PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Mitra Praja No.9 Banjarbaru Telepon (0511) 5931688
Laman : dispupr.banjarbarukota.go.id e-mail : [email protected]
URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota
Subkegiatan : Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik (SPALD)
Pekerjaan : Peningkatan/Rehabilitasi MCK Mesjid Nurul Fajar
Beruntung Jaya RW. 34 RW. 11 Kelurahan Sungai
Tiung Kecamatan Cempaka (Paket 1)
Lokasi : Kota Banjarbaru
Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat puluh lima) Hari Kalender
Jenis Kontrak : Lumsum
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
1. 03. 05. 2. 01. 0038
Kode Subkegiatan :
Lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Air Limbah adalah:
1. Mengumpulkan data dan informasi lapangan termasuk penyiapan lokasi, membuat
interpretasi secara garis besar terhadap kerangka acuan kerja dan perhitungan
terperinci serta melakukan konsultasi dengan pemberi tugas dalam hal ini
Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang;
2. Membuat rencana detail gambar perencanaan;
3. Menyusun perhitungan rencana anggaran biaya (RAB).
Lokasi pekerjaan adalah di Kota Banjarbaru; dan
PA/KPA/PPK tidak menyediakan fasilitas penunjang.
Banjarbaru, 17 Oktober 2025
PPK Bidang Cipta Karya
NINA APRODITA, ST, MT
NIP. 19780410 200701 2 014