| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0737054007624000 | Rp 399,435,200 | - | |
CV Watu Wesi Raya | 03*7**6****07**0 | Rp 489,982,000 | - |
| 0027881358907000 | Rp 476,396,359 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK yang terdiri atas : a. Persyaratan kepemilikan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi. Kemudian pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa : a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) KBLI 41016 dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman oss yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi, dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penawaran PT. SARI MUNCUL MEGUNUNG menyampaikan SBU BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2020 dan NIB KBLI 41016, tetapi tidak menyampaikan Sertifikat Standar terverifikasi atau Sertifikat Standar belum terverifikasi yang disertai dengan tangkapan layar laman oss yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi dalam unggahan persyaratan kualifikasi, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan penawaran PT. SARI MUNCUL MEGUNUNG dinyatakan GUGUR. | |
| 0018855171907000 | Rp 427,553,057 | 4. CV. SUASTA KARYA Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) Daftar isian peralatan utama beserta : c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa : (1) surat perjanjian sewa yang dibubuhi materai secukupnya dan ditandatangani oleh kedua pihak (peserta dan pemberi sewa). Dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis, b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (2) Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan : (c) Dalam hal peserta menyampaikan surat perjanjian sewa, surat perjanjian sewa yang disampaikan adalah pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel oleh kedua belah pihak (peserta dan pemberi sewa) serta dibubuhi materai secukupnya. Penawaran CV. SUASTA KARYA menyampaikan peralatan berupa Genset dengan status sewa, tetapi surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran CV. SUASTA KARYA dinyatakan GUGUR | |
| 0024260234907000 | Rp 445,665,000 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) Daftar isian peralatan utama beserta : a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya. Dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis, b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. Penawaran CV MEKAR SARI menyampaikan daftar peralatan milik sendiri berupa Concrete Mixer/Molen, tetapi menyampaikan bukti kepemilikan peralatan berupa Nota / Invoice atas nama CV. Wahyu Dewata, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan penawaran CV. MEKAR SARI dinyatakan GUGUR. | |
| 0210644696907000 | Rp 480,000,000 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 28.12. Evaluasi Teknis, huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. Sesuai Surat Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang dikirim pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 15:17 melalui SPSE, CV MIKATARA tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sampai dengan batas waktu klarifikasi dalam surat undangan, sehingga penawaran CV. MIKATARA dinyatakan GUGUR. | |
| 0015789795907000 | Rp 459,327,000 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) Daftar isian peralatan utama beserta : a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya. Dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis, b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. Penawaran CV WAHYU SRI NADI tidak menyampaikan peralatan stamper pada daftar peralatan dan menyampaikan daftar peralatan milik sendiri berupa Concrete Mixer dan Genset, tetapi menyampaikan bukti kepemilikan peralatan berupa Nota / Invoice yang tidak ada menyatakan bahwa peralatan dimiliki oleh CV. WAHYU SRI NADI, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan penawaran CV. WAHYU SRI NADI dinyatakan GUGUR. | |
| 0838600625907000 | Rp 455,160,326 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) Daftar isian peralatan utama beserta : a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya. Dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis, b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. Penawaran CV LANCAR JAYA KONTRUKSI tidak menyampaikan peralatan berupa stamper pada daftar peralatan beserta bukti kepemilikan peralatan, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan penawaran CV. LANCAR JAYA KONTRUKSI dinyatakan GUGUR. | |
