| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022121396629000 | Rp 415,415,407 | - | |
| 0737054007624000 | Rp 418,786,241 | - | |
CV Wahyu Alam | 04*6**3****07**0 | Rp 460,019,591 | - |
| 0024264525907000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | Rp 437,607,251 | Berdasarkan IKP 29.12. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ketentuan 29.11 dalam LDK yang terdiri atas : a. Persyaratan kepemilikan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi. Kemudian pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, berupa : a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) KBLI 41016 dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020); b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman oss yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi, dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Penawaran CV. BARAKARSA EKATAMA JAYA menyampaikan SBU BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2020 dan NIB KBLI 41016, tetapi tidak menyampaikan Sertifikat Standar terverifikasi atau Sertifikat Standar belum terverifikasi yang disertai dengan tangkapan layar laman oss yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi dalam unggahan persyaratan kualifikasi, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan dan CV. BARAKARSA EKATAMA JAYA dinyatakan tidak lulus kualifikasi |
| 0018855171907000 | Rp 471,371,283 | - | |
CV Watu Wesi Raya | 03*7**6****07**0 | Rp 472,000,000 | - |
| 0023537210907000 | Rp 424,159,955 | Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV.GALIH CITRA MANDIRI Menawarkan peralatan Pick Up dengan status SEWA menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa yang bukan atas nama pemberi sewa, setelah dilakukan klarifikasi tidak ada bukti penguasaan peralatan dari pemilik kepada pemberi sewa. Berdasarkan hasil klarifikasi penawaran CV.GALIH CITRA MANDIRI tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR | |
| 0024260234907000 | Rp 473,970,000 | - | |
| 0904416047907000 | - | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
| 0015791650907000 | - | - | |
| 0033183310606000 | - | - | |
| 0865334239907000 | - | - | |
| 0962457495907000 | - | - | |
CV Yudha Karya | 00*3**4****07**0 | - | - |
| 0941697864907000 | - | - | |
| 0019484971907000 | - | - | |
| 0838821031907000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan (Pembangunan ruang
Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta perabotnya ),
SD Negeri 6 Kawan
LOKASI :
Kabupaten Bangli
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
D
P
K
I
J
NEl
P
n
E
AR.
E
L
R
SUe
M
t
A
PMt
u
N
E
E
S
A
o
R
K
Hb
G
a
I
E
A
t
K
N
R
N
No
A
T
J
.
A
D
1
A
A
AA
T
H
l
C
p
NN
.
B
K
U
K
( 0
A
U
3
A
A
MA6
6
N
N
B
UW)
9
G
U
M
1
K
A
0
P
,S
4
L
E
9
A
PA,
I
R
T
EN
9 1
J
N
6
E
P3
A
A
0
N
E,
T
F
(
B
A
R M
a x
K
A
A
. (
A
U0
N
K
N
3
K6
G
R
6
)
I)
UM
L
9 1
A
I
A6
N
3
N0
G
PEKERJAAN : Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan
(Pembangunan ruang Perpustakaan beserta
perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium
komputer beserta perabotnya ), SD Negeri 6 Kawan
I. GAMBARAN UMUM
A. Pendahuluan
Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat
keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian minimum 20 tahun
Pembangunan Gedung Sekolah merupakan salah satu program Pemerintah
Pusat yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus yang dikelola Pemerintah
Kabupaten
Dengan adanya program Pembangunan ruang belajar diharapkan akan dapat
meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi sebagai penunjang aktivitas siswa, guru, staf dan masyarakat
pendukung yang ada disekitar sekolah, yaitu kombinasi antara adanya ruang
terbuka dan area teduh dan dapat menambah dan mendukung nilai kualitas
lingkungan dan budaya suatu kawasan serta dapat memberi kontribusi positif bagi
perkembangan daerah.
Prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42
ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana
yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat
berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
Untuk Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan
(Pembangunan ruang Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal
Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium
komputer beserta perabotnya ), SD Negeri 6 Kawan membutuhkan penyedia
jasa yang memiliki perijinan berusaha di bidang jasa Konstruksi yang masih
berlaku. Memiliki SBU dengan Kualifikasi Kecil, Subklasifikasi BG007 Jasa
Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2015/2017
atau BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2020.
