| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0838600625907000 | Rp 1,081,457,058 | - | |
| 0012364469902000 | Rp 1,117,441,059 | - | |
| 0963248885907000 | - | - | |
PT Megawan Karya Sejati | 02*1**4****35**0 | Rp 1,083,547,472 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor 000.3/09.13.02/TU/PokjaII/BPBJ/2025 tanggal 06 Agustus 2025 untuk Tender Ulang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten Bangli). Sesuai IKP 28.12 huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan PT. MEGAWAN KARYA SEJATI pada kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang diisi tidak sesuai dengan LDP, sehingga penawaran PT. MEGAWAN KARYA SEJATI tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. |
| 0025295874612000 | Rp 903,894,400 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor 000.3/09.13.02/TU/PokjaII/BPBJ/2025 tanggal 06 Agustus 2025 untuk Tender Ulang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten Bangli). Sesuai IKP 29. Evaluasi Kualifikasi, 29.8. Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. Sesuai undangan permintaan klarifikasi pada SPSE tanggal 15 Agustus 2025 pukul 11:53 wita, CV. JAMUS MANSHURIN KONSTRUKSI tidak hadir atas permintaan klarifikasi sampai dengan batas akhir waktu klarifikasi, sehingga penawaran CV. JAMUS MANSHURIN KONSTRUKSI dinyatakan GUGUR. | |
PT Abhinara Putra Hutama | 10*0**0****36**7 | Rp 1,106,670,000 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor 000.3/09.13.02/TU/PokjaII/BPBJ/2025 tanggal 06 Agustus 2025 untuk Tender Ulang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten Bangli). Sesuai IKP 29. Evaluasi Kualifikasi, 29.8. Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. Sesuai undangan permintaan klarifikasi pada SPSE tanggal 20 Agustus 2025 pukul 12:24 wita, PT. ABHINARA PUTRA HUTAMA tidak hadir atas permintaan klarifikasi sampai dengan batas akhir waktu klarifikasi, sehingga penawaran PT. ABHINARA PUTRA HUTAMA dinyatakan GUGUR. |
| 0923323489912000 | Rp 1,047,620,066 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor 000.3/09.13.02/TU/PokjaII/BPBJ/2025 tanggal 06 Agustus 2025 untuk Tender Ulang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten Bangli). Sesuai IKP 17.2 huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (4) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. KALEMBO ADE MAUTAMA untuk peralatan Flat Bed Truk menyampaikan bukti sewa peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 30/DPS/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 antara PT. DWI PONGGO SETO dan CV. KALEMBO ADE MAUTAMA dan bukti kepemilikan peralatan berupa STNK DK 9013 PGK an. PT. DUTA SARANA PERKASA. Berdasarkan hasil evaluasi tidak ada bukti penguasaan peralatan dari PT. DUTA SARANA PERKASA kepada PT. DWI PONGGO SETO, sehingga penawaran CV. KALEMBO ADE MAUTAMA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0020686044629000 | - | - | |
| 0023537210907000 | - | - | |
Asta Agrapana | 06*6**0****07**0 | - | - |
| 0410537716514000 | - | - | |
| 0022526438908000 | - | - | |
Tri Anugrah Construksi | 02*5**6****05**0 | - | - |
| 0817450349907000 | - | - | |
| 0821273794954000 | - | - | |
| 0538520503907000 | - | - | |
| 0027547355901000 | - | - | |
CV Graha Artha Persada | 00*4**1****07**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0533069308903000 | - | - | |
| 0012364642904000 | - | - | |
PT Adhi Putra Jaya Abadi | 10*0**0****70**7 | - | - |
| 0410269989907000 | - | - | |
| 0024801821907000 | - | - | |
CV Aditya Putra Utama | 10*0**0****23**7 | - | - |
| 0721678480908000 | - | - | |
CV Ady Wijaya Konstruksi | 10*0**0****15**4 | - | - |
| 0749193330907000 | - | - | |
| 0962457495907000 | - | - | |
| 0033277518542000 | - | - | |
| 0019948173907000 | - | - | |
| 0935111583903000 | - | - | |
CV Tigasatu | 09*9**0****03**0 | - | - |
| 0016252066902000 | - | - | |
CV Raka Raka Madura | 02*5**4****44**0 | - | - |
URAAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
PEKERJAAN :
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA
(PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER TAHAP
II DI KABUPATEN BANGLI)
LOKASI :
KECAMATAN BANGLI, KABUPATEN BANGLI
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN : BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA
(PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER TAHAP II DI
KABUPATEN BANGLI)
BAB I
PENDAHULUAN
I. Pendahuluan
Bangli merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang tidak berbatasan
dengan area pantai karena berada tepat di tengah-tengah pulau Bali. Namun Kabupaten
Bangli memiliki keindahan alam yang tidak kalah dengan kabupaten lainnya, keasrian
alam masih terlihat hampir di seluruh kabupaten Bangli bahkan nuansa tersebut masih
tetap terasa di pusat kota Bangli sendiri. Seiring dengan berkembangnya waktu,
kebutuhan akan perubahan untuk mengikuti pekembangan zaman ikut mempengaruhi
perkembangan pembangunan di Kota Bangli namun tetap bersinergi dengan nilai-nilai
kearifan setempat agar perkembangan yang dilakukan tidak menghilangkan identitas
yang menjadi ciri khas dari kota Bangli itu sendiri.
