| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027882836907000 | Rp 3,885,000,000 | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
| 0024260234907000 | - | - | |
| 0012132684911000 | Rp 3,509,737,127 | Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga dikirim pada: 21 Juni 2024 08:41 Peserta tidak hadir memenuhi undangan dan sudah dilakukan konfirmasi, peserta tidak dapat menghadiri undangan sampai batas waktu yang ditentukan, bahkan akan diberikan perpanjangan sampai tanggal 25 Juni 2024, namun konfirmasi dengan peserta tidak dapat menghadiri klarifikasi tersebut. IKP 28.12. Evaluasi Teknis: e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. Berdasarkan hal tersebut, penawaran CV. Samas gugur tahap evaluasi Teknis. | |
| 0901747626907000 | Rp 3,231,230,213 | Persyaratan Teknis: - 1 (satu) orang Pelaksana, pengalaman 2 (dua) Tahun, memiliki SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan/ SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jambatan Rangka Baja Standar minimal jenjang 5 - 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi, pengalaman 3 (tiga) tahun Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi Penawaran Teknis: 1. Pelaksana, dalam daftar personel menyatakan memiliki pengalaman 2 tahun namuan tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi. 2. Ahli Muda K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi, dalam daftar personel menyatakan memiliki pengalaman 3 tahun namun tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi. IKP 28.12. Evaluasi Teknis: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan. (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Berdasarkan hal tersebut karena peserta tidak menyampaikan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman, sehingga dalam penawaran tidak memenuhi persyaratan, dan CV. Nusantara Karya Konstruksi gugur pada tahap evaluasi teknis. | |
| 0022121396629000 | Rp 3,415,915,683 | Persyaratan Daftar isian peralatan utama beserta: a. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau bukti kepemilikan lainnya; b. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran atau bukti sewa beli lainnya; c. Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: c.1. Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; atau c.2. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; Bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: c.2.a. Surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c.2.b. Surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c.2.c. Surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau c.2.d. Bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Penawaran: Dump truck status milik sendiri dengan bukti kepemilikan STNK AG 8814 UZ an. Sulastri; STNK AG 8141 YI an. Sarjuni, dan dilengkapi dengan bukti pembelian dari CV Derio berupa satu kwitansi tanggal 6 April 2023 dengan nomor Kwitansi 117/TP.DR/IV/2003 untuk kedua alat atas nama penjual Sulastri. Berdasarkan hal tersebut bukti peralatan yang disampaikan tidak sesuai karena Nama yang tertera dalam STNK AG 8141 YI an. Sarjuni namun kwitansi pembeliannya an. penjual Sulastri. Maka penawaran CV Deriyo gugur di tahap evaluasi teknis. | |
| 0017773151901000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - |
| 0019948173907000 | - | - | |
| 0011263928904000 | - | - | |
| 0838600625907000 | - | - | |
| 0865334239907000 | - | - | |
| 0751376203907000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0935102251903000 | - | - | |
| 0017553306903000 | - | - | |
CV Mandara Giri | 04*5**4****07**0 | - | - |
| 0764373916627000 | - | - | |
| 0963248885907000 | - | - | |
| 0802186528907000 | - | - | |
CV Murjayadi Utama | 0422986497907000 | - | - |
| 0026260281122000 | - | - | |
Berkat Pratama Mandiri | 06*5**5****52**0 | - | - |
| 0210644696907000 | - | - | |
| 0031161318727000 | - | - | |
| 0962457495907000 | - | - | |
| 0737054007624000 | - | - | |
| 0024264525907000 | - | - | |
| 0023537210907000 | - | - | |
| 0014512602405000 | - | - | |
| 0014466361903000 | - | - | |
| 0533069308903000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
URAIAN PEKERJAAN
KEGIATAN :
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
PEKERJAAN :
Belanja Modal Jalan Khusus
LOKASI :
Kabupaten Bangli
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
D
P
K
I
J
NEl
P
n
E
AR.
E
L
R
SUe
M
t
A
PMt
u
N
E
E
S
A
o
R
K
Hb
G
a
I
E
A
t
K
N
R
N
No
A
T
J
.
A
D
1
A
A
AA
T
H
l
C
p
NN
.