B. Peraturan-peraturan Teknis
Dalam pelaksanaan pekerjaan, bila tidak ditentukan dalam Spesifikasi Teknis ini,
maka akan berlaku dan mengikat peraturan- peraturan di bawah ini, termasuk
segala perubahan dan tambahannya, yaitu :
1. Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang -Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan;
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan
Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
10. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
11. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 73/SE/Dk/2023 Tentang
Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat;
12. Keputusan Gubernur Bali Nomor 979/03/-M/HK/2023 tentang Upah minimum
Provinsi Bali Tahun 2024;
13. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847-2019;
14. Tata Cara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1727-2002;
15. Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung SNI 1727:2020.
C. Penjelasan Gambar Kerja Dan Spesifikasi Teknis
Dalam pelaksanaan pekerjaan, maka berlaku dan mengikat, yaitu:
a. Gambar Kerja, dan Spesifikasi Teknis
b. Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang disetujui oleh Pemberi Tugas,
Pengawas Lapangan
c. Pengawas Lapangan diharuskan meneliti rencana gambar kerja
Spesifikasi Teknis, termasuk penambahan/pengurangan atau perubahan
yang tercantum dalam berita acara Aanwijzing.
d. Bila terdapat perselisihan antara rencana gambar kerja dengan Spesifikasi
Teknis, maka yang mengikat adalah spesifikasi teknis.
e. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar kerja yang satu dengan
rencana gambar kerja yang lainnya, maka diambil rencana gambar kerja
yang ukuran skalanya lebih besar.
f. Bila perbedaan-perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan,
sehingga menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan, maka
harus segera dikonsultasikan kepada Pengawas Lapangan Teknis dan
keputusan-keputusannya harus dilaksanakan
D. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan
(Pembangunan ruang Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal
Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium komputer
beserta perabotnya ), SD Negeri 6 Kawan adalah Meningkatkan mutu dan kualitas
bangunan, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi sebagai sarana dan
prasarana gedung Pendidikan untuk memberikan pelayanan Pendidikan secara
maksimal kepada masyarakat terutama anak Pendidikan Dasar serta dapat memberi
kontribusi positif dunia Pendidikan di Kabupaten Bangli.
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Memberikan Pelayanan Pendidikan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten
Bangli.
E. SUMBER DANA
Paket Pekerjaan ini sesuai dengan DPA-SKPD Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Tahun Anggaran 2024 Nomor :
DPPA/A.1/1.01.2.19.0.00.03.0000/001/2024 dengan No. Rekening :
5.2.03.01.01.0016 Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan (
pembangunan Ruang Perpustakaan SD Negeri 6 Kawan Beserta
Perabotnya) Belanja modal Bangunan gedung Laboratorium (Pembangunan
ruang Laboratorium komputer SD Negeri 6 kawan beserta perabotnya dan
No. Rekening :5.2.03.01.01.0005. Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung
Perpustakaan (Pembangunan ruang Perpustakaan SD Negeri 6 Kawan beserta
perabotnya dan Pekerjaan Belanja modal gedung Laboratorium Komputer SD
Negeri 6 Kawan Beserta perabotnya dengan Pagu Dana sebesar Rp.
499.825.400 ( Empat Ratus Sembilan Puluh sembilan Jutan delapan Ratus dua
puluh lima ribu empat ratus rupiah) dengan nilai total HPS sebesar Rp.
499.825.000 ( Empat Ratus Sembilan Puluh sembilan Jutan delapan Ratus dua
puluh Lima Ribu Rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) yang
dituangkan ke dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024.
F. Pengguna Jasa
Pengguna Jasa untuk Paket Pekerjaan ini adalah Pengguna Jasa Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli Tahun 2024 :
Nama : Komang Pariartha,SH., MM
NIP : 197002121997031007
Satuan Kerja : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bangli
G. Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan (Pembangunan
ruang Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta perabotnya)
SD Negeri 6 Kawan di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
H. Mulai Kegiatan
Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan (Pembangunan
ruang Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta
perabotnya ), SD Negeri 6 Kawan harus segera dilaksanakan Setelah Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani oleh oleh kedua belah pihak yaitu
Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Jasa
1. Penyedia Jasa diharuskan membuat papan nama proyek sesuai dengan
persyaratan yang berlaku dan harus dipasang paling lambat 7 hari setelah dimulai
pekerjaan.
