| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014466361903000 | Rp 5,881,452,230 | - | |
| 0020746319702000 | Rp 4,996,282,565 | Berdasarkan IKP 28.12 b (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan berdasarkan hasil klarifikasi Surat perjanjian sewa Nomor : 24.3/CA/ II/2023 Tanggal : 24 Pebruari 2023, antara I Nyoman Muji dengan CITRA AGUNG dijelaskan tidak benar oleh I nyoman Sunarta ( anak kandung I Nyoman Muji) karena I Nyoman Muji sudah meninggal sebelum surat perjanjian tersebut ditanda tangani, sehingga Surat perjanjian sewa yang disampaikan tidak benar dan dinyatakan GUGUR | |
| 0024264525907000 | - | - | |
| 0936110808901000 | Rp 5,546,251,245 | Berdasarkan IKP 28.12 b (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan berdasarkan hasil klarifikasi Surat perjanjian sewa Nomor : 24.3/CA/ II/2023 - tanggal tanggal 25 Maret 2023 antara Putu Gede Wiranata dengan PT. Manik Sekecap Karya dijelaskan oleh I made Budiana (pemilik showroom) memang benar dump truck dengan bukti STNK DK 8464 DL an. Putu Gede Wiranata sudah dijual kepada Nang Kontan dengan bukti kwitansi pembayaran sehingga Surat perjanjian sewa yang disampaikan tidak benar dan dinyatakan GUGUR | |
| 0818150690445000 | Rp 5,456,869,048 | Berdasarkan IKP 28.12 b (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan Berdasarkan hasil klarifikasi dengan staf admin PT. BUMINDO SAKTI ( ibu Nadhilah Subhatina) terhadap kapasitas Dump truck tronton jenis FN 527 MS yaitu 20 M3 dengan bukti KIR namun yang tercantum di daftar peralatan 6 M3 sehingga Daftar peralatan dengan bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan pada kapasitas dump truck tidak sesuai dan dinyatakan GUGUR | |
| 0015791635907000 | - | - | |
| 0750570251212000 | Rp 4,932,640,755 | Berdasarkan Lembar Data Kualifikasi (LDK ) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi.Perijinan berusaha yang masih berlaku,Subklasifikasi BG003 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri atau KBLI 41013,BG003 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri dalam hal ini CV.BINTANG ANUGRAH tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan dan dinyatakan GUGUR | |
| 0014104079813000 | - | - | |
| 0021377700953000 | Rp 4,985,920,200 | Berdasarkan Lembar Data Kualifikasi (LDK ) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi.Perijinan berusaha yang masih berlaku,Subklasifikasi BG003 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri atau KBLI 41013,BG003 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri dalam hal ini PT. SUKAMAJU tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan .dan dinyatakan GUGUR | |
| 0012364469902000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0022245260907000 | - | - | |
| 0412347775907000 | - | - | |
| 0015435266901000 | - | - | |
| 0019142934906000 | - | - | |
| 0023681679907000 | - | - | |
| 0015124084907000 | - | - | |
| 0023534860903000 | - | - | |
| 0533069308903000 | - | - | |
| 0014929202902000 | - | - | |
| 0838821031907000 | - | - | |
| 0020226668907000 | - | - | |
| 0838231942448000 | - | - | |
Dharma Karya | 07*0**0****07**0 | - | - |
| 0027889435908000 | - | - | |
| 0023681786907000 | - | - | |
| 0410269989907000 | - | - | |
CV Argha Utama | 08*1**3****08**0 | - | - |
| 0015123623907000 | - | - | |
| 0014128037902000 | - | - | |
| 0910836956907000 | - | - | |
| 0015790041908000 | - | - | |
PT Teknik Jaya Sakti | 04*4**6****01**0 | - | - |
| 0027882836907000 | - | - | |
CV Nurjaya Karya | 0017996729904000 | - | - |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0708779954617000 | - | - | |
| 0759227580617000 | - | - | |
| 0032567448915000 | - | - | |
CV Dwi Karya | 00*9**7****07**0 | - | - |
| 0022173561903000 | - | - | |
| 0023528995903000 | - | - | |
| 0853512689908000 | - | - | |
| 0022121396629000 | - | - | |
| 0966734436906000 | - | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - | - |
| 0026531780912000 | - | - | |
| 0812556439902000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0722947751034000 | - | - | |
| 0935521112903000 | - | - | |
| 0963248885907000 | - | - | |
| 0962457495907000 | - | - | |
| 0904416047907000 | - | - | |
| 0837997469907000 | - | - | |
| 0024260234907000 | - | - | |
| 0860918051907000 | - | - | |
| 0019485440907000 | - | - | |
CV Wahyu Alam | 04*6**3****07**0 | - | - |
| 0827387473202000 | - | - | |
| 0012602140115000 | - | - | |
| 0012173084627000 | - | - | |
| 0869918870322000 | - | - | |
| 0819460924901000 | - | - | |
| 0963801477322000 | - | - | |