B
K
U
K
( 0
A
U
3
A
A
MA6
6
N
N
B
UW)
9
G
U
M
1
K
A
0
P
,S
4
L
E
9
A
PA,
I
R
T
EN
9 1
J
N
6
E
P3
A
A
0
N
E,
T
F
(
B
A
R M
a x
K
A
A
. (
A
U0
N
K
N
3
K6
G
R
6
)
I)
UM
L
9 1
A
I
A6
N
3
N0
G
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : Belanja Modal Jalan Khusus
A. GAMBARAN UMUM
Danau Batur yang terletak di Kecamatan Kitamani, Kabupaten Bangli,
merupakan danau terbesar di Pulau Bali. Sebagai suatu sistem sumber daya
air, perairan ekosistem Danau Batur mengandung potensi sumberdaya hayati
dan non hayati yang belum terdata dan terinventarisasi secara memadai
dalam rangka pendayagunaan bagi pengembangan aktivitas pertanian dan
perikanan perairan umum. Pengembangan pertanian dan perikanan Danau
Batur mempunyai arti yang strategis dalam rangka pemberdayaan ekonomi
masyarakat sekitar danau, pelestarian keanekaragaman hayati dan
pengembangan pariwisata.
Danau Batur memiliki potensi yang sangat penting untuk mendukung
kehidupan manusia. Fungsi danau selain sebagai fungsi ekologi dan kaya
dengan keanekaragaman hayati, juga memiliki fungsi untuk menunjang
kehidupan manusia disekitar danau Batur. Danau Batur memiliki 4 potensi
kegiatan utama yaitu pariwisata, perikanan, pertanian hortikultura dan fungsi
lingkungan. Keempat potensi ini tertuang di dalam RTRW Kabupaten Bangli
No. 9 Tahun 2013.
Pemanfaatan Danau Batur sebagai salah satu obyek wisata di Bali berkaitan
dengan potensi yang dimilikinya, yaitu wisata alam dan wisata budaya. Wisata
alam merupakan bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan keindahan
alam yang sangat mempesona, dimana Danau Batur berada tepat di kaki
Gunung Batur. Sedangkan wisata budaya, sebagai pendukung wisata alam
yang ada di danau Batur salah satunya adalah desa Trunyan, Desa Trunyan
memiliki ciri khas dan keunikan tradisi dalam melakukan pemakaman mayat,
dimana prosesi orang yang telah meninggal tidak dikubur ataupun dibakar
melainkan diletakkan di bawah pohon yang harum “Taru Menyan”, sehingga
tidak menimbulkan bau sama sekali dan ini menjadi obyek wisata budaya
andalan di Kabupaten Bangli. Disamping itu Danau Batur juga merupakan
salah satu warisan budaya dunia yaitu sebagai Batur Global Geopark yang
diumumkan oleh UNESCO.
Untuk mendukung aktifitas pariwisata di sekitar danau batur pemeritah
Kabupaten Bangli akan mengembangkan destinasi wisata dengan membuat
jalan apung di pinggir danau batrur yang berlokasi di sekitra Pura Jati. Jalan
SPESIFIKASI TEKNIS
apung ini akan dibuat secara convesional menggunakan bahan alam dan
bahan pabrikasi. Salah satunya menggunakan kontruksi high density
polyethylene (HDPE) yang memiliki karakteristik yang lentur, sehingga dapat
mengurangi pengunaan fitting atau sambungan.
Untuk Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Aksesbilitas Wisata membutuhkan
penyedia jasa yang memiliki perijinan berusaha di bidang jasa Konstruksi
yang masih berlaku dengan Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan
Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa
Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
(SI004) / Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
(BS002)
B. Peraturan-peraturan Teknis
Dalam pelaksanaan pekerjaan, bila tidak ditentukan dalam Spesifikasi Teknis
ini, maka akan berlaku dan mengikat peraturan- peraturan di bawah ini,
termasuk segala perubahan dan tambahannya, yaitu :
1. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan;
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /
Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro,
Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
SPESIFIKASI TEKNIS
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10
Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8
Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
10. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
11. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 73/SE/Dk/2023
Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
12. Keputusan Gubernur Bali Nomor 979/03/-M/HK/2023 tentang Upah
minimum Provinsi Bali Tahun 2024;
13. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847-2019;
14. Tata Cara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-
1727-2002;
15. Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung SNI
1727:2020.
C. Penjelasan Gambar Kerja Dan Spesifikasi Teknis.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka berlaku dan mengikat, yaitu:
a. Gambar Kerja, Rencana Kerja dan Spesifikasi Teknis
b. Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang disetujui oleh Pemberi Tugas,
Pengawas Lapangan
1. Pengawas Lapangan diharuskan meneliti rencana gambar kerja dan
Spesifikasi Teknis, termasuk penambahan/pengurangan atau perubahan
yang tercantum dalam berita acara Aanwijzing.
