URAIAN SINGKAT PEKERJAAN SARANA PRASARANA
SEKOLAH
1. LATAR BELAKANG
Prasarana gedung sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam
menunjang penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Oleh karena itu
ketersediaan dan kelayakan prasarana gedung sekolah menjadi faktor penting dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas baik, dengan
terciptanya keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar baik di dalam maupun
di luar sekolah. Salah satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam membangun sekolah
adalah pembangunan Musholasekolah.
Di wilayah yang merupakan salah satu sekolah negeri pilihan dan diminati
oleh masyarakat sekitar. Tetapi masih terdapat kekurangan prasarana gedung sekolah
terutama pembangunan Musholasekolah. Keberadaan halaman sekolah yang layak dan
kondusif merupakan salah satu prasarana sekolah yang sangat penting. Kegiatan siswa
saat upacara, praktik olah raga dan kegiatan ekstrakulikuler pramuka serta kegiatan
lapangan lain membutuhkan prasarana lapangan atau halaman yang layak dan memadai.
2. TARGET
Pembangunan prasarana dengan rincian berupa Pembangunan MusholaSDN 21 Toboali
Sebanyak 1 unit.
3. PERKIRAAN BIAYA
Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pembangunan MusholaSDN 21 Toboali adalah
sebesar Rp. 190.000.000,00,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di SD Negeri 21 Toboali , Kab. Bangka
Selatan;
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (Gambar dan Spesifikasi
Teknis);
5. PERSYARATAN PERSONIL MANAGERIAL :
Persyaratan Minimal Personil Managerial yang harus dipenuhi adalah:
a. 1 (Satu) Orang personil Pelaksana Lapangan yang memiliki SKT Pelaksana
bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA022) atau SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
b. 1 (Satu) Tenaga k3 kontruksi
6. KUALIFIKASI PENYEDIA
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan
berdasarkan Permenpupr no.19 tahun 2014 yaitu Subklasifikasi BG007 atau SBU
berdasarkan Permenpupr 6 tahun 2021 yaitu Subklasifikasi Konstruksi Gedung
Pendidikan (BG006).
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
60 (Enam Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum
dalam SPMK dengan jangka waktu pemeliharaan: 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari
kalender.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 July 2023 | Peningkatan Jalan Iplt Baher (Tanah Puru) | Kab. Bangka Selatan | Rp 431,561,542 |
| 6 July 2022 | Rehabilitasi Mb Sadai | Kab. Bangka Selatan | Rp 347,805,000 |
| 22 September 2021 | Pengaspalan Jalan/ Halaman Rumah Sakit | Provinsi Bangka Belitung | Rp 200,000,000 |
| 8 January 2024 | Pembangunan Jalan Di Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang | Kab. Bangka | Rp 185,000,000 |
| 2 November 2023 | Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang Kec.Merawang | Kab. Bangka | Rp 185,000,000 |
| 13 June 2022 | Pembangunan Saluran Permukiman Desa Kace Timur Kec. Mendo Barat | Kab. Bangka | Rp 185,000,000 |
| 15 October 2025 | Pembangunan Rkb Tk Permata Bunda | Kab. Bangka Selatan | Rp 180,000,000 |
| 6 July 2023 | Belanja Modal Pembangunan Siring/Talud Sma Negeri 1 Riau Silip | Provinsi Bangka Belitung | Rp 175,771,880 |
| 24 June 2025 | Pembangunan Sarana Prasarana - Toilet Tk Pertiwi | Kab. Bangka Selatan | Rp 120,000,000 |
| 30 July 2021 | Belanja Modal Pembangunan Toilet Smkn 1 Simpang Rimba | Provinsi Bangka Belitung | Rp 120,000,000 |