| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018855171907000 | Rp 218,060,347 | - | |
| 0838600625907000 | Rp 224,010,574 | peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0962457495907000 | Rp 236,985,000 | - | |
| 0210644696907000 | Rp 245,000,000 | peserta tidak hadir pada saat kalrifikasi teknis dan harga | |
| 0865334239907000 | - | - | |
CV Watu Wesi Raya | 03*7**6****07**0 | - | - |
| 0019948173907000 | - | - | |
CV Murjayadi Utama | 0422986497907000 | - | - |
| 0017284043904000 | - | - | |
CV Partha Wijaya Karya | 06*0**9****07**0 | - | - |
CV Yudha Karya | 00*3**4****07**0 | - | - |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0015789795907000 | - | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM
(PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM KOMPUTER SD
NEGERI 3 SUSUT BESERTA PERABOTNYA)
LOKASI :
Kabupaten Bangli
TAHUN ANGGARAN 2024
D
P
K
I
J
NEl
P
n
E
AR.
E
L
R
SUe
M
t
A
PMt
u
N
E
E
S
A
o
R
K
Hb
G
a
I
E
A
t
K
N
R
N
No
A
T
J
.
A
D
1
A
A
AA
T
H
l
C
p
NN
.
B
K
U
K
( 0
A
U
3
A
A
MA6
6
N
N
B
UW)
9
G
U
M
1
K
A
0
P
,S
4
L
E
9
A
PA,
I
R
T
EN
9 1
J
N
6
E
P3
A
A
0
N
E,
T
F
(
B
A
R M
a x
K
A
A
. (
A
U0
N
K
N
3
K6
G
R
6
)
I)
UM
L
9 1
A
I
A6
N
3
N0
G
A. Pendahuluan
Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat
keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian minimum 20 tahun
Rehabilitasi Gedung Sekolah merupakan salah satu program Pemerintah Pusat
yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus yang dikelola Pemerintah
Kabupaten
Dengan adanya program rehabilitasi ruang belajar diharapkan akan dapat
meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi sebagai penunjang aktivitas siswa, guru, staf dan masyarakat
pendukung yang ada disekitar sekolah, yaitu kombinasi antara adanya ruang
terbuka dan area teduh dan dapat menambah dan mendukung nilai kualitas
lingkungan dan budaya suatu kawasan serta dapat memberi kontribusi positif bagi
perkembangan daerah.
Prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42
ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana
yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat
berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
Untuk Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan
ruang Laboratorium komputer SD Negeri 3 Susut beserta perabotnya)
membutuhkan penyedia jasa yang memiliki perijinan berusaha di bidang jasa
Konstruksi yang masih berlaku dengan Subklasifikasi BG007 Jasa Pelaksana
Konstruksi Bangunan Pendidikan sesuai KBLI 2015/2017 atau BG006
Konstruksi Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2020.
C. Penjelasan Gambar Kerja Dan Spesifikasi Teknis.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka berlaku dan mengikat, yaitu:
a. Gambar Kerja, Rencana Kerja dan Spesifikasi Teknis
b. Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang disetujui oleh Pemberi Tugas,
Pengawas Lapangan
c. Pengawas Lapangan diharuskan meneliti rencana gambar kerja dan rencana
kerja dan Spesifikasi Teknis, termasuk penambahan/pengurangan atau
perubahan yang tercantum dalam berita acara Aanwijzing.
d. Bila terdapat perselisihan antara rencana gambar kerja dengan rencana kerja
dan Spesifikasi Teknis, maka yang mengikat adalah Spesifikasi Teknis
e. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar kerja yang satu dengan
rencana gambar kerja yang lainnya, maka diambil rencana gambar kerja yang
ukuran skalanya lebih besar.
Bila perbedaan-perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan, sehingga
menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan, maka harus segera
dikonsultasikan kepada Pengawas Lapangan Teknis dan keputusan-
keputusannya harus dilaksanakan
D. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan
ruang Laboratorium computer beserta perabotnya SD Negeri 3 Susut) adalah adalah
Meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi sebagai sarana dan prasarana gedung Pendidikan untuk memberikan
pelayanan Pendidikan secara maksimal kepada masyarakat terutama anak
Pendidikan Dasar serta dapat memberi kontribusi positif dunia Pendidikan di
Kabupaten Bangli.
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Memberikan Pelayanan Pendidikan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten
Bangli.
E. SUMBER DANA
Paket Pekerjaan ini sesuai dengan DPA – SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 Nomor :
DPPA/A.1/1.01.2.19.0.00.03.0000/001/2024 dengan No. Rekening :
1.01.02.2.01.0003.5.2.03.01.01.0001 dengan Pagu Dana sebesar Rp.
249.648.100 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam ratus Empat Puluh
Delapan Ribu Seratus Rupiah ) dengan nilai total HPS sebesar Rp. 249.647.000
(Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu
Rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dituangkan dalam
APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024.
F. Lokasi
Lokasi Kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan
ruang Laboratorium computer beserta perabotnya SD Negeri 3 Susut) di
Kabupaten Bangli
LINGKUP PEKERJAAN
I. BIAYA PENERAPAN SMKK
II. PEKERJAAN PERSIAPAN
III. PEKERJAAN TANAH
IV. PEKERJAAN PONDASI
V. PEKERJAAN PASANGAN DINDING
VI. PEKERJAAN BETON
VII. PEKERJAAN KAYU
VIII. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING
IX. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
X. PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
XI. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
XII. PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
XIII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
XIV. PEKERJAAN STIL BALI
XV. PEKERJAAN PENGECATAN
XVI. PEKERJAAN PAPAN NAMA
MENGETAHUI
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN BANGLI
KOMANG PARIARTHA,SH.,MM
NIP. 197002121997031007