2. Penyedia Jasa harus membuat Direksikeet dan perlengkapannya, harus sudah
siap di lokasi bangunan, sebelum pekerjaan dimulai atau 10 hari sesudah SPMK
diterima.
Jadwal Pelaksanaan (Time Schedulle)
1. Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan (Pembangunan ruang
Perpustakaan beserta perabotnya) ,Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium (Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta
perabotnya ), SD Negeri 6 Kawan di laksanakan dalam waktu 120 (Seratus dua
puluh) hari kalender dengan tahapan pekerjaan terlampir dalam Time Schedule
Kurve S.
2. Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, maka Penyedia Jasa wajib membuat
jadwal pelaksanaan (Time Schedule) yang memuat uraian pekerjaan, waktu
pekerjaan,
bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci serta jadwal
penggunaan bahan/material dan tenaga kerja.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, maka Pelaksana Penyedia Jasa
mempunyai kewajiban:
a. membuat rencana kerja harian, mingguan dan bulanan yang diketahui/disetujui
oleh Konsultan Pengawas Lapangan.
b. membuat gambar kerja, untuk pegangan/pedoman bagi kepala tukang yang
harus diketahui Konsultan Pengawas Lapangan.
c. membuat daftar yang memuat pemasukan bahan/material yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan Pekerjaan .
4. Rencana Kerja (Time Schedule) di atas harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas dan Pemberi Tugas.
5. Rencana Kerja (Time Sehedule), harus sudah selesai dibuat oleh Penyedia Jasa,
paling lambat 7 (tujuh) hari kalender, setelah SPMK diterima.
6. Penyedia Jasa harus memberikan salinan rencana kerja (Time Schedule) kepada
Konsultan Pengawas dan/atau kepada Pengawas Teknis serta harus dipasang
pada dinding bangsal kerja.
7. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa berdasarkan
rencana kerja (Time Schedule) yang ada dan harus membuat grafik prestasi
pekerjaan.
Ruang Lingkup Pekerjaan
A BIAYA PENERAPAN SMKK
B PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran dan pemasangan 1 m’ Bouwplank
2 1 Buah papan nama pekerjaan menggunakan multiplex 9 mm, tiang kayu
5/7, printing banner plastik
II PEKERJAAN TANAH
1 Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam s.d. 1 m'
2 Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam 1-2 m'
3 Pengurugan kembali 1 m3 galian tanah
4 Pengurugan 1 m3 dengan tanah urug
5 Pengurugan 1 m3 dengan pasir urug
III PEKERJAAN PONDASI
1 Pemasangan 1 m3 pondasi batu belah mortar f'c = 2,4 MPa setara 1SP : 5PP
IV PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Memasang 1M² dinding Batako, campuran spesi 1PC : 4PP
2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1SP : 6PP tebal 15mm
3 Pemasangan 1 m2 acian
V PEKERJAAN BETON
1 Pekerjaan beton Pondasi
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
2 Pekerjaan beton Sloof
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
3 Pekerjaan beton kolom
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
Pekerjaan beton balok
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
4 Pekerjaan plat beton lantai
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
VI PEKERJAAN KAYU
1 Pembuatan dan pemasangan 1 m3 kusen pintu/jendela, kayu keruing mekanis
2 Pembuatan dan pemasangan 1 m2 daun pintu panel, kayu kamper
3 Pembuatan dan pemasangan 1 m2 pintu dan jendela kaca, kayu
kamper
VII PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING
1 Memasang Lantai Keramik Platinum 50X50cm
2 Memasang plin keramik 10X50 cm
VIII PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
1 Pekerjaan Kunci Pintu Paori Body Besar