| 0821323789629000 | Rp 412,223,718 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024 pada IKP 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK yang terdiri atas : a. Persyaratan kepemilikan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi. Kemudian pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa : a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) KBLI 41016 dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan TANGKAPAN LAYAR LAMAN OSS YANG MENCANTUMKAN BAHWA SERTIFIKAT STANDAR SEDANG MENUNGGU VERIFIKASI, dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penawaran CV. WIDYA BHAKTI menyampaikan TANGKAPAN LAYAR LAMAN OSS YANG MENCANTUMKAN BAHWA SERTIFIKAT STANDAR BELUM TERVERIFIKASI sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan penawaran CV. WIDYA BHAKTI dinyatakan GUGUR. | |
| 0023537210907000 | Rp 412,014,321 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024, sesuai IKP 28.12 huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Dokumen RKK CV.GALIH CITRA MANDIRI pada identifikasi bahaya tidak sesuai dengan LDP, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran CV.GALIH CITRA MANDIRI dinyatakan GUGUR. | |
CV Wahyu Alam | 04*6**3****07**0 | Rp 488,810,910 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 027/ 9.21.03 /PokjaVI/BPBJ/2024 tanggal 11 Juni 2024, sesuai IKP 28.12 huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Dokumen RKK CV. WAHYU ALAM pada identifikasi bahaya tidak sesuai dengan LDP, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan penawaran CV. WAHYU ALAM dinyatakan GUGUR. |
CV Mandara Giri | 04*5**4****07**0 | - | - |
| 0019948173907000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - |
| 0015791650907000 | - | - | |
CV Karya Wirawan | 00*0**6****07**0 | - | - |
| 0016634263907000 | - | - | |
| 0632678678907000 | - | - | |
CV Yudha Karya | 00*3**4****07**0 | - | - |
| 0962457495907000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0019484856907000 | - | - | |
| 0969408814907000 | - | - | |
| 0733876890907000 | - | - | |
| 0017284043904000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium
Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin
LOKASI :
Kabupaten Bangli
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
D
P
K
I
J
NEl
P
n
E
AR.
E
L
R
SUe
M
t
A
PMt
u
N
E
E
S
A
o
R
K
Hb
G
a
I
E
A
t
K
N
R
N
No
A
T
J
.
A
D
1
A
A
AA
T
H
l
C
p
NN
.
B
K
U
K
( 0
A
U
3
A
A
MA6
6
N
N
B
UW)
9
G
U
M
1
K
A
0
P
,S
4
L
E
9
A
PA,
I
R
T
EN
9 1
J
N
6
E
P3
A
A
0
N
E,
T
F
(
B
A
R M
a x
K
A
A
. (
A
U0
N
K
N
3
K6
G
R
6
)
I)
UM
L
9 1
A
I
A6
N
3
N0
G
PEKERJAAN : Modal Bangunan Gedung Laboratorium
(Pembangunan ruang Laboratorium Komputer
beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin
I. GAMBARAN UMUM
A. Pendahuluan
Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat
keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian minimum 20 tahun
Pembangunan Gedung Sekolah merupakan salah satu program Pemerintah
Pusat yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus yang dikelola Pemerintah
Kabupaten
Dengan adanya program Pembangunan ruang belajar diharapkan akan dapat
meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi sebagai penunjang aktivitas siswa, guru, staf dan masyarakat
pendukung yang ada disekitar sekolah, yaitu kombinasi antara adanya ruang
terbuka dan area teduh dan dapat menambah dan mendukung nilai kualitas
lingkungan dan budaya suatu kawasan serta dapat memberi kontribusi positif bagi
perkembangan daerah.
Prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42
ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana
yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat
berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
Untuk Pekerjaan Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan
ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin
membutuhkan penyedia jasa yang memiliki perijinan berusaha di bidang jasa
Konstruksi yang masih berlaku. Memiliki SBU dengan Kualifikasi Kecil,
Subklasifikasi BG007 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Pendidikan sesuai KBLI 2015/2017 atau BG006 Konstruksi Gedung
Pendidikan sesuai KBLI 2020.