2. Bila terdapat perselisihan antara rencana gambar kerja dengan rencana
kerja dan Spesifikasi Teknis, maka yang mengikat adalah Spesifikasi
Teknis
3. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar kerja yang satu dengan
rencana gambar kerja yang lainnya, maka diambil rencana gambar kerja yang
ukuran skalanya lebih besar.
Bila perbedaan-perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan,
sehingga menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan, maka harus
SPESIFIKASI TEKNIS
segera dikonsultasikan kepada Pengawas Lapangan Teknis dan keputusan-
keputusannya harus dilaksanakan
D. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Belanja Modal Jalan Khusus adalah Meningkatkan kualitas
dan ragam destinasi wisata di Kabupaten Bangli sehingga dapat menambah
jumlah kunjungan wisata wan baik wisatawan asing maupun domestic. Tujuan
yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesejahtraan hidup masyarakat di
wilayah Kabupaten Bangli
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesejahtraan hidup masarakay
di wilayah Kabupaten Bangli umumnya dan di wilayah Kintamani khususnya.
E. SUMBER DANA
F. Paket Pekerjaan ini sesuai dengan DPA – SKPD Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 Nomor : DPA
DPA/A.1/3.26.2.22.0.00.01.0000/001/2024 dengan No. Rekening :
3.26.02.2.03.0004.5.2.04.01.01.0009 dengan Pagu Dana sebesar Rp.
3.900.000.000,00 (Tiga miliar sembilan ratus juta rupiah) dengan HPS
sebesar Rp. 3.899.949.000,00 (Tiga miliar delapan ratus sembilan puluh
sembilan juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)) bersumber
dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dituangkan dalam APBD Kabupaten
Bangli Tahun Anggaran 2024.
F. Pengguna Jasa
Pengguna Jasa untuk untuk Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan Khusus
adalah Pengguna Anggaran Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli, Tahun Anggaran 2023
Nama : I Wayan Sugiarta,S.IP.,M.Si
PPK
NIP : 197011261991011001
Alamat : Jln. Brigjen Ngurah Rai No 76 Bangli
SPESIFIKASI TEKNIS
G. Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan Belanja Modal Jalan Khusus di Kecamatan Kintamani
Kabupaten Bangli
Mulai Kegiatan
1. Pekerjaan Belanja Modal Jalan Khusus harus segera dilaksanakan Setelah
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani oleh oleh kedua belah
pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Jasa
2. Penyedia Jasa diharuskan membuat papan nama proyek sesuai dengan
persyaratan yang berlaku dan harus dipasang paling lambat 7 hari setelah
dimulai pekerjaan.
3. Penyedia Jasa harus membuat Direksikeet dan perlengkapannya, harus
sudah siap di lokasi bangunan, sebelum pekerjaan dimulai atau 10 hari
sesudah SPMK diterima.
Jadwal Pelaksanaan (Time Schedulle)
1. Pembangunan Belanja Modal Jalan Khusus Pembangunan Fasilitas
Aksesbilitas Wisata (Boardwalk, Lampu taman di Kawasan Unesco Global
Geopark Kintamani) di laksanakan dalam waktu 140 (Seratus empat puluh )
hari kalender dengan tahapan pekerjaan terlampir dalam Time Schedule
Kurve S.
2. Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, maka Penyedia Jasa wajib membuat
jadwal pelaksanaan (Time Schedule) yang memuat uraian pekerjaan, waktu
pekerjaan,
bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci serta jadwal
penggunaan bahan/material dan tenaga kerja.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, maka Pelaksana Penyedia
Jasa mempunyai kewajiban:
a. membuat rencana kerja harian, mingguan dan bulanan yang
diketahui/disetujui oleh Konsultan Pengawas Lapangan.
b. membuat gambar kerja, untuk pegangan/pedoman bagi kepala tukang yang
harus diketahui Konsultan Pengawas Lapangan.
c. membuat daftar yang memuat pemasukan bahan/material yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan Pekerjaan .
4. Rencana Kerja (Time Schedule) di atas harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
5. Rencana Kerja (Time Sehedule), harus sudah selesai dibuat oleh Penyedia
Jasa, paling lambat 7 (tujuh) hari kalender, setelah SPMK diterima.
