Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Rehabilitasi Ruang Kelas Tkn Pembina Bangli)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2742553
Date: 4 August 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Bangli
Work Unit: Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 344,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 343,995,000
Winner (Pemenang): CV Sari Merta Bawa
NPWP: 964353502907000
RUP Code: 36304226
Work Location: Bangli - Bangli (Kab.)
Participants: 32
Applicants
Reason
CV Mulia Arta Mandiri
0022182885907000Rp 263,745,303Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Harga satuan upah menggunakan standar UMP Propinsi Bali Rp 2.516.971,00 per bulan dibagi 25, namun analisa yang disampaikan setelah dihitung kurang dari UMP sehingga harga upah dikembalikan ke HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0017288382907000Rp 274,950,242Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Untuk harga Rangka hollow Aluminium 35x35x0.3mm, Reng kayu keruing mekanis 2 x 3 cm, dan harga Plywood tebal 8 mm tidak ada dalam bukti dukung pembentuk harga satuan sehingga harga-harga tersebut dikembalikan ke HPS. 2. Pada Analisa Pemasangan 1 m’ bubung genteng palentong dicat untuk harga bahan Bubung genteng palentong dicat tidak ada dalam Analisa sehingga harga bubung genteng palentong dikembalikan ke HPS 3. Pada Analisa Pek Instalasi Stop kontak untuk harga bahan Kabel Fokus NYM 3 x 2.5 mm2, Pipa Listrik 5/8, Inbow dos, Sock, isolasi dan klem tidak ada dalam Analisa sehingga harga tersebut dikembalikan ke HPS Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0023529597907000Rp 275,177,624Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Harga satuan upah menggunakan standar UMP Propinsi Bali Rp 2.516.971,00 per bulan dibagi 25, namun analisa yang disampaikan setelah dihitung kurang dari UMP sehingga harga upah dikembalikan ke HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0964353502907000Rp 275,196,000-
0017284043904000Rp 284,488,000-
0018727792907000Rp 290,416,840-
Firma Merak
0011124526907000Rp 285,794,185File RKK yang diupload tidak dapat dibuka. Setelah diklarifikasi, file RKK yang diupload memang eror dan tidak dapat dibuka, sehingga berdasarkan hasil klarifikasi penawaran peserta digugurkan di tahapan teknis.
0027881358907000Rp 301,685,587-
0312447253907000--
0019946854906000Rp 309,469,460-
0210644696907000Rp 260,000,000Pada Dokumen Penawaran Teknis, Pakta komitmen keselamatan konstruksi pada angka 1 tercantum: 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Sedangkan sesuai perlem LKPP No 12 tahun 2022 pada dokumen pemilihan lampiran SSKK, pada Pakta kmomitmen keselamatan konstruksi angka 1 tercantum: 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi
0022182786907000Rp 302,288,422-
0023537210907000Rp 279,982,988Ketentuan pada IKP 17 angka 17.2. huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Pada dokumen penawaran tidak mengupload bukti kepemilikan peralatan sehingga berdasarkan ketentuan di atas maka penawaran ini digugurkan Ketentuan pada IKP 17 angka 17.2. huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan; Pada dokumen penawaran tidak mengupload daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan sehingga penawaran ini digugurkan.
0015124753907000--
0014128037902000--
0014466361903000--
0838600625907000--
0015126139907000--
CV Arta Konstruksi
04*5**1****07**0--
PT Phoenix Konstruksi Indonesia
0737115865903000--
0023528995903000--
0024801177907000--
0012364386907000--
0022173561903000--
0014134977901000--
0020967378907000--
0863358768907000--
0021521786906000--
0014129886904000--
0022181358901000--
CV Tirta Luhur
07*0**8****07**0--
0945801041903000--
Tenders also won by CV Sari Merta Bawa