Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Kapasitas 5 Liter/Detik Di Desa Peninjoan

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2693553
Status: Evaluasi Ulang
Date: 28 February 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Bangli
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,999,999,258
Winner (Pemenang): CV Putra Mandiri
NPWP: 026022327906000
RUP Code: 33822908
Work Location: Desa Peninjoan - Bangli (Kab.)
Participants: 74
Applicants
Reason
0024589939013000Rp 2,960,033,000Penawaran Teknis CV. Mekaleksi Surya Pratama pada peralatan tanpa menyampaikan bukti kepemilikan alat, Sesuai IKP 28.12 huruf b. nomor 2) huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Derdasarkan hal tersebut maka penawaran dinyatakan GUGUR
0018287193902000Rp 3,129,755,163-
0816480594804000Rp 2,778,981,478Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi, Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS - Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil Klarifikasi, Huruf b) Material/bahan, angka 1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; dan (c) material/bahan yang berupa milik sendiri, harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, dan angka 2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. - angka 6) huruf c) apabila dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap perbedaan AHSP dan/atau keraguan bukti pendukung yang disampaikan Peserta, maka Pokja Pemilihan dapat memperoleh pertimbangan dari tim/tenaga ahli dan/atau tim teknis atau melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan bukti pendukung. - angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga : a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur - Berdasarkan hal tersebut diatas, setelah dilakukan klarifikasi oleh Pokja ke PT. SURYAJAYA ABADI GEMILANG selaku pemberi dukungan dari PT KONSTRUKSI MULTI CIPTA SARANA, dengan hasil pada Water Meter Drat +Copling 1/2" (Onda) dan Angle lockable magnetik, harga dari pemberi dukungan lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan dasar yang tercantum pada penawaran sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS. - Kesimpulan evaluasi kewajaran harga terhadap PT KONSTRUKSI MULTI CIPTA SARANA adalah berdasarkan perhitungan kewajaran harga, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran PT KONSTRUKSI MULTI CIPTA SARANA dinyatakan GUGUR
0749193330907000Rp 2,867,700,000Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi, Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS - Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil Klarifikasi, Huruf b) Material/bahan, angka 1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; dan (c) material/bahan yang berupa milik sendiri, harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, dan angka 2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. - angka 6) huruf c) apabila dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap perbedaan AHSP dan/atau keraguan bukti pendukung yang disampaikan Peserta, maka Pokja Pemilihan dapat memperoleh pertimbangan dari tim/tenaga ahli dan/atau tim teknis atau melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan bukti pendukung. - angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga : a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur - Berdasarkan hal tersebut diatas, setelah dilakukan klarifikasi oleh Pokja ke CV. CITRA ARTHA WIJAYA selaku pemberi dukungan dari CV WAHYU DEWATA, dengan hasil pada Pipa GIP Ø 1/2", Pipa PVC Ø 1/2", Water Meter Drat +Copling 1/2" (Onda), Tee gip ½”, Pipa PVC SII Tk. 10 Bar RRJ Ø 6”, Pipa PVC SII Tk. 10 Bar RRJ Ø 4”, Pipa PVC SII Tk. 10 Bar RRJ Ø 3” dan Pipa PVC SII Tk. 10 Bar RRJ Ø 2”, harga dari pemberi dukungan lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan dasar yang tercantum pada penawaran sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS. - Kesimpulan evaluasi kewajaran harga terhadap CV WAHYU DEWATA adalah berdasarkan perhitungan kewajaran harga, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV WAHYU DEWATA dinyatakan GUGUR
0014130199906000Rp 2,949,666,556Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi, Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS - Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil Klarifikasi, Huruf b) Material/bahan, angka 1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; dan (c) material/bahan yang berupa milik sendiri, harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, dan angka 2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. - angka 6) huruf c) apabila dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap perbedaan AHSP dan/atau keraguan bukti pendukung yang disampaikan Peserta, maka Pokja Pemilihan dapat memperoleh pertimbangan dari tim/tenaga ahli dan/atau tim teknis atau melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan bukti pendukung. - angka 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga : a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur - Berdasarkan hal tersebut diatas, setelah dilakukan klarifikasi oleh Pokja ke CV. CITRA ARTHA WIJAYA selaku pemberi dukungan dari PT BALI NUSARAYA PARAMARTHA, dengan hasil pada Gate valve 1/2" (Onda), Elbow FM gip 1/2”, Tee gip 1/2”, Lem Pipa PVC, Bak water meter dan Bantalan Bak water meter, harga dari pemberi dukungan lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan dasar yang tercantum pada penawaran sehingga harga satuan dasar dikembalikan ke HPS. - Kesimpulan evaluasi kewajaran harga terhadap PT. BALI NUSARAYA PARAMARTHA adalah berdasarkan perhitungan kewajaran harga, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, sehingga harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran PT BALI NUSARAYA PARAMARTHA dinyatakan GUGUR
