| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Mulia Arta Mandiri | 0022182885907000 | Rp 263,745,303 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Harga satuan upah menggunakan standar UMP Propinsi Bali Rp 2.516.971,00 per bulan dibagi 25, namun analisa yang disampaikan setelah dihitung kurang dari UMP sehingga harga upah dikembalikan ke HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. |
| 0017288382907000 | Rp 274,950,242 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Untuk harga Rangka hollow Aluminium 35x35x0.3mm, Reng kayu keruing mekanis 2 x 3 cm, dan harga Plywood tebal 8 mm tidak ada dalam bukti dukung pembentuk harga satuan sehingga harga-harga tersebut dikembalikan ke HPS. 2. Pada Analisa Pemasangan 1 m’ bubung genteng palentong dicat untuk harga bahan Bubung genteng palentong dicat tidak ada dalam Analisa sehingga harga bubung genteng palentong dikembalikan ke HPS 3. Pada Analisa Pek Instalasi Stop kontak untuk harga bahan Kabel Fokus NYM 3 x 2.5 mm2, Pipa Listrik 5/8, Inbow dos, Sock, isolasi dan klem tidak ada dalam Analisa sehingga harga tersebut dikembalikan ke HPS Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0023529597907000 | Rp 275,177,624 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Harga satuan upah menggunakan standar UMP Propinsi Bali Rp 2.516.971,00 per bulan dibagi 25, namun analisa yang disampaikan setelah dihitung kurang dari UMP sehingga harga upah dikembalikan ke HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0964353502907000 | Rp 275,196,000 | - | |
| 0017284043904000 | Rp 284,488,000 | - | |
| 0018727792907000 | Rp 290,416,840 | - | |
Firma Merak | 0011124526907000 | Rp 285,794,185 | File RKK yang diupload tidak dapat dibuka. Setelah diklarifikasi, file RKK yang diupload memang eror dan tidak dapat dibuka, sehingga berdasarkan hasil klarifikasi penawaran peserta digugurkan di tahapan teknis. |
| 0027881358907000 | Rp 301,685,587 | - | |
| 0312447253907000 | - | - | |
| 0019946854906000 | Rp 309,469,460 | - | |
| 0210644696907000 | Rp 260,000,000 | Pada Dokumen Penawaran Teknis, Pakta komitmen keselamatan konstruksi pada angka 1 tercantum: 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Sedangkan sesuai perlem LKPP No 12 tahun 2022 pada dokumen pemilihan lampiran SSKK, pada Pakta kmomitmen keselamatan konstruksi angka 1 tercantum: 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi | |
| 0022182786907000 | Rp 302,288,422 | - | |
| 0023537210907000 | Rp 279,982,988 | Ketentuan pada IKP 17 angka 17.2. huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Pada dokumen penawaran tidak mengupload bukti kepemilikan peralatan sehingga berdasarkan ketentuan di atas maka penawaran ini digugurkan Ketentuan pada IKP 17 angka 17.2. huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan; Pada dokumen penawaran tidak mengupload daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan sehingga penawaran ini digugurkan. | |
| 0015124753907000 | - | - | |
| 0014128037902000 | - | - | |
| 0014466361903000 | - | - | |
| 0838600625907000 | - | - | |
| 0015126139907000 | - | - | |
CV Arta Konstruksi | 04*5**1****07**0 | - | - |
PT Phoenix Konstruksi Indonesia | 0737115865903000 | - | - |
| 0023528995903000 | - | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
| 0012364386907000 | - | - | |
| 0022173561903000 | - | - | |
| 0014134977901000 | - | - | |
| 0020967378907000 | - | - | |
| 0863358768907000 | - | - | |
| 0021521786906000 | - | - | |
| 0014129886904000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
CV Tirta Luhur | 07*0**8****07**0 | - | - |
| 0945801041903000 | - | - |