KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN REHABILITASI SEDANG / BERAT SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN REHAB PAGAR SDN 6 CEMPAKA Ulin BANJARBARU PROGRAM PENGELOLAAN
PENDIDIKAN BIDANG PEMBINAAN SD
1. LATAR BELAKANG
- Semakin cepat perkembangan pemukiman dan jumlah penduduk terutama anak usia
sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga perlu diimbangi dengan
perbaikan-perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana pendidikan.
- Salah satunya Rehab Pagar kelas untuk sekolah-sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan
Pemerintah Kota Banjarbaru sangat diperlukan untuk meningkatkan kwalitas bangunan
sekolah, sehingga dapat menambah kenyamanan anak didik dalam mengikuti proses
kegiatan belajar mengajar di sekolah.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud dari Pekerjaan Rehab Pagar Sekolah untuk penunjang kelancaran
pembelajaran lingkungan sekolah.
- Tujuan dari Pekerjaan Rehab Pagar Sekolah sebagai pembelajaran sekolah dan
menciptakan keamanan dan kenyamanan anak didik dalam mengikuti kegiatan belajar
mengajar di sekolah.
3. TARGET/SASARAN
Target dan sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan Rehab Pagar Program Pengelolaan
Pendidikan :
- Target yang ingin dicapai dalam Pekerjaan Rehab Pagar sekolah sebanyak 1 (satu) Paket.
- Sasaran dalam Pekerjaan Rehab Pagar sekolah adalah sarana pengamanan sekolah
untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengamanan dari gangguan dari
luar sekolah yang mengakibatkan kegiatan belajar mengajar bisa terganggu.
Pengamanan dari dalam sekolah untuk melancarkan kedisiplinan dalam menjalankan
tata tertib sekolah.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
K/L/D/I : Pemerintah Kota Banjarbaru
Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
PPK/KPA : Deddy Shandy Zulkarnain,SE.MM / NIP. 19790945 200312 1 007
berdasarkan Surat Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor :
188.45 / 467 / KUM / 2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang
Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pembantu Bendahara
Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun
Anggaran 2022.
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana PAD ( Pendapatan Asli Daerah) dan dana yang diperlukan untuk
membiayai Pekerjaan Rehab Pagar SDN 6 CEMPAKA Ulin sekolah sebesar Rp . 120.000.000,-
( Seratus Juta Rupiah);
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehab Pagar sekolah yang dimaksud harus sudah
diserah terimakan diperkirakan 45 ( Empat Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak di
tandatangani Kontrak.
7. BENTUK KONTRAK
Jenis kontrak yang digunakan dalam Kegiatan REHABILITASI SEDANG / BERAT Saran,
Prasarana dan Utilitas Sekolah Bina SD adalah Kontrak Harga Satuan dimana kontrak
pengadaan barang/jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu
berdasarkan harga satuan yang pasti untuk setiap satuan/unsur pekerjaan dengan
spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara,
sedangkan pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume
pekerjaan yang benar benar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa.
8. SUSUNAN PERSONALIA
Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat Jumlah
No.
Pekerjaan Kerja Kompetensi Kerja Orang
1. Pelaksana 2 tahun SKT Pelaksana 1 orang
Lapangan
Pekerjaan
Bangunan
Pendidikan
2. Petugas 0 tahun Sertifikat Petugas 1 orang
Keselamatan Keselamatan
Konstruksi Konstruksi
9. IDENTIFIKASI BAHAYA
No Jenis/ Tipe Identifikasi Jenis Bahaya & Resiko K3
. Pekerjaan
Pekerjaan Pembersihan Kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas
1. lokasi Dikarenakan aktivitas pada proses pembersihan
lokasi,pengukuran dan pemasangan
bouwplank,galian tanah, pengurugan tanah dan
pasir.
PEKERJAAN Tanah Kecelakaan kerja dikarenakan aktivitas
2. penggalian
3. Pekerjaan Paving Kecelakaan akibat terjatuh dan tertimpa
material.
10. Spesifikasi Peralatan Kontruksi dan Peralatan bangunan (Peralatan utama)
Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah Status Kepemilikan
1. Gerobak Sorong - 1 Unit Milik/Sewa/Sewa Bersyarat
2. Water Pass - 1 Unit Milik/Sewa/Sewa Bersyarat
11. Tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 01 Tahun 2022 Tentang
Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
12. Ketentuan Tambahan
Untuk melaksanakan tugasnya, kontraktor Pelaksana harus mematuhi peraturan -
peraturan yang berlaku untuk menyelesaikan kegiatan dimaksud. Daftar peraturan-
peraturan yang harus diikuti, antara lain:
1. Berkaitan dengan pengupahan untuk pekerja konstruksi harus mengikuti
peraturan terkait ketenagakerjaan, khususnya upah minimum pekerja konstruksi
harus mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor:
188.44/0824/KUM/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan
Selatan Tahun 2022.
2. Untuk penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus
mengacu kepada peraturan tentang penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi, yakni
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Surat Edaran
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/SE/M/2019 tentang
Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Banjarbaru, Oktober 2023
Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru,
Pejabat Pembuat Komitmen
Deddy Shandy Zulkarnain,SE.MM
NIP. 19790945 200312 1 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 November 2022 | Normalisasi Drainase Jalan Astoria RT.14 RW.03 Kel. Sungai Besar (Paket 50) | Kota Banjarbaru | Rp 2,249,305,500 |
| 9 June 2023 | Pembangunan Box Culvert Pampanan | Kab. Tabalong | Rp 500,000,000 |
| 13 September 2021 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sekunder Desa Nalui Kec. Jaro | Kab. Tabalong | Rp 500,000,000 |
| 19 August 2025 | Pembangunan Gedung Galeri Kumkm | Kota Banjarbaru | Rp 346,480,000 |
| 25 October 2023 | Rehab Mesjid Agung | Kota Banjarbaru | Rp 200,000,000 |
| 16 November 2025 | Rehabilitasi Terminal Catur(mgr) | Kota Banjarbaru | Rp 175,000,000 |
| 31 October 2022 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | Kota Banjarbaru | Rp 155,490,000 |
| 24 July 2024 | Pemasangan Paving Block Jalan Pelipisan 5, 6, 7 Kelurahan Landasan Ulin Tengah | Kota Banjarbaru | Rp 154,800,000 |
| 6 November 2023 | Pemasangan Paving Jalan Lingkungan Pemukiman Jalan Guntung Jinggah RT 005 RW 002, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara | Kota Banjarbaru | Rp 152,100,000 |
| 25 July 2023 | Taman | Kota Banjarbaru | Rp 150,000,000 |