| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023910714315000 | Rp 4,891,666,437 | - | |
| 0023921802315000 | - | - | |
| 0031709728822000 | - | - | |
CV Babel Karya Bersama | 03*6**8****04**0 | - | - |
CV Bangun Persada Indonesia | 02*2**3****31**0 | Rp 4,500,000,000 | Peserta GUGUR karena tidak memenuhi persyaratan a.l. : 1. Terkait Dukungan Rangka Baja Ringan (a) Surat Dukungan berasal dari Cabang Sungailiat, tidak disertai surat penunjukan dari kantor pusat PT. Tata Logam Lestari; (b) Tidak melampirkan Sertifikat TKDN min. 60%; (c) Tidak melampirkan Sertifikat SNI 8399-2017 yang masih berlaku; (d) Laporan hasil pengujian tidak lengkap (untuk uji tarik, uji tekuk, uji beban, dan uji kekerasan) serta penyebutan nama produsen PT.TASO, sedangkan untuk Rangka Baja Ringan merek TASO diproduksi oleh PT. TATA LOGAM LESTARI. 2. Terkait Dukungan Penutup Atap Bitumen (a) 1) Surat Dukungan dari PT. ONDULINE INDONESIA di tandatangani oleh Head Marketing cabang berlokasi di Sungailiat - Bangka, berdasarkan hasil klarifikasi yang pernah Pokja lakukan ke PT. ONDULINE INDONESIA (Kantor Pusat) tidak memiliki kantor cabang yang beralamat di Sungailiat – Bangka, yang ada adalah Distributor Resmi yaitu CV. SANJAYA: (b) Tidak melampirkan Sertifikat ISO 9001:2015 yang masih berlaku. 3. Terkait Dukungan Produk Air Conditioning (AC) tidak melampirkan Hasil Uji Seismic. |
| 0930493507304000 | Rp 4,850,768,941 | Peserta GUGUR karena tidak memenuhi persyaratan a.l. : 1. Terkait Dukungan Rangka Baja Ringan Laporan hasil pengujian yang disampaikan tidak lengkap (hanya uji tarik, uji tekuk, uji beban, tidak ada uji kekerasan), selain itu nama Pihak yang mengajukan pengujian adalah PT. SAKURA MAKMUR LESTARI bukan PT. TATA LOGAM LESTARI sebagaimana tertera pada dokumen produsen lainnya (Sertifikat SNI dan TKDN). 2. Terkait Dukungan Produk Air Conditioning (AC) (a) Surat Dukungan dari PT. DAIKIN AIRCONDITIONING INDONESIA Cabang Palembang, di tandatangani oleh Manager berlokasi di Palembang, namun surat dukungan rancu karena atas permintaan CV. Nusa Pratama tetapi tujuan (letak pada kanan atas) tertulis kepada PT. KARYATAMA SAVIERA Palembang. (b) Tidak melampirkan Hasil Uji Seismic dan Pernyataan Garansi Produk | |
| 0413300641402000 | - | - | |
| 0815184296304000 | - | - | |
| 0024901464315000 | - | - | |
| 0935718775304000 | - | - | |
| 0810343756305000 | - | - | |
CV Boemi Berlian | 09*8**1****05**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Anugrah Wijaya Perkasa | 05*7**2****04**0 | - | - |
| 0028948297315000 | - | - | |
| 0853187201304000 | - | - | |
| 0660849126315000 | - | - | |
| 0020984621941000 | - | - | |
| 0433017589003000 | - | - | |
| 0392599825315000 | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | |
| 0624617569942000 | - | - | |
Berkat Dua Sekawan | 06*7**9****01**0 | - | - |
Adete Cakti Consultama Energy | 06*7**9****03**0 | - | - |
| 0018808030304000 | - | - | |
Aprilian Jaya Abadi | 00*6**7****04**0 | - | - |
| 0723097101305000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
DINAS KESEHATAN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEJIRAN SETASON
Alamat : Jalan Kadur Dalam Mentok – Bangka Barat
Email : rsud.sejiransetason@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET KONSOLIDASI PEMBANGUNAN GEDUNG CATHLAB,
PEMBANGUNAN GEDUNG CITOTOKSIK, DAN
PEMBANGUNAN GEDUNG CT SCAN
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
RSUD SEJIRAN SETASON
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Latar Belakang
RSUD Sejiran Setason merupakan rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah yang
menjadi pusat rujukan di wilayah Kabupaten Bangka Barat. RSUD Sejiran Setason berjarak 137
KM (± 3 jam) ke rumah sakit rujukan lainnya di Pangkalpinang/Sungailiat.
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor
HK.01.07/MENKES/1341/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan
Kardiovaskular dimana salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
sebagai Rumah Sakit Rujukan Tingkat Madya di Kabupaten Bangka Barat adalah RSUD Sejiran
Setason.
Salah satu bagian dari pelayanan jantung (kardiovaskular) dan stroke adalah layanan
katerisasi jantung dan pembuluh darah otak. Kateterisasi adalah tindakan memasukkan selang
kecil (kateter) ke dalam pembuluh darah arteri dan/atau vena dan menelusurinya hingga ke
jantung, pembuluh darah lainnya dan/atau organ lain yang dituju dengan bantuan sinar-X.