SPESIFIKASI TEKNIS
6. Penyedia Jasa harus memberikan salinan rencana kerja (Time Schedule)
kepada Konsultan Pengawas dan/atau kepada Pengawas Teknis serta harus
dipasang pada dinding bangsal kerja.
7. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa
berdasarkan rencana kerja (Time Schedule) yang ada dan harus membuat
grafik prestasi pekerjaan.
Uraian Pekerjaan
Biaya Penerapan SMKK
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
Pembersihan 1 m2 lapangan dan perataan
1 Buah papan nama pekerjaan menggunakan multiplex 9 mm, tiang kayu 5/7,
printing banner plastik
PEKERJAAN TANAH
Menggali 1 m3 tanah cadas sedalam 1 m
Pengurugan 1 m3 sirtu padat
Pemadatan tanah 1 m3 tanah ( per 20 cm)
PEKERJAAN PONDASI
Pemasangan 1 m3 batu kosong (anstamping)
Pemasangan 1 m3 pondasi batu belah mortar f'c = 2,4 MPa setara 1SP : 5PP
Pemasangan 1 m3 pondasi sumuran diameter 100 cm
PEKERJAAN BETON
Beton lantai
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian 10 kg dengan besi polos atau besi ulir
Pemasangan 1 m2 bekisting untuk sloof beton
Pekerjaan Beton Pondasi
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian 10 kg dengan besi polos atau besi ulir
Pemasangan 1 m2 bekisting 2 Pakai
Pekerjaan Beton Sloof
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian 10 kg dengan besi polos atau besi ulir
Pemasangan 1 m2 bekisting 2 Pakai
Pekerjaan beton Kolom
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian 10 kg dengan besi polos atau besi ulir
Pemasangan 1 m2 bekisting untuk kolom beton
PEKERJAAN PASANGAN
Memasang 1M² dinding Batako, campuran spesi 1PC : 4PP
Pemasangan 1 m2 plesteran 1SP : 6PP tebal 15mm
Pemasangan 1 m2 plesteran ciprat/kamprotan 1SP : 2PP
Pemasangan 1 m2 acian
PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
Pemasangan 1 kg rangka baja WF
Pemasangan 1 kg plat baja tebal 10mm
Rangka Baja ringan profil C75x0.75
Pekerjaan Railing Besi Hollow Galvanis
SPESIFIKASI TEKNIS
Baut Angkur baja diameter 22mm
Baut baja diameter 13mm
Memasang 1 meter seling galvanis diameter 10mm
PEKERJAAN STRUKTUR APUNG
Pekerjaan Drum HDPE + sterofom ukuran 90x55cm
Pekerjaan Pipa Pelampung PVC Aw 3"+ sterofom
PEKERJAAN KAYU
Pekerjaan usuk kayu ulin 5x7
Pekerjaan Lantai Kayu ulin 150x300x25mm
PEKERJAAN GAZEBO
Pekerjaan Pembuatan dan pemasangan 1 Unit Gasebo
Pekerjaan Pembuatan Bangku Taman
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Amprah Listrik baru Kapasitas 7700KVA
Pemasangan 1m kabel NYY 4x4mm
Pemasangan 1 Set box panel MCB 12 grup
Pemasangan 1 titik instalasi lampu
Pek Instalasi Stop kontak
Pas. Stop kontak
Pas. Saklar tunggal
Pemasangan 1 buah Lampu Kapal Oval Ball Ice E27 15 watt
Pemasangan 1 Unit Tiang Lampu dan Lampu Gantung
Pemasangan 10 m' lampu strip/selang LED
PEKERJAAN HURUF TINBUL DAN LOGO ACRILIK
Pasangan 1 buah tulisan huruf timbul Akrilik warna merah dengan Lampu LED
ukuran t=20x15x tebal 5cm
Pasangan logo Akrilik Kabupaten Bangli ukuran 50x50 x10cm
PEKERJAAN PENGECATAN
Pelaburan 1 m2 bidang kayu dengan politur
Pengecatan 1 m2 permukaan baja galvanis secara manual sistem 1 lapis cat meni +
1 lapis cat mutakhir
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun dan ditetapkan untuk dapat
digunakan sebagai acuan dalam rangka pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal
Jalan Khusus Dibiayai dari Dana DAK Tahun Anggaran 2024
Bangli, 27 Mei 2024
Menetapkan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pariwisata
Kabupaten Bangli
I Wayan Sugiarta,S.IP.,M.Si
NIP. 197011261991011001
SPESIFIKASI TEKNIS