| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Sumber Budi Luhur | 04*5**6****07**0 | Rp 1,032,267,764 | - |
| 0533069308903000 | Rp 982,102,249 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 000.3/ 26.09.a.04 /PokjaIII/BPBJ/2025 tanggal 11 Juni 2025 pada IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) Daftar isian peralatan utama beserta : c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa : (1) surat perjanjian sewa yang dibubuhi materai secukupnya dan ditandatangani oleh kedua pihak (peserta dan pemberi sewa). Dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis, b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan : (c) Dalam hal peserta menyampaikan surat perjanjian sewa, surat perjanjian sewa yang disampaikan adalah pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel oleh kedua belah pihak (peserta dan pemberi sewa) serta dibubuhi materai secukupnya. (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan . Penawaran PT GINA KARYA UTAMA menyampaikan peralatan berupa Water Tank dengan status sewa, tetapi kapasitas peralatan yang tercantum pada surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran PT GINA KARYA UTAMA dinyatakan GUGUR. | |
PT Guna Antara Jaya | 08*2**7****03**0 | Rp 1,032,267,764 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 000.3/ 26.09.a.04 /PokjaIII/BPBJ/2025 tanggal 11 Juni 2025 pada IKP 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK yang terdiri atas : a. Persyaratan kepemilikan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi. Kemudian pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa : a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) KBLI 42101 dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman oss yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi, dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penawaran PT. GUNA ANTARA JAYA menyampaikan SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan sesuai KBLI 2020 dan NIB KBLI 42101, tetapi tidak menyampaikan Sertifikat Standar terverifikasi atau Sertifikat Standar belum terverifikasi yang disertai dengan tangkapan layar laman oss yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi dalam unggahan persyaratan kualifikasi, baik melalui form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan penawaran PT. GUNA ANTARA JAYA dinyatakan GUGUR. |
| 0821273794954000 | Rp 1,032,267,764 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 000.3/ 26.09.a.04 /PokjaIII/BPBJ/2025 tanggal 11 Juni 2025 pada IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) Daftar isian peralatan utama beserta : c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa : (1) surat perjanjian sewa yang dibubuhi materai secukupnya dan ditandatangani oleh kedua pihak (peserta dan pemberi sewa). Dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis, b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan : (c) Dalam hal peserta menyampaikan surat perjanjian sewa, surat perjanjian sewa yang disampaikan adalah pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel oleh kedua belah pihak (peserta dan pemberi sewa) serta dibubuhi materai secukupnya. Penawaran CV. AYIN PAPUA menyampaikan surat perjanjian sewa yang tidak dibubuhi materai secukupnya, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0665189890101000 | - | - | |
| 0838666600626000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - |
| 0012364642904000 | - | - | |
| 0011263928904000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
CV Wijaya Abadi Teknik | 05*4**2****26**0 | - | - |
| 0020581765525000 | - | - | |
CV Global Nuansa Bali | 00*7**3****07**0 | - | - |
CV Raka Raka Madura | 02*5**4****44**0 | - | - |
| 0019601574907000 | - | - | |
CV Sahari Kencana | 01*7**1****17**0 | - | - |
Karya Tinawa Persada | 09*9**4****25**0 | - | - |
| 0764373916627000 | - | - | |
| 0912148012907000 | - | - | |
| 0022526438908000 | - | - | |
| 0412347775907000 | - | - | |
CV Malicca | 09*1**9****26**0 | - | - |
| 0617924030627000 | - | - | |
CV Cipta Karya Sarana | 05*3**4****05**0 | - | - |
PT Elang Bhumi Persada | 07*1**4****04**0 | - | - |
Berkat Pratama Mandiri | 06*5**5****52**0 | - | - |
| 0018855171907000 | - | - | |
| 0020226668907000 | - | - | |
| 0020686044629000 | - | - | |
| 0017289489907000 | - | - | |
| 0015124084907000 | - | - | |
| 0924331424625000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0019484971907000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rekonstruksi Jalan dan Bangunan Pelengkap
Jalan Pada Ruas Jalan Penglipuran- Tirta
Dedari
1. PENDAHULUAN
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor
alam dan atau faktor non alam maupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak
psikologis.