Ruang Kateterisasi jantung adalah tempat melakukan tindakan kateterisasi baik yang
bertujuan untuk diagnostik (mencari gangguan struktur dan/atau fungsi pada pembuluh darah
jantung, pembuluh darah lainnya, dan/ atau organ lain) dan/atau terapetik (memperbaiki
gangguan struktur dan/atau fungsi pembuluh darah jantung, pembuluh darah lainnya,
dan/atau organ lain). Ruang pelayanan ini kemudian disebut dengan Ruang/Gedung Cathlab.
Adapun pelayanan katerisasi jantung selama ini dilakukan di RSUP Moh. Husein
Palembang, RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta atau di RSUP Harapan Kita Jakarta, sehingga
masyarakat Bangka Barat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar serta jarak tempu yang
sangat jauh. Oleh karena itu RSUD Sejiran Setason mengajukan permohonan usulan
Pembangunan Gedung Cathlab dalam mendukung peran RSUD Sejiran Setason sebagai
Jejaring Pengampuan Layanan Kardiovaskular (Katerisasi Jantung) dan Stroke yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Tingginya jumlah pasien yang menderita stroke dan penyakit lain yang membutuhkan
layanan CT Scan membuat RSUD Sejiran Setason sering melakukan rujukan terhadap pasien
untuk ke Rumah Sakit di Provinsi. Hal ini menyebabkan peningkatan lambatnya penanganan
terhadap pasien. Kecepatan layanan menjadi kurang sehingga tingkat kesembuhan pasien
menjadi lebih kecil untuk ditangani dengan segera. Oleh karena itu RSUD Sejiran Setason
mengajukan permohonan/usulan Pembangunan Gedung CT Scan dalam mendukung peran
RSUD Sejiran Setason sebagai Jejaring Pengampuan KJSU-KIA yang telah ditetapkan oleh
Kementerian Kesehatan.
Adapun pelayanan pasien kanker dan tatalakasana kemoterapi selama ini dilakukan oleh
RSUD Provinsi Ir. Soekarno atau RSUP Moh. Husein Palembang sehingga masyarakat Bangka
Barat harus mengeluarkan biaya yang cukup besar serta jarak tempu yang cukup jauh. Oleh
karena itu RSUD Sejiran Setason mengajukan permohonan usulan Pembangunan Gedung
Cytotoxic dalam mendukung peran RSUD Sejiran Setason sebagai Jejaring Pengampuan
Layanan Kanker (Kemoterapi) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dilakukannya Pembangunan Gedung Cathlab di RSUD Sejiran Setason adalah
untuk mendukung layanan katerisasi jantung dan pembuluh darah lainnya, terutama
pada pasien sumbatan pembuluh darah jantung dan otak.
Tujuannya adalah mempercepat penanganan pasien dan mempermudah layanan
katerisasi jantung dan pembuluh darah lainnya.
2. Maksud dilakukannya Pembangunan Gedung CT SCAN di RSUD Sejiran Setason adalah
untuk mendukung tersedianya gedung khusus untuk mengamankan alat mesin CT Scan
yang hasil pemeriksaan CT scan dapat membantu dokter mendiagnosis dan menentukan
beragam kondisi pasien dan dalam menentukan tingkat keparahan pendarahan terutama
pada kepala pada pasien yang mengalami stroke.
Tujuannya adalah membantu dan mempermudah layanan stroke terhadap pasien yang
didiagnosa stroke sehingga dapat dibedakan jenis stroke iskemik (penyumbatan) atau
stroke hemoragik (perdarahan).
3. Maksud dilakukannya Pembangunan Gedung Citotoksik di RSUD Sejiran Setason adalah
untuk mendukung pemrosesan/pencampuran obat sitotoksik/antineoplastik yang
standar sehingga menjadi protokol ketat untuk keselamatan pegawai, pasien dan
lingkungan.
Tujuannya adalah membantu dan mempermudah layanan kemoterapi terhadap pasien
yang didiagnosa kanker yang membutuhkan tatalaksana kemoterapi.
C. Sumber Pendanaan
Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2025
D. Uraian Paket Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan Barang/jasa terdiri dari : (terlampir)
E. Penggunaan Barang dan Jasa
Pengguna adalah RSUD Sejiran Setason
F. Lokasi Kegiatan
RSUD Sejiran Setason, Jl. Kadur Dalam, Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan
Mentok, Kab. Bangka Barat
G. Spesifikasi Teknis
1. Peralatan Utama
a) Pick Up = 750 kg (1 Unit)
b) Dump Truck = 4 - 5 ton (1 Unit)
c) Genset = 5 Kva (1 Unit)
d) Concrete Mixer = 0.35 – 0,6 m3 (1 Unit)
e) Excavator = 60 – 75 HP (1 Unit)
2. Personil Inti
- SKK Pelaksana lapangan bangunan gedung (Min. Jenjang 4)
- Sertifikat pelatihan petugas K3 Kontruksi atau SKK Petugas Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Konstruksi (jenjang 3) atau petugas keselamatan konstruksi (jenjang 3)
3. Material khusus atau dukungan yang dibutuhkan :
- Metode pelaksanaan
- Terlampir
Mentok, 19 Juni 2025
KPA selaku PPK,
dr. Ratnosoppi, M.M
NIP. 19810316 200804 1 001