| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0749193330907000 | Rp 2,342,100,000 | - | |
CV Rizki Hafiz Mandiri | 09*2**7****07**0 | Rp 1,884,491,756 | Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. Rizki Hafiz Mandiri Menawarkan peralatan utama dengan status SEWA tetapi tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran CV. Rizki Hafiz Mandiri tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR. |
| 0019948173907000 | Rp 2,230,510,565 | Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: : (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (7) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta.. Penawaran CV. SYMPATI KARYA berupa sewa peralatan melampirkan surat perjanjian sewa antara PT. ARTHALAUT BUMIJASA dengan CV. SYMPATI KARYA namun melampirkan bukti kepemilikan alat atas nama direktur yaitu Bpk. Santoso Setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak PT. ARTHALAUT BUMIJASA, memang belum ada penguasaan dari pemilik ke pemberi sewa. Berdasarkan hal tersebut, Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR | |
CV Wahyu Alam | 04*6**3****07**0 | - | - |
| 0023537210907000 | - | - | |
| 0027542398901000 | - | - | |
| 0022182240907000 | - | - | |
| 0821323789629000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - |
CV Watu Wesi Raya | 03*7**6****07**0 | - | - |
| 0024264525907000 | - | - | |
| 0016633133903000 | - | - | |
| 0018287342908000 | - | - | |
| 0024153033031000 | - | - | |
| 0012239281907000 | - | - | |
Karya Tinawa Persada | 09*9**4****25**0 | - | - |
CV Pusaka Bawean Sejahtera | 06*1**1****42**0 | - | - |
| 0838600625907000 | - | - | |
| 0014512602405000 | - | - | |
| 0817450349907000 | - | - | |
| 0019142934906000 | - | - | |
| 0962457495907000 | - | - | |
Azza Jaya Karya | 06*7**7****08**0 | - | - |
| 0017773151901000 | - | - | |
| 0023531825907000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani
1. PENDAHULUAN
Landmark merupakan salahsatu penanda kawasan yang dapat menjadi penanda dalam
suatu kota atau kawasan tertentu. Kabupaten bangli memiliki landmark berupa patung
pahwalan yang berada di Jalan Catur, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. Dalam
upaya memelihara dan menata citra kawasan Pemerintah Kabupaten Bangli melalui
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
melaksanakan Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani untuk memperkuat
kembali dan memberikan estetika pada kawasan di Jalan Catur, Desa Sukawana,
Kecamatan Kintamani
.
Pekerjaan Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani dengan memperhatikan
aspek kemampuan keuangan daerah membutuhkan penyedia jasa yang berbadan
usaha dengan memiliki perijinan berusaha di bidang jasa konstruksi melalui ketentuan
memiliki sertifikat badan usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Sub Klasifikasi
BG009 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya sesuai KBLI 41019
(2015/2017) atau Sub Klasifikasi BG009 Konstruksi Gedung Lainnya sesuai 41019
(KBLI 2020).untuk Kualifikasi Usaha Kecil..
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani ini adalah terwujudnya
kegiatan konstruksi yang taat administrasi serta memenuhi kualitas dari segi mutu,
waktu dan biaya.
Tujuan pekerjaan ini adalah mewujudkan Penataan Simpang Catur di Kecamatan
Kintamani sesuai dengan perencanaan.
3. SASARAN
Sasaran umum Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani ini adalah
Mengoptimalkan Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani baik secara
kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu memberikan kualitas konstruksi secara
tepat dan aman untuk semua pengguna gedung.
4. RUANG LINGKUP
Lingkup Pekerjaan Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani secara umum
adalah pembangunan tugu dan penataan sekitarnya dengan kelengkapan pendukung
lainnya baik mekanikal maupun elektrikal.
5. LOKASI
Lokasi Kegiatan Paket Pekerjaan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kintamani,
Kabupaten Bangli
6. SUMBER DANA
Sumber dana pada Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani adalah Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024,
7. MASA PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan untuk pekerjaan Penataan Simpang Catur di Kecamatan Kintamani
adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari Kalender dimulai dari diterbitkannya Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
PPTK Bidang Ciptakarya
Program Penataan Bangunan
Dan Lingkungannya