  Program            : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan    
                             Upaya Kesehatan Masyarakat (1.02.02)        
                                                                         
    5.  Kegiatan           : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk
                             UKM   dan   UKP    Kewenangan   Daerah      
                             Kabupaten/Kota (1.02.02.2.01)               
                                                                         
                                                                         
                             Belanja Modal Bangunan Renovasi / Penambahan
    6.  Pekerjaan          :                                             
                             Ruangan Puskesmas Tempilang / Jasa Konsultan
                             Pengawas                                    
                                                                         
                                                                         
    7.  Satuan Kerja       :  Dinas Kesehatan Kab. Bangka Barat          
                                                                         
                                                                         
    8.  PA/PPK             :  M. Sapi’i Rangkuti S.IP                    
                                                                         
    9.  PPTK               :  Arie Kurniardi, SKM., MPH                  
                                                                         
                             Rp. 183.981.000,- (Seratus Delapan Puluh Tiga
    10. Nilai Pagu         :                                             
                             Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu 
                             Rupiah)                                     
    11  Nilai HPS          : Rp. 183.457.000,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta
                             Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah)   
                                                                         
                                                                         
    12. Sumber Dana        :  APBD (DAK) tahun 2025                      
                                                                         
    13. Tahun Anggaran     :  2025                                       
1. Maksud dan Tujuan                                                     
   Maksud:                                                               
                                                                         
                                                                         
   Maksud :                                                              
   Mendapatkan kosultan pengawas yang berkualitas dan penuh tanggungjawab dalam
   pelaksanaan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Tempilang.        
                                                                         
   Tujuan :                                                              
                                                                         
   Untuk memastikan bahwa proyek Renovasi / Penambahan Ruangan berjalan sesuai
   dengan spesifikasi teknis, standar kualitas, anggaran, dan waktu yang telah ditetapkan.
   Mereka bertindak sebagai pengawas independen yang menjamin bahwa pekerjaan
   konstruksi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk standar keselamatan
                                                                         
   dan kesehatan lingkungan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Tempilang
   kepada pemilik proyek atau pihak berwenang.                           
                                                                         
2. Target/Sasaran                                                        
   Pengawasan Renovasi / Penambahan Ruangan gedung Puskemas Tempilang dengan
                                                                         
   menyajikan Laporan progres, gambar pekerjaan, Asbuilt drawing jika diperlukan, design
   mix dan rekomendasi konsultan pengawas terhadap pelaksanaan pekerjaan.
                                                                         
3. Nama Organisasi Pengadaan Barang                                      
                                                                         
                                                                         
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konsultan
   pengawas Puskesmas Tempilang kesehatan adalah sebagai berikut :       
   a. Unit Organisasi : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat           
   b. Satuan Kerja    : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat           
                                                                         
   c. PA/PPK          : M. Sapi’i Rangkuti S.IP                          
   d. PPTK            : Arie Kurniardi, SKM., MPH                        
                                                                         
4. Sumber Dana dan Nilai Pagu Kegiatan                                   
                                                                         
  Belanja Modal Bangunan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Tempilang / Jasa
  Konsultan Pengawas akan dilaksanakan dengan menggunakan sumber pendanaan dari
  APBD (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu kegiatan sebesar Rp. 183.981.000,-
  (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah)
  dengan rincian ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :               
                                                                         
                                                                         
  a. Menjamin Kualitas Konstruksi                                        
     Memastikan bahwa semua pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai dengan gambar
     rencana, spesifikasi teknis, dan standar yang telah ditentukan.     
                                                                         
     Mengontrol kualitas bahan dan metode kerja yang digunakan oleh kontraktor.
                                                                         
  b. Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan                             
     Memastikan Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Tempilang mematuhi
     standar keselamatan, kesehatan, dan peraturan lingkungan yang berlaku.
                                                                         
     Mengawasi penerapan standar Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Prototipe
     yang sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan dan badan terkait.
  c. Mencegah dan Menyelesaikan Permasalahan Teknis                      
     Mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan teknis yang mungkin timbul selama
     proses Renovasi / Penambahan Ruangan.                               
                                                                         
     Memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam menghadapi kendala di lapangan.
                                                                         
  d. Menjaga Keamanan dan Keselamatan Kerja                              
     Mengawasi penerapan prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek agar sesuai dengan
     standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).                       
                                                                         
