| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024801177907000 | Rp 513,930,000 | - | |
| 0817450349907000 | Rp 551,624,739 | - | |
| 0015791650907000 | Rp 540,000,000 | Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Dalam penawaran teknis Daftar peralatan utama CV. DAYA BANGUN SARANA menawarkan peralatan berupa Excavator PC75, Dump truck dengan kapasitas 6 m3 dan melampirkan surat perjanjian sewa peralatan No. 9/SGH-SPSA/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 antara PT. SERBA GUNA HUTAMA dan CV. DAYA BANGUN SARANA. Setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak pemberi sewa dalam hal ini PT SERBA GUNA HUTAMA menyatakan bahwa memang benar bukti kepemilkan alat yang dilampirkan peserta milik pihak PT SERBA GUNA HUTAMA. Namun pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan perjanjian sewa peralatan tersebut dengan CV. Daya Bangun Sarana, maka dengan demikian Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan tidak benar Berdasarkan hal tersebut penawaran CV. DAYA BANGUN SARANA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. | |
| 0016252306902000 | Rp 545,164,369 | Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); (3) Peserta dinyatakan memenuhi elemen dukungan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen dukungan keselamatan konstruksi (isian tidak dievaluasi) atau menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi yang telah diisi (isian tidak dievaluasi); (4) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi) atau tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang telah diisi (isian tidak dievaluasi); dan (5) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi) atau tabel Jadwal Inspeksi dan Audit yang telah diisi (isian tidak dievaluasi). (6) Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. (7) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa sebagaimana dimaksud huruf e) angka (2) ditunjukkan dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak dan diserahkan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak. Dalam dokumen penawaran teknis CV Putra Catur Dewata yaitu dokumen RKK, peserta hanya melampirkan Tabel B.2 Penyusunan Sasaran Khusus dan Program Khusus. Berdasarkan hal tersebut penawaran teknis CV. CATUR PUTRA DEWATA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. | |
CV Karya Wirawan | 00*0**6****07**0 | Rp 502,899,540 | 1. Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Dalam penawaran teknis CV. KARYA WIRAWAN menawarkan peralatan berupa Excavator PC 788UU-6EO dengan kapasitas 0,5 m3 melampirkan surat perjanjian sewa peralatan Nomor 8/VII/Perjanjian/2023 tanggal 10 Juli 2023 antara I Dewa Gede Citra Jaya Praditya dan CV. Karya Wirawan. Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak pemberi sewa dalam hal ini I Dewa Gede Citra Jaya Praditya menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan perjanjian sewa tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan tidak benar dan penawaran CV. KARYA WIRAWAN tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. |
| 0015124753907000 | - | - | |
CV Apit Tiga | 00*5**9****07**0 | - | - |
| 0749193330907000 | - | - | |
| 0018290841902000 | - | - | |
| 0312447253907000 | - | - | |
| 0806768933908000 | - | - | |
| 0904416047907000 | - | - | |
| 0753999952906000 | - | - | |
| 0024802647907000 | - | - | |
| 0316162247902000 | - | - | |
| 0012364139901000 | - | - |