B. Peraturan-peraturan Teknis
Dalam pelaksanaan pekerjaan, bila tidak ditentukan dalam Spesifikasi Teknis ini,
maka akan berlaku dan mengikat peraturan- peraturan di bawah ini, termasuk
segala perubahan dan tambahannya, yaitu :
1. Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang -Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan;
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan
Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
10. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
11. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 73/SE/Dk/2023 Tentang
Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat;
12. Keputusan Gubernur Bali Nomor 979/03/-M/HK/2023 tentang Upah minimum
Provinsi Bali Tahun 2024;
13. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847-2019;
14. Tata Cara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1727-2002;
15. Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung SNI 1727:2020.
C. Penjelasan Gambar Kerja Dan Spesifikasi Teknis
Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka berlaku dan mengikat, yaitu:
a. Gambar Kerja, dan Spesifikasi Teknis
b. Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang disetujui oleh Pemberi Tugas,
Pengawas Lapangan
c. Pengawas Lapangan diharuskan meneliti rencana gambar kerja
Spesifikasi Teknis, termasuk penambahan/pengurangan atau perubahan
yang tercantum dalam berita acara Aanwijzing.
d. Bila terdapat perselisihan antara rencana gambar kerja dengan Spesifikasi
Teknis, maka yang mengikat adalah spesifikasi teknis.
e. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar kerja yang satu dengan
rencana gambar kerja yang lainnya, maka diambil rencana gambar kerja
yang ukuran skalanya lebih besar.
f. Bila perbedaan-perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan,
sehingga menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan, maka
harus segera dikonsultasikan kepada Pengawas Lapangan Teknis dan
keputusan-keputusannya harus dilaksanakan
D. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang
Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin adalah
Meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi sebagai sarana dan prasarana gedung Pendidikan untuk memberikan
pelayanan Pendidikan secara maksimal kepada masyarakat terutama anak
Pendidikan Dasar serta dapat memberi kontribusi positif dunia Pendidikan di
Kabupaten Bangli.
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Memberikan Pelayanan Pendidikan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten
Bangli.
E. SUMBER DANA
Paket Pekerjaan ini sesuai dengan DPA-SKPD Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Tahun Anggaran 2024 Nomor :
DPPA/A.1/1.01.2.19.0.00.03.0000/001/2024 dengan No. Rekening :
1.01.02.2.01.0003.5.2.03.01.01.0001.Pekerjaan Belanja Modal Bangunan
Gedung Kantor (Pembangunan ruang guru beserta perabotnya) ,Belanja
Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium
komputer beserta perabotnya ), SD Negeri 2 Bunutin dan No. Rekening :
1.01.02.2.01.0003.5.2.03.01.01.0001 dan 1.01.02.2.01.0031.5.2.03.01.01.0005.
Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan ruang guru
beserta perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium
(Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta perabotnya ), SD Negeri 2
Bunutin dengan Pagu Dana sebesar Rp. 499.296.200 ( Empat Ratus empat Puluh
sembilan Jutan Dua Ratus Sembilan Enam Ribu Dua Ratus Rupiah) dengan nilai
total HPS sebesar Rp. 499.294.000 ( Empat Ratus empat Puluh sembilan Jutan
Dua Ratus Sembilan Empat Ribu Rupiah) bersumber dari Dana Alokasi
Khusus(DAK) yang dituangkan ke dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun
Anggaran 2024.
F. Pengguna Jasa
Pengguna Jasa untuk Paket Pekerjaan ini adalah Pengguna Jasa Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli Tahun 2024 :
Nama : Komang Pariartha,SH., MM
NIP : 197002121997031007
Satuan Kerja : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bangli
G. Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan (Pembangunan
ruang Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta perabotnya)
SD Negeri 6 Kawan di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
H. Mulai Kegiatan
Pekerjaan Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang
Laboratorium Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin harus
segera dilaksanakan Setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani
oleh oleh kedua belah pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Jasa
1. Penyedia Jasa diharuskan membuat papan nama proyek sesuai dengan
persyaratan yang berlaku dan harus dipasang paling lambat 7 hari setelah dimulai
pekerjaan.