| 0903794386905000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0021521786906000 | - | - | |
| 0014129886904000 | - | - | |
| 0017284043904000 | - | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
| 0312447253907000 | - | - | |
| 0020986790013000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya
Pembangunan Gedung Sentra IKM
I. GAMBARAN UMUM
Pendahuluan
Secara administrasi Kabupaten Bangli, terbagi menjadi 4 wilayah kecamatan dan 68 desa dan 4
kelurahan yaitu : Kecamatan Susut (9 Desa), Kecamatan Bangli (4 Kelurahan dan 5 Desa),
Kecamatan Tembuku (6 Desa) dan Kecamatan Kintamani (48 Desa). Luas wilayah Kabupaten
Bangli adalah 52.081 Ha, sebagian besar wilayah Kabupaten Bangli memiliki potensi besar di
bidang pertanian perkebunan dan perikanan, oleh karenanya mata pencaharian penduduknya
sebagaian besar adalah sebagai petani dan pedagang Pembangunan sector perkebunan perlu di
kembangkan karena mengingat wilayah Kabupaten Bangli terutama Kecamatan Kintamani
Sebagian besar merupakan wilayah pertanian. Kopi merupakan salah satu komoditas hasil
perkebunan yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat global. Bahkan di
Indonesia sendiri pengaruh budidaya dan perdagangan kopi menyebar hampir keseluruh provinsi.
Salah satu kopi Arabika dari Indonesia yang bermutu tinggi dan telah dikenal dimata dunia adalah
Kopi Arabika Kintamani Bali. Bentuk upaya yang bisa dilakukan untuk mengapresiasi kopi adalah
dengan memahami bagaimana sejarah kopi tersebut berasal, bagaimana kondisi wilayah,
masyarakat petani dan pengolah yang terlibat dalam proses produksi kopi.
Daerah penghasil komoditas kopi terkadang hanya diapresiasi sebagai awal dari suatu rantai
pasok perdagangan kopi. Setelah melewati proses pemanenan, pengolahan, penyangraian,
perdagangan hingga ke tangan konsumen, jejak darimana kopi itu berasal semakin menghilang.
Lebih dari itu, banyak hal yang tidak terceritakan bagaimana kondisi wilayah, masyarakat petani
dan pengolah yang terlibat dalam proses produksi kopi. Padahal, nikmatnya secangkir seduhan
kopi tidak lepas dari karakteristik wilayah dimana kopi tersebut dibudidaya dan bagaimana kopi
tersebut diolah. Kintamani merupakan kawasan wisata di wilayah Kabupaten Bangli, Provinsi Bali,
Indonesia. Kawasan ini terletak di bagian timur, di wilayah tropis pada garis lintang antara
115°5’E dan 115°30’E, serta garis bujur antara 8°10’S and 8°20’S. Secara geografis, kawasan ini
terletak di alam pegunungan bersuhu rendah dan juga memiliki daratandaratan dan lereng yang
bergelombang. Total luas lahan wilayah Kintamani adalah sebesar 3662 Ha. Hampir 2/3 wilayah
ini bisa ditanami kopi Arabika
Untuk Pekerjaan Pembangunan Sentra IKM membutuhkan penyedia jasa yang memiliki perijinan
berusaha di bidang jasa Konstruksi yang masih berlaku dengan Subklasifikasi BG003 Jasa
Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri atau KBLI 41013
• Peraturan-peraturan Teknis
Dalam pelaksanaan pekerjaan, bila tidak ditentukan dalam Spesifikasi Teknis ini, maka akan
berlaku dan mengikat peraturan- peraturan di bawah ini, termasuk segala perubahan dan
tambahannya, yaitu :
1. Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
2. Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diganti
dengan Undang-Undang No 11 tahun2020 Tentang Cipta Kerja
3. Peraturan Pemerintah No 14Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
No 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang Republik
Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
4. Undang – Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
6. Peraturan Pemerintah No16 tahun2021 tentang Peraturan pelaksanaan Undang –
Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung
7. Peraturan Lembaga LKPP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah melalui Penyedia
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 29/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Persyaratan Teknis Pembangunan Gedung
10. Permen PUPR No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi
11. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847-2019
12. Tata Cara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1727-2002
13. Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung SNI 1727:2020
C. Penjelasan Gambar Kerja Dan RKS.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka berlaku dan mengikat, yaitu:
a. Gambar Kerja, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
b. Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing).