Di Kabupaten Bangli berkenan turunnya hujan dengan intensitas tinggi yang
terkadang disertai angina kencang berdasarkan analisis BMKG Wilayah III Denpasar
diakatagorikan sebagai fenomena cuaca ekstrim secara terus menerus dari akhir Januari
2018 telah membawa dampak bencana di wilayah Kabupaten Bangli
Dampak cuaca ekstrim juga mengakibatkan terjadinya banjir bandang dan tanah
longsor yang mengakibatkan pemukiman masyarakat di wilayah Kecamatan Tembuku,
Kecamatan Kintamani, Kecamatan Susut, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Untuk kerusakan fasilitas masyarakat lainnya, kerusakan fasilitas umum berupa
jalan raya, jembatan dan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan sebagai akibat
dampak bencana belum bisa kita lakukan pemulihan kembali karena keterbatasan dana
yang kami miliki. Berkenaan kondisi tersebut, dengan ini kami mohonkan dana bantuan
rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Bapak Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Republik Indonesia untuk melakukan pemulihan Pasca Bencana di daerah kami.
Dengan adanya kerusakan akibat bencana alam yang terjadi pada ruas jalan
Pnglipuran -Tirta Dedari dengan memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah
membutuhkan pe nyedia jasa yang berbadan usaha dengan memi liki perijinan berusaha
di bidang jasa konstruksi melalui ketentuan memiliki sertifikat badan usaha (SBU) yang
masih berlaku atau sub klasifikasi BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan sesuai
dengan KBLI 2020
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari proposal ini adalah untuk memberikan gambaran terhadap
kejadian bencana yang telah terjadi serta hambatan hambatan yang dihadapi dalam
melaksanakan manajemen penanggulangan bencana di Kabupaten Bangli.
Mengingat permasalahan yang ada terkait Penanganan Pasca Bencana yang terjadi
selama kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yang mendominasi di Kabupaten Bangli adalah
Bencana Tanah Longsor, terkait persoalan yang ada bahwa kami memerlukan dukungan
pemerintah pusat terkait pendanaan untuk menangani kegiatan pascabencana karena
minimnya Anggaran Pendapatan Daerah yang ada di Kabupaten Bangli
Adapun Tujuan dari proposal Bantuan Sarana dan Prasarana ini adalah:
1. Untuk mendukung Meningkatkan Perekonomian Masyarakat akibat bencana yang telah
terjadi di Kabupaten Bangli
2. Terjalinnya kerjasama, koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Bangli
dan Pemerintah Pusat (BNPB)
3. SASARAN
Sasaran umum Rekonstruksi Jalan dan Bangunan Pelengkap Jalan pada ruas Jalan
Penglipuran -Tirta Dedari ini adalah Mengoptimalkan perbaikan bangunan pelengkap baik
secara kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu memberikan kualitas konstruksi secara
tepat dan aman untuk semua pengguna gedung.
4. RUANG LINGKUP
Lingkup Pekerjaan Rekonstruksi Jalan dan Bangunan Pelengkap Jalan Pada Ruas Penglipuran
Tirta Dedari secara umum adalah Pembangunan Dinding Penahan Tanah beserta penataan
Ruas Jalan disekitarnya.
5. LOKASI
Lokasi Kegiatan Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan dan Bangunan Pelengkap Jalan Pada Ruas
Jalan Penglipuran Tirta Dedari ada pada Ruas Jalan Penglipuran -Tirta Dedari
6. SUMBER DANA
Sumber dana pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan dan Bangunan Pelengkap Jalan Pada Ruas
Jalan Penglipuran Tirta Dedari adalah APBD Kabupaten Bangli
7. MASA PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan untuk pekerjaan Rekonstruksi Jalan dan Bangunan Pelengkap Jalan Pada
Penglipuran Tirta Dedari adalah selama 90 (sembilan puluh) hari Kalender dimulai dari
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Disetujui Oleh;
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Bangli
Drs. I Wayan Wardana
NIP. 19660208 198602 1 006