2 Pekerjaan Ensel Pintu Paori
3 Pekerjaan Grendel Pintu Paori
4 Pekerjaan Engsel Jendela Paori
5 Pekerjaaan Grendel Jendela Paori
6 Pekerjaan Kait Angin Paori
7 Pekerjaan Kaca bening 5mm
IX PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Pek. Instalasi Lampu
2 Pek. Instalasi Stop Kontak
3 Pemasangan 1 titik stop kontak , philip
4 Pemasangan 1 titik Saklar Tunggal, philip
5 Pemasangan Fiting Lampu tempel + Lampu LED 12 Watt Philips
X PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pelaburan 1 m2 bidang kayu dengan politur mowilex
2 Pengecatan 1 m2 tembok baru dengan Cat Tembok Nippon Vinilex (1 lapis
plamuur, 1 lapis cat dasar, 2 lapis cat penutup)
XI PEKERJAAN PAPAN NAMA
1 Pek pelakat informasi ukuran 30x50 bahan akrilik
C PEMBANGUNAN RUANG LAB KOMPUTER
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran dan pemasangan 1 m’ Bouwplank
II PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Memasang 1M² dinding Batako, campuran spesi 1PC : 4PP
2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1SP : 6PP tebal 15mm
3 Pemasangan 1 m2 acian
III PEKERJAAN BETON
1 Pekerjaan beton tangga
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
2 Pekerjaan beton kolom
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
3 Pekerjaan beton ring balok
Membuat 1 m3 Beton Mutu fc' 21 MPa, slump (100±25) mm, agregat
maksimal 19 mm secara Manual
Pembesian dengan besi polos atau besi ulir
Memasang bekisting 2xpakai
IV PEKERJAAN KAYU
1 Pembuatan dan pemasangan 1 m3 kusen pintu dan kusen jendela,
kayu keruing mekanis
2 Membuat dan memasang daun pintu panel, kayu kamper
3 Pembuatan dan pemasangan 1 m2 pintu dan jendela kaca, kayu
kamper
4 Pemasangan 1 m’ lisplank Conwood (2x25) cm, kayu 2x7cm kayu
kamper
V PEK. PENUTUP LANTAI DAN DINDING
1 Pemasangan 1m2 lantai keramik berglasir ukuran 50x50cm Platinum
2 Pemasangan 1m2 lantai keramik platinum ukuran 40 cm x 40 cm non slip
3 Memasang plin keramik 10X50 cm
VI PEKERJAAN LANGIT - LANGIT
1 Pemasangan 1 m2 langit-langit kalsibord 4mm
2 Pemasangan 1 m2 rangka langit-langit besi hollow 40x40x0.3 mm, modul
60x60 cm
3 Memasang list langit-langit kayu profil
VII PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
1 Pemasangan 1 m2 rangka atap baja ringan Kencana Profil C80x0.75mm
VIII PEKERJAAN PENUTUP ATAP
1 Pemasangan 1 m2 atap genteng Kodok
2 Pemasangan 1 m' bubungan genteng plentong
3 Pekerjaan Ikut teledu paras
4 Pekerjaan murda paras
IX PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
1 Pemasangan 1 buah kunci tanam biasa Kunci Paori Body Besar
2 Pasang engsel pintu Paori
3 Pasangan Grendel pintu Paori
4 Pasang engsel jendela Paori
5 Pasang kait angin Paori
6 Pasangan Grendel Jendela Paori
7 Pemasangan 1 m2 kaca tebal 5mm
X PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Pek Instalasi Titik lampu
2 Pek Instalasi Stop kontak
3 Pas. Stop kontak
4 Pas. Saklar tunggal
5 Pemasangan Titik Lampu LED Philips 12 watt
XI PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pelaburan 1 m2 bidang kayu dengan politur
2 Pengecatan 1 m2 tembok baru dengan cat tembok nippon Vinilex ( 1 lapis
plamur,1 lapis cat dasar,2 lapis cat penutup)
XII PEKERJAAN PAPAN NAMA
1 Pek pelakat informasi ukuran 30x50 bahan akrilik
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung
Perpustakaan (Pembangunan ruang Perpustakaan beserta
perabotnya),Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan
ruang Laboratorium komputer beserta perabotnya), SD Negeri 6 Kawan
Dibiayai dari Dana DAK Tahun Anggaran 2024
Bangli, 27 Mei 2024
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN BANGLI
KOMANG PARIARTHA,SH.,MM
NIP. 197002121997031007