c. Berita Acara Penunjukan.
d. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
e. Surat Penawaran beserta lampiran-lampirannya.
f. Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang disetujui oleh Pemberi Tugas, Konsultan
Pengawas dan Pengawas Teknis
1. Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Pengawas Teknis diharuskan meneliti rencana
gambar kerja dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), termasuk
penambahan/pengurangan atau perubahan yang tercantum dalam berita acara
Aanwijzing.
2. Bila terdapat perselisihan antara rencana gambar kerja dengan rencana kerja dan syarat-
syarat (RKS), maka yang mengikat adalah rencana kerja dan syarat-syarat.
3. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar kerja yang satu dengan rencana gambar
kerja yang lainnya, maka diambil rencana gambar kerja yang ukuran skalanya lebih besar.
4. Bila perbedaan-perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan, sehingga
menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan, maka harus segera dikonsultasikan
kepada Konsultan Pengawas atau Konsultan Perencana atau Pengawas Teknis dan
keputusan-keputusannya harus dilaksanakan.
D. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Pembangunan Sentra IKM adalah Meningkatkan mutu dan kualitas sebagai
Bentuk upaya yang bisa dilakukan untuk mengapresiasi kopi dengan memahami bagaimana
sejarah kopi tersebut berasal, bagaimana kondisi wilayah, masyarakat petani dan pengolah
yang terlibat dalam proses produksi kopi.
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
petani dan pedagang yang bergerak di sektor perkebunan, karena mengingat wilayah
Kabupaten Bangli terutama Kecamatan Kintamani Sebagian besar merupakan wilayah
pertanian. Kopi merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang sangat penting dalam
berbagai aspek kehidupan masyarakat global.
E. RUANG LINGKUP PEKERJAN
Kegiatan : Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten / Kota
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya
Pembangunan Gedung Sentra IKM
Lokasi : Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli
Sumber Dana : Biaya pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja
Pembangunan Gedung Sentra IKM bersumber dari DAK dalam APBD Kabupaten Bangli tahun
anggaran 2023 dengan pagu dana sebesar Rp. 6.202.522.000,00 (Enam Milyar Dua Ratus Dua Juta
Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan HPS sebesar Rp. 6.202.505.000,00 (Enam Milyar
Dua Ratus Dua Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah) ini dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan
Anggraan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli, dengan mata Anggaran
/Kode Rekening 3.31.02.2.01.04.5.2.03.01.01.0037
Pejabat Penandatangan Kontrak
Pejabat Penandatangan Kontrak untuk Paket Pekerjaan ini adalah Pengguna Anggaran Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli,
Tahun Anggaran 2023
Nama PPK : I Wayan Gunawan, SE,SIP,MM
NIP : 196412311993031143
Alamat : Jln. Merdeka No. 200 Bangli
Mulai Kegiatan
1. Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya Pembangunan Gedung
Sentra IKM harus segera dilaksanakan Setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
ditandatangani oleh oleh kedua belah pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia
Jasa
2. Penyedia Jasa diharuskan membuat papan nama proyek sesuai dengan persyaratan yang
berlaku dan harus dipasang paling lambat 7 hari setelah dimulai pekerjaan.
3. Penyedia Jasa harus membuat Direksikeet dan perlengkapannya, harus sudah siap di lokasi
bangunan, sebelum pekerjaan dimulai atau 10 hari sesudah SPMK diterima.
Jadwal Pelaksanaan (Time Schedulle)
1. Pembangunan Gedung Sentra IKM di laksanakan dalam waktu 210 (Dua Ratus Sepuluh)
hari kalender dengan tahapan pekerjaan terlampir dalam Time Schedule Kurve S.
2. Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, maka Penyedia Jasa wajib membuat jadwal
pelaksanaan (Time Schedule) yang memuat uraian pekerjaan, waktu pekerjaan,
bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci serta jadwal penggunaan
bahan/material dan tenaga kerja.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, maka Pelaksana Penyedia Jasa mempunyai
kewajiban:
a. membuat rencana kerja harian, mingguan dan bulanan yang diketahui/disetujui oleh
Konsultan Pengawas Lapangan.
b. membuat gambar kerja, untuk pegangan/pedoman bagi kepala tukang yang harus
diketahui Konsultan Pengawas Lapangan.
c. membuat daftar yang memuat pemasukan bahan/material yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan Pekerjaan .
4. Rencana Kerja (Time Schedule) di atas harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas
dan Pemberi Tugas.
5. Rencana Kerja (Time Sehedule), harus sudah selesai dibuat oleh Penyedia Jasa, paling
lambat 7 (tujuh) hari kalender, setelah SPMK diterima.
6. Penyedia Jasa harus memberikan salinan rencana kerja (Time Schedule) kepada Konsultan
Pengawas dan/atau kepada Pengawas Teknis serta harus dipasang pada dinding bangsal
kerja.
7. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa berdasarkan rencana
kerja (Time Schedule) yang ada dan harus membuat grafik prestasi pekerjaan.
Personil Manejerial
1. 1 (satu) orang Pelaksana memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung
pengalaman 2 tahun
2. 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi dengan
pengalaman 3 tahun
Daftar Peralatan Utama
Daftar Peralatan utama terdiri dari :
1. 3 Unit dump truk kapasitas minimal 6m3
2. 1Unit Exavator PC 78/Kapasitas minimal 0.9m3
3. 2 Unit Molen kapasitas 300 liter
4. 1 Unit Mesin Genzet kapasitasminimal 1300 watt
5. 1 Unit Concrete Fibrator Power minimal 5.5 hp
6. 1 Unit Stamper Power minimal 5.5 hp
Uraian Pekerjaan
A. BIAYA PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
B. PEKERJAAN PERSIAPAN
C. PEMBANGUNAN UNIT BAHAN BAKU DAN PENOLONG
D. PEMBANGUNAN UNIT PRODUKSI
E. PEMBANGUNAN UNIT KEMASAN
F. PEMBANGUNAN UNIT BARANG JADI
G. PEMBANGUNAN UNIT PROMOSI
H. PEMBANGUNAN UNIT ADMINISTRASI
Pembangunan unit Meliputi Pekerjaan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TANAH
3. PEKERJAAN PONDASI
4. PEKERJAAN BETON
5. PEKERJAAN DINDING
6. PEKERJAAN PLESTERAN
7. PEKERJAAN KAYU
8. PEKERJAAN GRILL CONWOOD
9. PEK. PENUTUP LANTAI DAN DINDING
10. PEKERJAAN LANGIT – LANGIT
11. PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
12. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
13. PEKERJAAN PENGECATAN
14. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
15. PEKERJAAN HURUF TIMBUL
16. PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
17. PEKERJAAN PLUMBING DAN SANITARY
I. PEMBANGUNAN PAGAR KELILING
Pembangunan Pagar Keliling Meliputi Pekerjaan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TANAH
3. PEKERJAAN PONDASI
4. PEKERJAAN BETON
5. PEKERJAAN DINDING
6. PEKERJAAN STIL BALI
J. PEMBANGUNAN JALAN DALAM SENTRA IKM
Pembangunan Ini Meliputi Pekerjaan :
1. PEKERJAAN TANAH
2. PEKERJAAN BETON
3. PEKERJAAN PAVING
K. PEKERJAAN LANDSCAPE
K. PEKERJAAN IPAL
Pekerjaan Ini Meliputi Pekerjaan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TANAH
3. PEKERJAAN PASANAGAN DAN PLESTERAN
4. PEKERJAAN BETON
5. PEKERJAAN BAK STP DAN INSTALASI
L. PEKERJAAN INSTALASI AIR BERSIH
M. PEKERJAAN JARINGAN LISTRIK
Pekerjaan Ini Meliputi Pekerjaan :
1. Amprah Listrik kapasitas 16500 VA
2. Pekerjaan Panel Listrik 18 Grup MCB
3. Kabel Overspaning NYY 4x6mm
4. Pekerjaan Rumah Mesin Genset
N. PEKERJAAN JARINGAN KOMUNIKASI
MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Bangli, 1 Pebruari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli
I Wayan Gunawan, SE,SIP,MM
NIP. 196412311993031143