Rehabilitasi Ruang Kantor Smp Negeri 1 Lepar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10209441000
Date: 23 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 400,000,000
Winner (Pemenang): Dwi Putra Sejahtera
NPWP: 665263414304000
RUP Code: 59831211
Work Location: Kecamatan Lepar - Bangka Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  SARANA PRASARANA                   
                                                                          
                               SEKOLAH                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
           Prasarana gedung sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam
                                                                          
   menunjang penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Oleh karena itu
   ketersediaan dan kelayakan prasarana gedung sekolah menjadi faktor penting dalam
                                                                          
   rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas baik, dengan
   terciptanya keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar baik di dalam maupun
                                                                          
   di luar sekolah, diantaranya melalui penambahan prasarana untuk memenuhi syarat
                                                                          
   Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pemerintah Kab. Bangka Selatan melalui Dinas
   Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bangka Selatan menaruh perhatian yang sangat besar
                                                                          
   terhadap upaya peningkatan kualitas prasarana gedung sekolah melalui berbagai
   kegiatan salah satunya yaitu Rehabilitasi Ruang Kantor.                
                                                                          
                                                                          
           Di wilayah yang merupakan salah satu sekolah negeri pilihan dan diminati
   oleh masyarakat sekitar. Tetapi masih terdapat kekurangan prasarana gedung sekolah
                                                                          
   terutama ruang kantor yang belum memadai, sehingga saat ini perlu dilakukan rehabilitasi
   agar terciptanya suasana yang nyaman bagi para guru di sekolah. Oleh karena itu
                                                                          
   ketersediaan prasarana merupakan hal yang sangat diharapkan sehingga kegiatan
                                                                          
   belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya.                  
                                                                          
                                                                          
2. TARGET                                                                 
   Pembangunan prasarana dengan rincian berupa Ruang Kantor sebanyak 1 ruang.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
3. PERKIRAAN BIAYA                                                        
   Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk Rehabilitasi Ruang Kantor SMPN 1 Lepar
                                                                          
   adalah sebesar Rp. 400.000.000,00,- (Empat Ratus Juta Rupiah)          
                                                                          
                                                                          
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG                   
                                                                          
   a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :                      
   A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
                                                                          
   B. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                                           
                                                                          
   C. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN                                    
                                                                          
                                                                          
   D. PEKERJAAN STRUKTUR BETON BERTULANG                                  
                                                                          
   E. PEKERJAAN LANTAI                                                    
                                                                          
   F. PEKERJAAN CAT                                                       
                                                                          
   G. PEKERJAAN ATAP PLAFON                                               
                                                                          
   H. PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                                
     Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di SMPN 1 Lepar , Kab. Bangka Selatan;
                                                                          
     Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (Gambar dan Spesifikasi
     Teknis);                                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
5. PERSYARATAN  PERSONIL MANAGERIAL :                                     
   Persyaratan Minimal Personil Managerial yang harus dipenuhi adalah:    
      a. 1 (Satu) Orang personil Pelaksana Lapangan yang memiliki SKT Pelaksana
                                                                          
        bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA022) atau SKK Pelaksana Lapangan
        Pekerjaan Gedung                                                  
                                                                          
     b. 1 (Satu) Tenaga k3 kontruksi                                      
                                                                          
                                                                          
6. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                   
                                                                          
   Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan
   berdasarkan Permenpupr no.19 tahun 2014 yaitu Subklasifikasi BG007 atau SBU
                                                                          
   berdasarkan Permenpupr 6 tahun 2021 yaitu Subklasifikasi Konstruksi Gedung
   Pendidikan (BG006).                                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
7. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                   
   90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum
                                                                          
   dalam SPMK dengan jangka waktu pemeliharaan: 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari
   kalender.
Tenders also won by Dwi Putra Sejahtera