Belanja Modal Pengerasan Jalan Area Parkir Halaman Depan Rsud Tahap 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10370248000
Date: 3 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Rsud Sejiran Setason
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,114,000
Winner (Pemenang): CV Sahaja Landmark
NPWP: 00*5**6****15**0
RUP Code: 60459518
Work Location: Kecamatan Muntok - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 3
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN  BANGKA  BARAT                        
                          DINAS KESEHATAN                                   
              RUMAH  SAKIT UMUM DAERAH SEJIRAN SETASON                      
               Alamat : Jalan Kadur Dalam Mentok – Bangka Barat             
                 Email : rsud.sejiransetasonmuntok@gmail.com                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
               URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      BELANJA   MODAL   JALAN,  JARINGAN   DAN  IRIGASI  BLUD               
(BELANJA MODAL  PENGERASAN   JALAN AREA PARKIR  HALAMAN  DEPAN  RSUD        
                              TAHAP  1)                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
         BADAN    LAYANAN      UMUM     DAERAH     (BLUD)                   
                                                                            
 RSUD   SEJIRAN    SETASON     KABUPATEN        BANGKA     BARAT            
                   TAHUN     ANGGARAN       2025                            
    A. Latar Belakang                                                       
      RSUD Sejiran Setason merupakan rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah yang menjadi
                                                                            
      pusat rujukan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.                      
      Terdapat permasalahan pada jalan masuk dan keluar serta jalan area parkir halaman depan
      rumah sakit yaitu sebagian area belum ada pengerasan jalan dan sebagian area sudah ada
                                                                            
      pengerasan akan tetapi kondisi rusak berat akibat tidak adanya drainase, sehingga kondisi
      tersebut tergenang air dan mengganggu lalu lintas kendaraan pegawai, masyarakat dan
      ambulance rujukan yang keluar masuk RSUD Sejiran Setason.             
                                                                            
      Guna mengatasi permasalahan tersebut diatas maka penting untuk dilakukannya pekerjaan
      konstruksi pengerasan jalan halaman depan rumah sakit agar keamanan dan kelancaran
      kendaraan pegawai, masyarakat dan ambulance rujukan lancar tanpa ada hambatan.
                                                                            
                                                                            
    B. Maksud dan Tujuan                                                    
      1. Maksud dari pekerjaan Belanja Modal Pengerasan Jalan Area Parkir Halaman Depan
         RSUD Tahap 1 adalah untuk melaksanakan konstruksi pengerasan jalan area parkir halam
                                                                            
         depan RSUD agar menjadi acuan PPK dalam merencanakan DED dan RAB pekerjaan
         konstruksi pengerasan jalan tersebut.                              
                                                                            
      2. Tujuan dari pekerjaan Belanja Modal Pengerasan Jalan Area Parkir Halaman Depan RSUD
         Tahap 1 adalah agar jalan halaman depan RSUD tertata untuk kelancaran kendaraan
         pegawai, masyarakat dan ambulance rujukan tanpa ada hambatan.      
                                                                            
                                                                            
    C. Sumber Pendanaan                                                     
      Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sejiran Setason Tahun Anggaran 2025.
                                                                            
                                                                            
    D. Uraian Paket Pengadaan Barang dan Jasa                               
       Pengadaan Barang/jasa terdiri dari : (terlampir)                     
                                                                            
    E. Penggunaan Barang dan Jasa                                           
       Pengguna adalah RSUD Sejiran Setason.                                
                                                                            
    F. Lokasi Kegiatan                                                      
                                                                            
       RSUD Sejiran Setason, Jl. Kadur Dalam, Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan
       Mentok, Kab. Bangka Barat.                                           
                                                                            
    G. Spesifikasi Teknis                                                   
                                                                            
       1. Peralatan Utama                                                   
        a) Pick Up = 750 kg (1 Unit)                                        
                                                                            
        b) Dump Truck = 4 - 5 ton (1 Unit)                                  
        c) Concrete Vibrator = 4-6 HP (1 Unit)                              
        d) Truck Mixer = 3-7 M3 (1 Unit)                                    
        e) Vibro Roller = 1-2 ton (1 Unit)                                  
                                                                            
        f) Mini Excavator = 0,14 M3 (1 Unit)                                
       2. Personil Inti                                                     
                                                                            
         - Pelaksana : SKK Tehnik Jalan pengalaman minimal 2 (dua) tahun    
         - Petugas Keselamatan Konstruksi (memiliki sertifikat pelatihan K3 Konstruksi atau S KK
          MPK.01 .00 1.3 a ta u MPK.01. 00 2.3 )                            
                                                                            
       3. Material khusus atau dukungan yang dibutuhkan :                   
         - Metode pelaksanaan                                               
         - Terlampir                                                        
                                                                            
                                                                            
                                       Mentok, 01 September 2025            
                                                                            
                                       KPA selaku PPK,                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                       dr. Ratnosoppi, M.M                  
                                       NIP. 19810316 200804 1 001