| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0809835101731000 | Rp 392,007,727 | - | |
Pratama Arum Jaya | 10*0**0****39**0 | - | - |
| 0021724596732000 | Rp 397,202,045 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan | |
| 0942133786736000 | - | - | |
CV Virakha Jaya Konstruksi | 04*6**2****31**0 | - | - |
| 0033158916732000 | - | - | |
| 0413120270732000 | - | - | |
| 0316955673731000 | - | - | |
PT Teknik Konstruksi Perdana | 02*3**0****32**0 | - | - |
| 0014349492732000 | - | - | |
CV Bangun Yaman Mandiri | 07*0**7****32**0 | - | - |
PT Bhakti Nusa Borneo | 08*2**6****32**0 | - | - |
CV Tiara Nusa Borneo | 00*0**7****32**0 | - | - |
Kendal Nusa Borneo | 02*7**3****13**0 | - | - |
| 0018794503732000 | - | - | |
| 0838966588732000 | - | - | |
| 0022154090732000 | - | - | |
Semar Cipta Mulya | 04*1**5****32**0 | - | - |
| 0317548519733000 | - | - | |
| 0030181028732000 | - | - | |
| 0029412970734000 | - | - | |
| 0605951417711000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
| 0741173900732000 | - | - | |
| 0635335417735000 | - | - | |
| 0801116286731000 | - | - | |
| 0728588484713000 | - | - | |
CV Cahaya Utama Batola | 10*0**0****73**9 | - | - |
| 0014244776732000 | - | - | |
| 0703691493731000 | - | - | |
| 0825986912732000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P. Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4723054 - Fax. (0511) 4723054
website : dinaspupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan - 70611
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan
Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Kawasan Strategis Gang Budi
Mulya Desa Indrasari Kec. Martapura
Lokasi
Kec. Martapura Kab. Banjar
Tahun Anggaran
2025
I. LATAR BELAKANG
Diperkirakan lebih dari separuh penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan sebagai
akibat laju urbanisasi yang secara terus menerus telah melahirkan dynamic phenomenon of
urbanization. Proses ini berakibat pada semakin besarnya suatu kawasan perkotaan, baik dalam
hal jumlah penduduk maupun besaran wilayah atau tapak ekologis. Di sisi lain seiring dengan
otonomi daerah (kota) yang semakin menguat membawa dampak pula pada “egoisme
kedaerahan” yang semakin tinggi dan disertai kekuatan-kekuatan pasar (swasta) yang terus
memperlihatkan dominasinya sehingga membawa dampak pada kecenderungan perkembangan
dan pola penyebaran permukiman yang semakin sulit diantisipasi. Dengan laju pertumbuhan
yang mencapai 1,5 persen per tahun maka telah terjadi peningkatan luas kawasan permukiman.
Dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan permukiman, berbagai upaya telah
dilakukan diantaranya peningkatan kualitas lingkungan permukiman, penanganan kawasan
tertinggal, pengembangan desa potensial melalui agropolitan, dan perencanaan pengembangan
kawasan permukiman baik skala kawasan maupun perkotaan belum mencapai sasaran yang
diharapkan. Selain peningkatan kualitas lingkungan permukiman tersebut di atas, hal lain yang
telah dilaksanakan untuk mendukung pengembangan kawasan permukiman adalah dengan
memfasilitasi dukungan kawasan sarana transportasi bagi masyarakat yang tinggal di daerah
permukiman perkotaan.
Pembangunan sarana prasarana permukiman pada dasarnya merupakan salah satu upaya
untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan sarana yang memenuhi persyaratan
baik ditinjau dari aspek kualitas maupun kuantitas. Guna memenuhi hal tersebut setiap tahunnya
secara terus menerus mengalokasikan anggaran pemerintah untuk membangun sarana dan
prasarana permukiman baik di kota maupun di desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
setempat.
Tersedianya sarana dan prasarana tidak akan cukup jika tidak ditunjang oleh lingkungan
permukiman yang bersih, sehat, nyaman, dan indah. Untuk itu Bidang Cipta Karya berusaha
dalam tujuan ini mencoba membina lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan indah untuk
mendukung visi Kabupaten Banjar.
Dalam upaya pencapaian tujuan menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat,
nyaman, dan indah, maka dilaksanakan kegiatan perbaikan/penataan kawasan permukiman yang
setiap prosesnya dilaksanakan bertahap yaitu melalui tahap Persiapan, Perencanaan, Pelelangan
dan Pelaksanaan Fisik.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Sepsifikasi teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan fisik.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Spesifikasi Teknis ini.
3. Maksud pekerjaan ini adalah meningkatkan kualitas perencanaan, pengembangan, dan
pengendalian permukiman demi perwujudan pembangunan yang berkelanjutan.
4. Tujuan pekerjaan ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan cakupan
pelayanan (infrastruktur) bidang Ke Cipta-Karyaan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
III. SASARAN
Terciptanya lingkungan pemukiman yang bersih, sehat, nyaman, dan indah.
Terselenggaranya penataan kawasan permukiman di perkotaan maupun melalui pembangunan
sarana prasarana permukiman Kawasan Strategis.
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
1. Lingkup Kegiatan adalah Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/Kota.
2. Lingkup Subkegiatan adalah Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya,
Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya.
3. Lingkup Pekerjaan adalah Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Kawasan Strategis
Gang Budi Mulya Desa Indrasari Kec. Martapura, dibiayai dari Dana APBD Tahun
Anggaran 2025 sebesar Rp 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).
4. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
a. Umum dan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
b. Pekerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen
c. Perkerasan Aspal
V. NAMA SKPD DAN ALAMAT SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten
Banjar
2. Alamat SKPD : Jl. Pangeran Hidayatullah No 2 Martapura
VI. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini adalah Sembilan Puluh
(90) Hari Kalender.