RENCANA KERJA DAN SYARAT - SYARAT
(SPESIFIKASI TEKNIS)
PASAL 1. PENJELASAN UMUM
1.1. Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2025
1.2. Pekerjaan : Rehababilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 1 Guntung
Paikat
1.3. Lokasi : Jl. Karamunting No. 6 Kelurahan Guntung Paikat
1.4. Kegiatan atau pekerjaan tersebut diatas dilaksanakan sesuai dengan :
Gambar bestek, Konstruksi dan Detail terlampir
Uraian kerja dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwizing )
Petunjuk dari Direksi / Direksi lapangan.
1.5. Akhir pekerjaan harus diselesaikan dengan baik, dengan ketentuan-
ketentuan :
Halaman bangunan serta seluruh isi bangunan, harus bersih dari sisa-
sisa kotoran, sisa-sisa bahan bangunan dan sampah pada saat serah
terima pekerjaan.
Hasil pekerjaan segera diserahterimakan dengan memuaskan Direksi.
PASAL 2. BAHAN - BAHAN DAN ALAT - ALAT
Untuk kelancaran pekerjaan pemborong diwajibkan :
2.1. Menyediakan alat-alat bantu dan pekerja / tenaga yang diperlukan.
2.2. Bahan-bahan / material yang didatangkan ke lokasi pekerjaan harus sesuai
dengan ketentuan dan jenis spesifikasi bahan.
2.3 Dalam pelaksanaan pekerjaan harap memperhatikan keselamatan kerja.
PASAL 3. PEKERJAAN PENDAHULUAN / PERSIAPAN
3.1. Sebelum pekerjaan dimulai, harus diadakan pembersihan. Hasil
pembersihan tersebut harus dibuang ke luar dari lingkungan / lokasi proyek.
3.2. Pembersihan lokasi dilakukan dari awal sampai akhir pekerjaan.
3.3. Pengukuran dan pemasangan bouplank supaya dilaksanakan dengan teliti
dan seksama agar sesuai yang di ijinkan.
( Spesifikasi Teknis )
3.4. Pekerjaan pembongkaran atap dan plafond, untuk material bongkaran di
kumpulkan di tempat yang aman dan sudah dikoordinasikan dengan pihak
sekolahan.
3.5. Pekerjaan bongkaran lantai/keramik di kerjakan seluruhnya untuk ruangan
dan teras, material hasil bongkaran di buang.
3.6. Pembuatan papan nama proyek agar dilakukan diawal pelaksanaan
pekerjaan.
PASAL 4. PENENTUAN PEIL
4.1. Sebagai peil ± 0,00 diambil dari lantai ruang.
4.2. Untuk pekerjaan lainnya ukuran tinggi berpedoman pada 4.1.
PASAL 5. PEKERJAAN GALIAN / URUGAN
PASAL 6. PEKERJAAN PONDASI
PASAL 7. PEKERJAAN BETON
PASAL 8. PEKERJAAN PASANGAN / PLESTERAN/ KERAMIK
8.1. PASANGAN BATA
8.2. PLESTERAN DAN ACIAN
8.3. KERAMIK
PASAL 9. PEKERJAAN RANGKA KAP / ATAP
9.1. Rangka KAP, kuda-kuda, nok, gording, murplat, suai, ikatan angin
menggunakan baia ringan ukuran C.75.75 dan reng ukuran 0,4mm
9.2. Lisplank menggunakan papan GRC ukuran 0,8/20 cm
9.3. Bahan atap dari genteng metal lapis pasir warna hitam (Kokoroof atau
Srikandi)
9.4. Bahan wuwungan atap yang dipasang yaitu wuwungan metal model C
9.5. Kemiringan atap disesuaikan dengan gambar rencana yaitu 30º
PASAL 10. PEKERJAAN PLAFOND
10.1. Seluruh rangka plafond dari besi hollow ukuran 4/4 dan 2/4
10.2. Permukaan bawah rangka plafond diratakan
10.3. Penutup plafond dari bahan PVC di pasang datar.
( Spesifikasi Teknis )
10.4. List plafond dari bahan PVC.
10.5. Pekerjaan plafond meliputi : Ruangan, luar dan teras.
PASAL 11. PEKERJAAN KOSEN, PINTU, JENDELA DAN KACA
PASAL 12. PEKERJAAN ALAT-ALAT GANTUNG DAN KUNCI
PASAL 13. PEKERJAAN CAT-CATAN
13.1. Semua pengecatan pada kayu terlebih dahulu dicat meni dan cat dasar
kemudian didempul / diplamir dan diampelas sampai rata. Untuk cat lapis
(mengkilap), dikerjakan 2 kali sampai rata dengan memakai cat yang
berkualitas baik, merk setara danalac.
13.2. Pekerjaan cat kilap adalah :
Kosen, daun pintu panil, daun jendela dan lisplank
13.3. Semua pengecatan pada tembok dan plapond menggunakan cat tembok
dengan merk setara DULUX Interior dan Eksterior. Permukaan cat lama
harus di kerok/dikupas kemudian diampelas sampai rata. Cat tembok
dilaksanakan minimum 2 x pengecatan hingga benar-benar rata.
13.4. Pengecatan tembok meliputi :
dinding luar dan dalam,
kolom teras
PASAL 14. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
14.1. Untuk semua pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus dipasang dan
dilaksanakan oleh instalatir yang sudah ahli.
14.2. Pemasangan instalasi listrik meliputi :
Downlight 5” + lampu sebanyak 14 buah
Stop kontak sebanyak 8 buah setara broco/Panasonic.
Saklar ganda sebanyak 4 buah setara broco/Panasonic.
Saklar tunggal sebanyak 1 buah setara broco/Panasonic.
14.3. Pipa yang menuju ke stop kontak, saklar dan lain – lain ditanam dalam
tembok atau dinding dan tidak boleh gepeng.
14.4. Sebelum penyerahan pekerjaan, pemborong harus melakukan pengetesan
seluruh system jaringan instalasi dan apabila ada kerusakan harus segera
diperbaiki kemudian dicoba lagi sampai betul – betul dapat dioperasikan
dengan sempurna.
( Spesifikasi Teknis )
PASAL 15. PERATURAN PENUTUP
15.1. Meskipun dalam bestek ini pada uraian pekerjaan dan uraian bahan-bahan
tidak dinyatakan kata-kata yang harus disediakan oleh pemborong, tetapi
disebutkan dalam penjelasan pekerjaan pembangunan ini, perkataan
tersebut tetap dianggap dan dimuat dalam RKS.
15.2. Pekerjaan yang nyata-nyata menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan ini,
tetapi tidak diuraikan dan tidak dimuat dalam RKS ini tetapi harus
diselesaikan oleh pemborong, harus dianggap seakan-akan pekerjaan itu
diuraikan dimuat dalam RKS ini.
( Spesifikasi Teknis )