0026022327906000Rp 2,967,000,000-
0863499976906000Rp 2,986,379,847-
0022174932907000Rp 3,073,962,479-
0012366167907000Rp 3,645,740,690-
0015123623907000Rp 3,577,945,369-
0015790140908000Rp 3,175,794,647-
0014601116908000Rp 3,199,929,714-
0822504304903000Rp 3,199,999,406-
0934495334612000Rp 3,509,254,947-
CV Karya Keniten
07*5**9****05**0Rp 3,712,500,000-
0703402933908000--
0016178477908000Rp 3,197,248,099-
0027881028907000Rp 3,050,408,914Penawaran yang disampaikan CV Nusari Karya pada Pakta Komitmen, nama paket tidak sesuai dengan yang ditenderkan, Sesuai IKP 28.12, huruf b, nomor 2) huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. Berdasarkan hal tersebut Penawaran dinyatakan GUGUR
0759223985907000Rp 3,201,948,140-
0922207139626000Rp 3,051,154,363Penawaran Teknis pada peralatan yang disampaikan CV Ika Mulya Cipta Mandiri, pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan berupa Stamper dan Gerinda tidak atas nama CV Ika Mulya Cipta Mandiri dan tidak terdapat Bukti kepemilikan stamper, serta pada surat perjanjian sewa peralatan jenis pick up , tidak beserta bukti kepemilikan berupa surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa. Sesuai Pada IKP point 17.2.b.2) : c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa dan IKP 28.12 huruf b. nomor 2) huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berdasarkan hal tersebut maka penawaran dinyatakan GUGUR
0015065675907000--
0014929202902000--
0023528995903000--
0012365979904000--
0022779342904000--
0020226668907000--
PT Saka Parfima
00*7**2****04**0--
0750968604626000--
0019484856907000--
0015126931907000--
0663168912907000--
0969408814907000--
0840855597903000--
Sunan Drajat Abdi, CV
0315885467629000--
0023531825907000--
0016634461907000--
CV Putra Bali Timur
0750827206907000--
0210644696907000--
0817450349907000--
CV Bama Danewi
0026021428908000--
0011504602901000--
0014928147902000--
CV Bayu Laksana
0019901842901000--
0015338338908000--
0015790066908000--
0802186528907000--
PT Panen Mas Indonesia
07*8**8****36**0--
0721678480908000--
CV Yudha Karya
00*3**4****07**0--
0027888890908000--
0311992887907000--
0012364642904000--
CV Citra Artha Wijaya
09*6**8****03**0--
0317963015652000--
Gerbang Kencana
04*5**1****15**0--
CV Permata Pompa
03*5**9****01**0--
0014128037902000--
0021522206901000--
0016632770907000--
CV Tirta Prapen
09*9**5****07**0--
0827536913908000--
0819460924901000--
0749771192629000--
0761679778907000--
0017773151901000--
0832442743903000--
0015337264907000--
0012364154903000--
Ahli Dunia
09*1**1****04**0--
CV Antos Future Tech
09*6**9****02**0--
0741698419204000--
0023528227907000--
0018855171907000--
0020800496657000--
Tenders also won by CV Putra Mandiri
Authority
11 June 2021Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Desa Gelgel Kec. KlungkungKab. KlungkungRp 2,759,750,000
9 October 2023Pengembangan Spam Di Perumahan Royal Garden MumbulPDAM Tirta Mangutama Kabupaten BadungRp 2,458,507,000
9 July 2024Pembentukan Dma Dan Zonasi Pengaliran Dari Zona 4 Outlet Gravitasi Pada Daerah Pelayanan Sistem Ayung BelusungPDAM Kota DenpasarRp 2,000,000,000
8 March 2022Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Di Desa Songan A Dan Songan BKab. BangliRp 2,000,000,000
2 June 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Desa Sanur Kauh, Kec. Denpasar Selatan (Dak Air Minum 2022)Kota DenpasarRp 1,799,043,000
23 July 2014Pekerjaan Dan Pemasangan Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Pengembangan Jaringan Pipa Distribusi, Instalasi Sambungan Rumah Hdpe 1/2"=1012 Unit Serta Perlengkapannya Untuk Program Ausaid Th.2014Rp 1,745,050,000
22 May 2019Pengembangan Jaringan Perpipaan Spam Untuk Desa Batukandik, Kec. Nusa Penida Kab. KlungkungKab. KlungkungRp 1,585,634,000
19 April 2021Belanja Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat - Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Melalui Penambahan Kapasitas Dan/Volume Dari Sarana Dan Prasarana Spam Terbangun Di Desa SiyakinKab. BangliRp 1,500,000,000
10 June 2019Pemasangan Sambungan Rumah Program Hibah Air Minum Mbr-Apbn Tahun 2019Pemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 1,248,450,000
16 September 2013Pengembangan Spam Di Dusun Mekayu Desa Lalang Linggah Kec. Selemadeg Barat Kab. TabananBalai Besar Veteriner DenpasarRp 1,200,000,000