     Memastikan kondisi kerja aman bagi pekerja dan lingkungan sekitar proyek.
                                                                         
  e. Menyusun Laporan dan Dokumentasi                                    
      Membuat laporan berkala mengenai perkembangan proyek, temuan di lapangan, serta
      rekomendasi perbaikan jika diperlukan.                             
                                                                         
      Mendokumentasikan setiap tahapan Renovasi / Penambahan Ruangan sebagai bukti
      pertanggungjawaban kepada pemilik proyek atau pihak berwenang.     
                                                                         
                                                                         
5. Proses Kegiatan                                                       
                                                                         
   Proses kegiatan konsultan pengawas dalam Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas
   Tempilang melalui beberapa tahapan bahwa Renovasi / Penambahan Ruangan
   Puskesmas Tempilang dapat dilaksanakan sesuai dengan juknis yang ada dengan proses
                                                                         
   pekerjaan antara lain :                                               
                                                                         
 a. Ringkasan Progres Pekerjaan                                          
    - Pekerjaan yang telah selesai: Detail pekerjaan yang sudah dikerjakan dan Tanggal
      penyelesaian.                                                      
    - Pekerjaan yang sedang berlangsung: Detail pekerjaan yang sedang dikerjakan dan
      Estimasi waktu penyelesaian                                        
    - Pekerjaan yang akan datang: Rencana pekerjaan dalam periode berikutnya
 b. Evaluasi dan Permasalahan di Lapangan                                
    - Permasalahan yang dihadapi: Hambatan teknis, cuaca, keterlambatan material, dll.
    - Tindakan yang dilakukan: Solusi yang diterapkan untuk mengatasi permasalahan
 c. Hasil Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan                              
    - Kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis                     
    - Kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan                        
    - Dokumentasi foto pekerjaan                                         
 d. Kesimpulan dan Rekomendasi                                           
                                                                         
    - Kesimpulan umum terhadap progres pekerjaan                         
    - Rekomendasi untuk perbaikan atau percepatan pekerjaan              
 e. Lampiran                                                             
    - Foto dokumentasi progres pekerjaan                                 
    - Grafik atau tabel progres pekerjaan                                
    - Berita acara atau catatan inspeksi                                 
                                                                         
Dengan uraian singkat kegiatan konsultan pengawas agar dapat membantu Renovasi /
Penambahan Ruangan Puskesmas Tempilang berjalan dengan lancar, memenuhi standar
keselamatan dan efisiensi operasional.
Tenders also won by CV Nadien Arsikontama
Authority
16 June 2016Pengawasan Pembangunan Taman Kota Eks Terminal SungailiatKab. BangkaRp 280,962,000
1 August 2016Pengawasan / Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi KelapaLPSE Bangka BaratRp 120,000,000
1 August 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Unit Sekolah Baru Sman 3 ToboaliProvinsi Bangka BelitungRp 120,000,000
29 March 2021Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaanteknik Sipil Transportasi Ded Dermaga MantungProvinsi Bangka BelitungRp 100,000,000
21 March 2023Perencanaan Belanja Jasa Konsultan Rehabilitasi Asrama Sekolah Slbn Manggar, Perencanaan Pembangunan Dan Rehabilitasi Sarana, Prasarana, Dan Utilitas Sekolah Dan Pembangunan Fasilitas Parkir Slb Cabdin 5Provinsi Bangka BelitungRp 100,000,000
18 March 2022Jasa Konsultan Perencanaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Di Wilayah Kabupaten BangkaKab. BangkaRp 100,000,000
29 March 2021Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaanteknik Sipil Transportasi Ded Dermaga BakitProvinsi Bangka BelitungRp 100,000,000
3 August 2016Belanja Modal Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Lanjutan Puskesmas Air Itam.Lpse Kota Pangkalpinang (Agency)Rp 95,000,000
28 August 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Smk Cabdin Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 (Smkn 1 Simpang Teritip)Provinsi Bangka BelitungRp 86,000,000
2 July 2024Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan/Rehabilitasi Bangunan Sekolah Wilayah Kab. Bangka Dan Pangkalpinang (Subbid Sma)Provinsi Bangka BelitungRp 84,952,910