Hal ini perlu diimbangi dengan pemerataan pengembangan infrastruktur/sarana
prasarana keamanan, ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan olahraga. Salah satu
peningkatan prasarana termasuk infrastruktur tersebut yaitu kelengkapan fasilitas Pusat
Olahraga Kabupaten Bangli. Pusat Olahraga atau Sport Center adalah bangunan yang
difungsikan untuk memfasilitasi berbagai macam jenis olahraga di dalam ruangan
(Indoor) maupun diluar ruangan (outdoor) sehingga dapat membatu perkembangan
potensi jasmani maupun rohani seseorang berupa permainan, pertandingan, atau
sebagai tempat rekreasi, selain sebagai sarana prasarana pusat olahraga, juga
mencakup unsur – unsur seperti sarana perdagangan (retail).
Sesuai dengan masterplan Pusat Olahraga Kabupaten Bangli yang telah ada,
maka diperlukan perencanaan secara mendetail terkait tahapan – tahapan
pembangunan yang akan dilakukan agar masterplan yang telah disepakati menjadi
acuan dalam membangun Pusat Olah Raga Kabupaten Bangli dapat berjalan sesuai
rencana. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten Bangli
melaksanakan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga
(Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten Bangli)yang
nantinya akan mengakomodir persiapan lahan, pematangan lahan, akses penghubung
jalan serta rekayasa lahan yang ideal sehingga dapat mengakomodir pembangunan
kedepannya baik secara simultan ataupun bertahap sesuai dengan visi misi Pemerintah
Kabupaten Bangli yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Melalui Pola Pembangunan
Semesta Berencana, dengan adanya pematangan lahan tahap II ini diharapkan kondisi
lahan dapat ideal sesuai dengan standar dan rencana serta tidak mengganggu aliran air
sebagai aliran utama kawasan pertanian di hulu atau pun hilir.
Dalam melakukan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga
(Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten Bangli) harus
memenuhi Kriteria Dasar Perencanaan Teknis berikut ini:
a Kekuatan Unsur Struktural dan Stabilitas Keseluruhan
Setiap unsur harus mempunyai kekuatan memadai untuk menahan beban batas
ultimate dan struktur sebagai kesatuan dari setiap unsur harus stabil pada
pembebanan tersebut.
b Kelayanan Struktur
Struktur harus berada dalam keadaaan layanan pada beban batasan kelayanan. Hal
ini berarti bahwa struktur tidak boleh mengalami retakan, lendutan atau ge n
sedikitpun rupa sehingga masyarakat menjadi khawatir atau menjadi tidak layak
untuk digunakan
c Kesesuaian
Tipe struktur yang dipilih harus sesuai dengan lingkungan, kondisi alam dan lokasi
kegiatan, terutama Dinding Penahan Tanah (DPT) harus diperhatikan kondisi lahan
yang akan diamankan.
d Kemudahan Pelaksanaan
Konstruksi harus mudah dilaksanakan sesuai dengan metode konstruksi yang
tersedia, sehingga metode yang sulit dilaksanakan dapat menyebabkan
keterlambatan dan peningkatan biaya.\
e Ekonomis
Rencana yang ekonimis sesuai dengan pendanaan dan faktor – faktor utama lainnya
adalah yang umumnya terpilih. Penekanan harus diberikan pada biaya umur total
struktur yang mencakup biaya, pemeliharaan dan pembangunan.
Dalam pembahasan ini yang akan dikembangkan adalah BELANJA MODAL
BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA (PENATAAN DAN PEMBANGUNAN
BANGLI SPORT CENTER TAHAP II DI KABUPATEN BANGLI) dengan memperhatikan
aspek kemampuan keuangan daerah.
II. MAKSUD
Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi ini dimaksudkan
untuk mendukung program pembangunan infrastruktur Kabupaten Bangli untuk
mendukung pelayanan olahraga rekreasi masyarakat sebagai salah satu bentuk
perhatian Pemerintah, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan Pembinaan dan
Pengembangan Olahraga Rekreasi dilaksanakan dengan baik sesuai DED perencanaan
dan dapat menunjang visi misi Pemerintah Kabupaten Bangli yaitu Nangun Sat Kerthi
Loka Bali – Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
III. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini yaitu Pengembangan Olahraga Rekreasi yang merupaka
program pembangunan Infrastruktur Bangli serta menunjang visi misi Pemerintah
Kabupaten Bangli yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Melalui Pola Pembangunan
Semesta Berencana.
IV. SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi ini adalah sebagai berikut :
1. Pengoptimalaan lahan agar bentuk dan tampak bangunan secara keseluruhan
tercover baik itu lahan rencana tapak banguna dan rencana tapak aksebilitasnya.
2. Penciptaan pola tata ruang dan hubungan ruang yang serasi
dan optimal.
3. Tapak yang optimal sehingga dapat mengoptimalkan kebutuhan bangunan yang
direncakan.
4. Tersedianya fasilitas infrastruktur berupa GOR dengan konsep olahraga rekreasi
untuk masyrakat dan sebagai salah satu penunjang perkembangan perekonomian
Kabupaten Bangli.
V. RUANG LINGKUP PEKERJAN
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga
(Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II
Di Kabupaten Bangli)
Lokasi : Kabupaten Bangli
Berikut adalah uraian Pekerjaan :
a) Penerapan SMKK
b) Mobilisasi
c) Pekerjaan Galian dan Timbunan Pematangan Lahan
d) Pekerjaan DPT Bronjong
e) Pekerjaan Saluran
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan untuk Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat
Olahraga (Penataan dan Pembangunan Bangli Sport Center Tahap II Di Kabupaten
Bangli) selama 90 (Sembilan Puluh) hari Kalender dimulai dari dilakukannya penyerahan
lapangan.
VII. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA
(PENATAAN DAN PEMBANGUNAN BANGLI SPORT CENTER TAHAP II DI
KABUPATEN BANGLI) di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Bangli, 04 Agustus 2025
Ditetapkan
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
Kabupaten Bangli
Komang Pariartha,SH.,MM.
NIP. 19700212 199703 1 007