URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan RTH Kota Banjarbaru
Maksud dan Tujuan : Pekerjaan Pembangunan RTH Kota Banjarbaru pada Tahun
Anggaran 2023 dilaksanakan untuk menambah luasan
ruang terbuka hijau perkotaan (RTHKP) Kota Banjarbaru
dan sebagai ruang publik hijau dan sehat bagi masyarakat
lingkungan perumahan. Adapun pekerjaan yang akan
dilaksanakan berupa pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah
dan pasangan/tapak, pekerjaan vegetasi (tanaman dan
rumput) dan pekerjaan lain-lain. Lokasi pekerjaan terletak
pada sarana umum/fasilitas umum di lingkungan
Perumahan Kota Banjarbaru.
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi adalah ruang
terbuka hijau sebagai sarana ruang terbuka, taman/tempat
bermain pada kawasan permukiman, juga menjadi ruang
publik yang representative pada fasilitas umum (fasum) yang
telah diserahkan ke Pemerintah oleh pengembang.
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi adalah terwujudnya
ruang terbuka hijau sebagai kawasan lingkungan yang sehat
dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,
agar masyarakat dapat mengetahui lahan sarana fasilitas
umum yang ada dan bersama memelihara/menjaga RTH di
lingkungannya, dan menjaga aset Pemerintah Kota
Banjarbaru