2. Penyedia Jasa harus membuat Direksikeet dan perlengkapannya, harus sudah
siap di lokasi bangunan, sebelum pekerjaan dimulai atau 10 hari sesudah SPMK
diterima.
Jadwal Pelaksanaan (Time Schedulle)
1. Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium
Komputer beserta perabotnya ) SD Negeri 2 Bunutin di laksanakan dalam
waktu 120 (Seratus dua puluh) hari kalender dengan tahapan pekerjaan terlampir
dalam Time Schedule Kurve S.
2. Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, maka Penyedia Jasa wajib membuat
jadwal pelaksanaan (Time Schedule) yang memuat uraian pekerjaan, waktu
pekerjaan,
bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci serta jadwal
penggunaan bahan/material dan tenaga kerja.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, maka Pelaksana Penyedia Jasa
mempunyai kewajiban:
a. membuat rencana kerja harian, mingguan dan bulanan yang diketahui/disetujui
oleh Konsultan Pengawas Lapangan.
b. membuat gambar kerja, untuk pegangan/pedoman bagi kepala tukang yang
harus diketahui Konsultan Pengawas Lapangan.
c. membuat daftar yang memuat pemasukan bahan/material yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan Pekerjaan .
4. Rencana Kerja (Time Schedule) di atas harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas dan Pemberi Tugas.
5. Rencana Kerja (Time Sehedule), harus sudah selesai dibuat oleh Penyedia Jasa,
paling lambat 7 (tujuh) hari kalender, setelah SPMK diterima.
6. Penyedia Jasa harus memberikan salinan rencana kerja (Time Schedule) kepada
Konsultan Pengawas dan/atau kepada Pengawas Teknis serta harus dipasang
pada dinding bangsal kerja.
7. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa berdasarkan
rencana kerja (Time Schedule) yang ada dan harus membuat grafik prestasi
pekerjaan.
Ruang Lingkup Pekerjaan
A BIAYA PENERAPAN SMKK
B PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran dan pemasangan 1 m’ Bouwplank
2 1 Buah papan nama pekerjaan menggunakan multiplex 9 mm, tiang kayu
5/7, printing banner plastik
II PEKERJAAN TANAH
1 Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam s.d. 1 m'
2 Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam 1-2 m'
3 Pengurugan kembali 1 m3 galian tanah
4 Pengurugan 1 m3 dengan tanah urug
5 Pengurugan 1 m3 dengan pasir urug
III PEKERJAAN PONDASI
1 Pemasangan 1 m3 pondasi batu belah mortar f'c = 2,4 MPa setara 1SP : 5PP
IV PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Memasang 1M² dinding Batako, campuran spesi 1PC : 4PP
2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1SP : 6PP tebal 15mm
3 Pemasangan 1 m2 acian
V PEKERJAAN BETON
1 Pekerjaan beton Pondasi
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
2 Pekerjaan beton Sloof
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
3 Pekerjaan beton kolom
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
Pekerjaan beton balok
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
4 Pekerjaan plat beton lantai
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
VI PEKERJAAN KAYU
1 Pembuatan dan pemasangan 1 m3 kusen pintu/jendela, kayu keruing mekanis
2 Pembuatan dan pemasangan 1 m2 daun pintu panel, kayu kamper
3 Pembuatan dan pemasangan 1 m2 pintu dan jendela kaca, kayu
kamper
VII PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING
1 Memasang Lantai Keramik Platinum 50X50cm
2 Memasang plin keramik 10X50 cm
VIII PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
1 Pekerjaan Kunci Pintu Paori Body Besar
2 Pekerjaan Ensel Pintu Paori
3 Pekerjaan Grendel Pintu Paori
4 Pekerjaan Engsel Jendela Paori
5 Pekerjaaan Grendel Jendela Paori
6 Pekerjaan Kait Angin Paori
7 Pekerjaan Kaca bening 5mm
IX PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Pek. Instalasi Lampu
2 Pek. Instalasi Stop Kontak
3 Pemasangan 1 titik stop kontak , philip
4 Pemasangan 1 titik Saklar Tunggal, philip
5 Pemasangan Fiting Lampu tempel + Lampu LED 12 Watt Philips
X PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pelaburan 1 m2 bidang kayu dengan politur mowilex
2 Pengecatan 1 m2 tembok baru dengan Cat Tembok Nippon Vinilex (1 lapis
plamuur, 1 lapis cat dasar, 2 lapis cat penutup)
XI PEKERJAAN PAPAN NAMA
1 Pek pelakat informasi ukuran 30x50 bahan akrilik
C PEMBANGUNAN RUANG LAB KOMPUTER
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran dan pemasangan 1 m’ Bouwplank
II PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Memasang 1M² dinding Batako, campuran spesi 1PC : 4PP
2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1SP : 6PP tebal 15mm
3 Pemasangan 1 m2 acian
III PEKERJAAN BETON
1 Pekerjaan beton tangga
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
2 Pekerjaan beton kolom
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
3 Pekerjaan beton ring balok
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
IV PEKERJAAN KAYU
1 Pembuatan dan pemasangan 1 m3 kusen pintu dan kusen jendela,
kayu keruing mekanis
2 Membuat dan memasang daun pintu panel, kayu kamper
3 Pembuatan dan pemasangan 1 m2 pintu dan jendela kaca, kayu
kamper
4 Pemasangan 1 m’ lisplank Conwood (2x25) cm, kayu 2x7cm kayu
kamper
V PEK. PENUTUP LANTAI DAN DINDING
1 Pemasangan 1m2 lantai keramik berglasir ukuran 50x50cm Platinum
2 Pemasangan 1m2 lantai keramik platinum ukuran 40 cm x 40 cm non slip
3 Memasang plin keramik 10X50 cm
VI PEKERJAAN LANGIT - LANGIT
1 Pemasangan 1 m2 langit-langit kalsibord 4mm
2 Pemasangan 1 m2 rangka langit-langit besi hollow 40x40x0.3 mm, modul
60x60 cm
3 Memasang list langit-langit kayu profil
VII PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
1 Pemasangan 1 m2 rangka atap baja ringan Kencana Profil C80x0.75mm
VIII PEKERJAAN PENUTUP ATAP
1 Pemasangan 1 m2 atap genteng Kodok
2 Pemasangan 1 m' bubungan genteng plentong
3 Pekerjaan Ikut teledu paras
4 Pekerjaan murda paras
IX PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
1 Pemasangan 1 buah kunci tanam biasa Kunci Paori Body Besar
2 Pasang engsel pintu Paori
3 Pasangan Grendel pintu Paori
4 Pasang engsel jendela Paori
5 Pasang kait angin Paori
6 Pasangan Grendel Jendela Paori
7 Pemasangan 1 m2 kaca tebal 5mm
X PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Pek Instalasi Titik lampu
2 Pek Instalasi Stop kontak
3 Pas. Stop kontak
4 Pas. Saklar tunggal
5 Pemasangan Titik Lampu LED Philips 12 watt
XI PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pelaburan 1 m2 bidang kayu dengan politur
2 Pengecatan 1 m2 tembok baru dengan cat tembok nippon Vinilex ( 1 lapis
plamur,1 lapis cat dasar,2 lapis cat penutup)
XII PEKERJAAN PAPAN NAMA
1 Pek pelakat informasi ukuran 30x50 bahan akrilik
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
(Pembangunan ruang guru beserta perabotnya ), Belanja Modal Bangunan
Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium Komputer
beserta perabotnya ) SD Negeri 2 BunutinDibiayai dari Dana DAK Tahun
Anggaran 2024
Bangli, 27 Mei 2024
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN BANGLI
KOMANG PARIARTHA,SH.,MM
NIP. 197002121997031007